View Full Version
Jum'at, 17 Jun 2016

Mendorong Takwa Dianggap Melanggar HAM

Sahabat VOA-Islam...

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang sekolah-sekolah negeri memaksa siswinya mengenakan kerudung saat ramadhan. Larangan itu disampaikannya saat memberi pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK dan pejabat struktural eselon III serta IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Gedung Yayasan Budha Tzu Chi, Sabtu (4/6/2016).

Padahal semua orang tahu bahwa Ramadhan adalah bulan agung seluruh umat Islam sedunia, yang harusnya dijadikan momentum mendorong pelaksanaan syariat Islam dan mempertebal keimanan. Dan sudah sangat wajar bila ada pimpinan sekolah yang memberikan kewajiban bagi para siswi nya untuk berkerudung sebagai sarana latihan di bulan ramadhan. Dan tidak bisa hal demikian disebut sebagai pemaksaan, karena memang ketika dia muslim maka harus menjalankan syariat Islam.

Bahkan seharusnya bukan hanya dibulan Ramadhan saja para muslimah wajib menutup aurotnya, namun kapan pun dan dimana pun sesuai dengan syariat Islam. Namun malangnya kita hidup di negeri demokrasi kapitalis yang sekuler dan liberal, berusaha untuk mendorong ketakwaan malah dianggap melanggar HAM. Harusnya negara berada pada garda terdepan untuk memupuk dan membina keimanan kaum muslim dengan menerapkan islam secara sempurna dalam setiap aspek kehidupan.

Namun sekarang, pemimpinnya pun pro dengan ke-liberalan yang mengatakan kerudung itu dari dorongan keimanan dan tidak boleh dipaksa. Memang harusnya dari dorongan keimanan dan Islam tidak pernah memaksa orang, namun bagaimana itu bisa terjadi jika tidak dibiasakan sejak dini? Apakah anak bisa mengerti mana yang sesuai syariat dan yang tidak apalagi sekarang di Zaman tontonan menjadi tuntunan? Ah ada ada saja. [syahid/voa-islam.com]

Kiriman Masyithoh Z Mahasiswa UB, Malang


latestnews

View Full Version