View Full Version
Jum'at, 16 Oct 2015

Syiah = Masyarakat Pecandu Seks

Oleh Aboe Fathiya

DIANTARA tujuan syariat Islam yang mulia ini adalah menjaga keturunan. Karena begitu perhatiannya syari'at yang mulia ini terhadap perkara tersebut, maka diharamkanlah perbuatan zina, bahkan juga mengharamkan sarana yang akan mengantarkannya.

Perempuan dalam Islam mempunyai kedudukan yang sangat agung dan mulia. Mungkin, akan terlalu sesak jika kita menuliskan bukti - bukti tersebut. Akan tetapi ada sekelompok manusia yang ingin meluluhlantakan kemuliaan perempuan dan menghancurkan sekat-sekat yang menutup jalan kepada perbuatan zina.

Ya, mereka adalah kelompok Syiah. Dengan mengusung panji ‘mut’ah (nikah kontrak) berujung surga’, mereka jalankan proyek nista untuk menghancurkan baiknya keturunan dan menelanjangi kehormatan perempuan. 

"Barangsiapa yang melakukan mut'ah satu kali, maka ia amandari kemarahan Allah Al- Jabbar. Barangsiapa yang melakukan mut'ah duakali, maka ia akan di kumpulkan dengan orang - orang abrar. Danbarangsiapa yang mut'ah tiga kali, maka ia akan berkerumun denganku disurga."

Dengan lancang dalam kitab - kitab mereka meriwayatkan secara dusta bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda :

"Barangsiapa yang melakukan mut'ah satu kali, maka ia amandari kemarahan Allah Al- Jabbar. Barangsiapa yang melakukan mut'ah duakali, maka ia akan di kumpulkan dengan orang - orang abrar. Danbarangsiapa yang mut'ah tiga kali, maka ia akan berkerumun denganku disurga."(Man Laa Yahdhuruhul Faqih : 3/366)

Tidak Mut’ah adalah Kafir

Dalam kitab yang sama mereka meriwayatkan secara dusta dari Ja'far Ash Shadiq bahwasannya ia berkata, “Sesungguhnya mut'ah adalah agamaku dan agama nenekmoyangku (maksudnya ahlul bait dan Rasulullah Shallallahu 'alihi wasallam). Barangsiapa yang melakukannya, maka ia telah beramal denganagama kami. Dan barangsiapa yang mengingkarinya, maka ia mengingkari agamakami, dan berkeyakinan dengan selain agama kami."(Man Laa Yahdhuruhul Faqih: 3/366)

Secara diplomatis mereka mengatakan bahwa siapa saja yang menolak nikah mut'ah adalah kafir. Bahkan dalam kitab yang sama dengan juz dan halaman yang sama mereka membuat kedustaan lagi terhadap Nabi kita tercinta :

"Barangsiapa yang melakukan mut'ah dengan seorang wanita mukminah, maka seakan ia telah berziarah ke ka'bah sebanyak 70 kali.”

Tidak mengapa melakukan mut'ah dengan anak perempuan yang masih menyusui yaitu meletakkan kemaluannya diantara kedua pahanya dan menciumnya."

Sungguh Nabi kita tercinta dan ahlul baitnya berlepas diri dari perkara ini. Bahkan, pendeta tertinggi mereka di Iran Ayatul Khumaini Ash Shikhi mengatakan :

"Tidak mengapa melakukan mut'ah dengan anak perempuan yang masih menyusui yaitu meletakkan kemaluannya diantara kedua pahanya dan menciumnya."(Tahrirul Wasilah: 2/241)

Karena ingin mendapatkan pahala yang sangat besar ini, maka banyak diantara para pendeta mereka yang melakukan mut’ah setiap hari seperti yang dilakukan Ath Tahbathaba'i dan Muqtadha Ash Shadr sebagaimana yang di ceritakan oleh Sayyid Husain Al Musawi yang akhirnya beliau dibunuh karena bertaubat dari Syiah dan membongkar kedok mereka.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya mereka lebih layak disebut "sex addictionist people” alias “ masyarakat para pencandu seks”.*

Editor: Ibnu Syafaat

 


latestnews

View Full Version