KUNINGAN (voa-islam.com) - Penggerebekan dilakan pada Rabu dua pekan yang lalu, di desa Jalaksana, Kuningan. Gabungan ormas dan LSM di Kuningan yang dipimpin Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) Kuningan, Jabar, itu akhirnya mendapatkan barang bukti 4200 butir obat ilegal berbagai jenis yang dapat disalahgunakan karena efeknya memabukan.
Gabungan Ormas dan LSM, Rabu (08/09) melakukan audiensi dengan Kapolres Kuningan agar gembong narkoba tersebut dihukum maksimal. Karena ada upaya dari kuasa hukum dan keluarganya untuk penangguhan penahanan.
Alhamdulillah Kapolres dengan tegas akan menolak penangguhan. Dan proses hukum sekarang sedang pengembangan untuk menjerat pelaku lainnya yang terlibat.
Ketua GARDAH Kuningan Bersama KAPOLRES Kuningan .sesaat setelah Audiensi mengenai penggerebegan bandar obat ilegal terbesar sewilayah III Cirebon oleh Ormas dan Lsm di Kuningan.
Gembong narkoba tersebu diketahui bernama Yanti. Meskipun ia seorang perempuan tetapi jaringannya terkuat di wiayah 3 Cirebon yang berpusat di Kuningan. [sn/syahid/voa-islam.com]