View Full Version
Rabu, 01 Jun 2016

Kota Islami yang Tidak Islami: Penyesatan Opini Publik dalam Survei Kota Islami

 

Oleh: Eka Rahmi Maulidiyah*

 

BARU-BARU ini, telah dirilis survei kota paling Islami yang dinamakan Indeks Kota Islami oleh Lembaga Maarif Institute. Survei tersebut hanya dilakukan pada 29 kota di Indonesia yaitu kota Yogyakarta, Bandung, Denpasar, Bengkulu, Pontianak, Serang, Metro, Semarang, Palembang, Malang, Ambon, Surakarta, Salatiga, Mataram, Manado, Batam, Surabaya, Tasikmalaya, Banda Aceh, Jayapura, Banjarmasin, Palu, Pangkalpinang, Jambi, Tangerang, Padangpanjang, Kupang, Padang, dan Makassar.

Belum diketahui mengapa hanya kota-kota tersebut yang disurvei. Dibutuhkan waktu selama satu tahun untuk menyelesaikan hasil survei tersebut. Penilaian yang dilakukan berdasarkan tiga variabel, yaitu keamanan, kesejahteraan, dan kebahagiaan. Menurut Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza UI Haq, ketiga variabel tersebut merupakan turunan operasional dari konsep negara atau kota ideal menurut Al-Qur’an. Indeks kota Islami tidak mensyaratkan agar penduduk kota yang disurvei beragama Islam semua atau mayoritas Islam.

Hasil indeks kota Islami menyatakan bahwa terdapat tiga kota di Indonesia yang paling Islami, yaitu dengan urutan Yogyakarta, Bandung, dan Denpasar. Sementara kota yang mendapatkan nilai terendah dalam survei tersebut adalah kota Padang dan Makassar. Ahmad Syafii Maarif, mantan ketua umum PP Muhammadiyah dan pendiri Maarif Institute mengatakan bahwa beliau mengapresiasi hasil Indeks kota Islami dan seharusnya hasil ini bisa menjadi bahan introspeksi bersama. Beliau menambahkan bahwa parameter Indeks kota Islami bukan pada pelaksanaan syariah, tapi tegaknya moral Islam di lingkungan masyarakat kota tersebut. “Kita harus melihat substansi, bukan hanya simbol saja,” ujar beliau.

Jika dilihat secara mendalam, hasil survei tersebut sangat mempengaruhi pada sesatnya opini publik. Publik bisa diarahkan untuk memberikan opini bahwa kota Islami tidak hanya bisa didapatkan dari penduduk yang mayoritas Muslim. Opini bahwa kota Aceh yang menerapkan peraturan daerah Islam saja tidak bisa memberikan keamanan, kesejahteraan, dan kebahagiaan seperti Yogyakarta, Bandung, dan Denpasar.

Ini merupakan opini yang akan menyesatkan umat Islam yang akan membuat umat Islam takut kepada keIslamannya sendiri, phobia pada Islam atau yang biasa disebut Islamophobia. Islam semakin disudutkan. Islam yang baik direpresentasikan sebagai sesuatu yang buruk."

Kota Padang yang memiliki falsafah, adat bersendi syariah, dan syariah bersendi Al-Qur’an tidak bisa memberikan ketiga variabel Indeks kota Islami dengan baik kepada masyarakat. Kota Padangpanjang yang mencetak pesantren wanita terbaik, titik sentral peraturan daerah syariah, dan tempat dimana ulama-ulama dicetak juga tidak bisa memberikan keamanan, kesejahteraan, dan kebahagiaan untuk penduduk kota tersebut.

Semuanya berarti bahwa Islam tidak bisa memberikan keamanan lagi bagi masyarakat Islam sendiri. Islam tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi umat Islam. Islam tidak bisa memberikan kebahagiaan lagi bagi penduduk Islam sendiri. Ini merupakan opini yang akan menyesatkan umat Islam yang akan membuat umat Islam takut kepada keIslamannya sendiri, phobia pada Islam atau yang biasa disebut Islamophobia. Islam semakin disudutkan. Islam yang baik direpresentasikan sebagai sesuatu yang buruk.

Padahal, jika Islam diterapkan secara kaffah, Islam akan mewujudkan rahmat bagi seluruh alam (Islam Rahmatan Lil ‘Alamin), bukan hanya bagi manusia baik yang beragama Islam maupun non Islam, namun juga seluruh alam semesta ini akan mendapatkan rahmat dari Allah SWT.* Mahasiswi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur

 

 


latestnews

View Full Version