Setelah melakukan mediasi dan negosiasi dengan pejabat terkait di Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang pada hari Jum'at 3 Juni 2016 di Mapolsek Grabag Magelang, Forum Ukhuwwah Islamiyyah se Kedu Raya bersama dengan FPI Kabupaten Temanggung dan Magelang, Muallaf Center Magelang, Jama'ah Ansharusy Syari'ah Kabupaten Magelang dan Temanggung, Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII) Kabupaten Magelang, perwakilan masyarakat Grabag dan perwakilan warga dusun Gowak Grabag menyampaikan pernyataan sebagai berikut :
1. Kami menghormati datangnya bulan suci Ramadhan sehingga kami akan mengupayakan semaksimal mungkin tidak ada pengerahan massa umat Islam dan laskar ormas Islam untuk menuntut penghentian renovasi gereja Kristen Jawa Merbabu di Grabag Kab Magelang.
2. Namun demikian kami menuntut pihak Muspida Kabupaten Magelang dan pihak-pihak terkait agar jangan menunda-nunda penyelesaian kasus ini. Oleh karena itu secepatnya kami minta agar Bupati atau pejabat berwenang turun ke Grabag berdialog dengan perwakilan umat Islam Kedu yang concern dalam masalah ini.
3. Jika Muspida tidak segera menyelesaikan permasalahan ini, kami umat Islam Kedu dan ormas Islam Se Jateng dan DIY akan melakukan penetrasi dengan mengerahkan massa umat Islam dan laskar Umat Islam se Jateng dan DIY.
Magelang, 4 Juni 2016
Kordinator ForumUmat Islam Kedu Raya
KH. Abu Izzuddin Al Hazimi