Sahabat VOA-Islam...
Seks bebas dan homoseks angkanya terus meningkat. Banyak survey membuktikan peningkatan yang signifikan dengan pelakunya makin muda. Seperti halnya fakta terbaru di Kota Jember.
“Kejadian luar biasa menggegerkan warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, kemarin. Seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi Islam Kampus IAIN diketahui telah membunuh bayinya sendiri di kamar kost Nurul Fikri. Diduga bayi yang sudah meninggal karena terbungkus tas itu, adalah hasil hubungan di luar nikah” (radaronline.id, 03/04/2016).
Setali tiga uang dengan seks bebas, LGBT pun terus berkembang. Kalau dulu sembunyi-sembunyi, kini mereka terang-terangan. Penularan perilaku menyimpang itu menjangkau banyak kalangan. Menurut survei CIA, sebagaimana dilansir sebuah situs asing, jumlah populasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Indonesia adalah ke-5 terbesar di dunia setelah Cina, India, Eropa dan Amerika. Beberapa lembaga survey independen dalam maupun luar negeri menyebutkan bahwa Indonesia punya 3% LGBT. Berarti dari 250 juta penduduk kita 7,5 jutanya adalah LGBT. Ini sungguh angka yang mengagetkan.
William Ewart Gladstone (1809-1898), mantan PM Inggris mengatakan bahwa “Percuma kita memerangi umat Islam, dan tidak akan mampu menguasainya selama di dalam dada pemuda-pemuda Islam bertengger Al Qur’an. Tugas kita sekarang adalah mencabut Al Qur’an dari hati mereka, baru kita akan menang dan menguasai mereka. Minuman keras dan musik lebih menghancurkan umat Muhammad daripada seribu meriam. Oleh karena itu tanamkanlah ke dalam hati mereka rasa cinta terhadap materi dan seks.” Para pemuda-pemudi muslim pun mulai terjebak pada makna kebahagiaan semu yang hanya melandaskan pada kepuasan materi dan seks walau dengan menghalalkan segala cara. Fakta ironis ini nyata-nyata sengaja dibidikkan ke negeri yang notabene mayoritas muslim ini serta terjadi di kota-kota yang berlabelkan Islam, namun jauh dari harapan idealnya. Walhasil membawa dampak kerusakan yang teramat sangat di segenap tempat dan waktu.
Akar Masalah: Sekuler-Kapitalis
Secara fitrah, manusia diciptakan oleh Allah swt berikut dengan dorongan jasmani dan nalurinya. Salah satu dorongan naluri adalah naluri melestarikan keturunan (gharizatu al na’u) yaitu rasa cinta dan dorongan seksual antara lawan jenis (pria dan wanita). Sehingga, pandangan pria terhadap wanita dan sebaliknya adalah untuk melestarikan keturunan bukan pandangan seksual semata. Hanya boleh dilakukan diantara pasangan suami istri. Bagaimana mungkin bisa melestarikan keturunan jika hubungannya dengan sesama jenis? Karenanya homoseks bertentangan dengan fitrah manusia.
Adapun masyarakat sekuler (yang memisahkan agama dari kehidupan) memandang pria ataupun wanita hanya sebatas hubungan seksual, sehingga mereka secara sengaja menciptakan fakta-fakta yang terindera dan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual di hadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan naluri seksual, semata-mata mencari pemuasan. Tidak puas dengan lawan jenis, akhirnya pikiran liarnya berusaha mencari pemuasan dengan sesama jenis bahkan dengan apapun. Ideologi sekuler ini menjadi asas lahirnya ideologi Kapitalisme yang berorientasi uang (money-oriented) dan keuntungan (profit-oriented). Yang menjadikan gaya hidup pemuda-pemudinya liberal, hedonis dan materialistis.
Syariat Islam Menjaga Keturunan
Pemberlakuan hukuman dalam Islam bertujuan menjadikan manusia selayaknya manusia dan menjaga kelestarian masyarakat. Syariat Islam telah menetapkan tujuan-tujuan luhur yang dilekatkan pada hukum-hukumnya. Tujuan luhur tersebut mencakup; pemeliharaan atas keturunan (al muhafazhatu ‘ala an nasl), pemeliharaan atas akal (al muhafazhatu ‘ala al ‘aql), pemeliharaan atas kemuliaan (al muhafazhatu ‘ala al karamah), pemeliharaan atas jiwa (al muhafazhatu ‘ala an nafs), pemeliharaan atas harta (al muhafazhatu ‘ala an al maal), pemeliharaan atas agama (al muhafazhatu ‘ala al diin), pemeliharaan atas ketentraman/keamanan (al muhafazhatu ‘ala al amn), pemeliharaan atas negara (al muhafazhatu ‘ala al daulah).
Dalam rangka memelihara keturunan, Islam memerintahkan menikah, mengharamkan zina, gay, lesbian dan penyimpangan seks lainnya serta menjatuhkan sanksi bagi pelaku maksiat dengan tujuan menjaga lestarinya kesucian dari sebuah keturunan. Karena itu nikahilah wanita-wanita yang menyenangkan hati kalian (QS Ali ‘Imran [3]: 14). Janganlah kalian mendekati zina karena sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan keji dan jalan (memenuhi naluri seksual) yang buruk (QS al-Isra’ [17]: 32). Karenanya, pelaku zina muhshan (sudah menikah) dikenai sanksi rajam, dan bagi yang ghairu muhshan (belum menikah) dicambuk 100 kali (QS an-Nuur [24]: 2).
Dalam Islam, LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu Liwath (gay) dan Sihaaq (lesbian). Terhadap pelaku homoseks, Allah swt dan Rasulullah saw benar-benar melaknat dan membinasakan mereka hingga tak tersisa. Sanksi hukumnya, “Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual), maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi).” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi).
Sanksi–sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (jawazir) dan penebus (jawabir). Disebut pencegah karena akan mencegah orang lain melakukan tindakan dosa semisal, sedangkan dikatakan penebus karena sanksi yang dijatuhkan akan menggugurkan sanksi di akhirat.
Perlu menjadi kesadaran bersama, bahwa seks bebas dan homoseks merupakan perbuatan keji yang dapat merusak kelestarian manusia. Disinilah urgensitas penerapan syariah Islam dalam bingkai Khilafah Islam dengan seperangkat aturan dan konsep dalam mengatur hubungan di antara pria dan wanita. Dengan begitu keturunan manusia pun terjaga. Masyarakat pun terbebas dari perilaku menyimpang yang sangat membahayakan eksistensi manusia.
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. al-Anbiya’ [21]: 107) wallahu ‘alam bi ash-shawwab. [syahid/voa-islam.com]
Oleh: Ismi Tri Wahyuni (Aktivis Muslimah HTI Jember)