View Full Version
Sabtu, 23 Apr 2016

Ketika Suara Kartini Disalahartikan

RA.Kartini yang berjuang untuk perubahan kaum wanita khususnya dalam status sosial dan pendidikan kini telah dapat dirasakan hasilnya. Kartini berjuang dengan gigih dengan memberikan semangat kepada kaum wanita bahwa mereka harus bangkit, dengan semboyan;

"Kita harus membuat sejarah, kita mesti menentukan masa depan kita yang sesuai dengan keperluan serta kebutuhan kita sebagai kaum wanita dan harus mendapat pendidikan yang cukup seperti halnya kaum lelaki." (Wikipedia.com).

Saat ini , wanita dapat dianggap keberadaannya dalam masyarakat juga dapat mengenyam pendidikan sama seperti laki-laki. Perjuangan Kartini ini diberi istilah "emansipasi wanita", dimana adanya persamaan hak antara kaum wanita dan laki-laki.

Setiap tanggal 21 April , tentu akan banyak wanita yang menyuarakan tentang emansipasi wanita. Namun, banyak wanita yang salah memaknai arti sebenarnya dari emansipasi wanita tersebut.

Fakta sejarah yang banyak diputar balikan membuat masyarakat luas khususnya perempuan salah memposisikan istilah emansipasi wanita. salah satu Hasilnya adalah banyaknya perempuan yang menamakan dirinya sebagai wanita karir. Padahal, Emansipasi wanita yang dulu diperjuangkan tidak meliputi seluruh hak yang dapat disamakan dengan laki-laki. Tetapi, hak yang sangat diperjuangkan adalah hak berpendidikan.

Kesalahan dalam memposisikan istilah emansipasi tersebut jelas bertentangan dengan syariat islam. Dalam islam , kedudukan antara laki-laki dan perempuan tidak sama. Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Salah satunya yaitu tentang mencari nafkah. Perempuan tidak diwajibkan untuk mencari nafkah, melainkan diberi nafkah oleh laki-laki, seperti oleh ayah, suami, atau saudara laki-laki yang sudah baligh. Bila dalam keluarga tidak memiliki saudara laki-laki yang baligh , maka kewajiban tersebut jatuh kepada negara. Allah berfirman yang artinya:

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (TQS. An-Nisaa: 34).

Mengenai pendidikan , dalam islam tidak ada batasan sama sekali mengenai hal ini , bahkan banyak firman Allah swt yang mengharuskan umat-Nya untuk berfikir. Firman Allah SWT yang artinya:

"Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan(derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkanhawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaanorang- orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir." (Al-Quran Surah Al-A’raf: 176)

Aturan tersebut tidak akan terealisasikan dan tidak dapat dirasakan selama sistem islam tidak ditegakkan. Aturan islam tentunya hanya akan diterapkan apabila ada sistem islam yang menaunginya. Dalam naungan Khilafah Rasyidah alaminhaj nubuwwah aturan islam dapat diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. [syahid/voa-islam.com]

Kiriman Marselia Kurniawati


latestnews

View Full Version