DEPOK (voa-islam)—Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mengumumkan 243 nama perguruan tinggi yang dinonaktifkan sementara. Nama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Hidayatullah Depok, Jawa Barat, perguruan tinggi milik ormas Islam Hidayatullah masuk ke dalam daftar perguruan tinggi yang dinonaktifkan Kemenristek Dikti.
Menanggapi hal ini, pengelola STIE Hidayatullah memberikan klarifikasi dalam surat edaran yang dimuat situs resmi STIE Hidayatullah. Pada poin satu dijelaskan bahwa perguruan-perguruan tinggi yang dinonaktifkan tidak semua terkait penjualan ijazah dan wisuda tidak legal. Namun juga karena hal-hal administratif yang harus dipenuhi dan STIE Hidayatullah Depok tidak melakukan itu.
Pengelola STIE Hidayatullah Depok menerangkan bahwa pada Juli 2015 pihaknya pernah mendapat teguran administratif dari Kopertis Wilayah IV perihal proses perkuliahan dan rasio dosen/mahasiswa.
Selanjutnya, pada Agustus 2015 pihak STIE Hidayatullah Depok langsung memenuhi segala hal yang diisyaratkan Kopertis Wilayah IV melalui bagian kelembagaan. Pada poin dijelaskan bahwa STIE Hidayatullah Depok tinggal menunggu perbaikan sistem untuk pernyataan aktif kembali. Adapun proses perkuliahan masih tetap berlansung sebagaimana ketentuan Kopertis Wilayah IV.
Dijelaskan pula, bahwa dalam direktori Dikti, status STIE Hidayatullah Depok dinyatakan aktif.* (syaf/voa-islam)