Sahabat VOA-Islam...
Serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya asal Cina menjadi topik hangat baru-baru ini. Berapa tepatnya jumlah TKA Cina yang masuk ke Indonesia pun masih menjadi perdebatan di masyarakat. Ada yang menduga 10 juta TKA asal Cina masuk ke Indonesia. Hal ini yang kemudian dibantah oleh Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto yang mengatakan jumlah TKA yang terdaftar di Kemenaker, khususnya dari Cina ada 21.271 yang mengajukan perizinan.
Pihaknya juga belum dapat memprediksi berapa tepatnya TKA ilegal khususnya asal Cina yang masuk ke Indonesia ( bbc.com ). Kondisi ini jelas memprihatinkan dan perlu perhatian serius dari pemerintah, mengingat masih kurangnya lapangan kerja untuk tenaga kerja lokal dan maraknya PHK. Sementara TKA Cina dengan leluasa masuk dan menguasai lapangan kerja yang harusnya dimiliki oleh tenaga kerja lokal.
Kebijakan bebas visa disinyalir menjadi perangsang masuknya TKA Cina baik legal maupun ilegal. Ini ditegaskan Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dede Yusuf yang menganggap kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah Indonesia ke Tiongkok menjadi perangsang TKA illegal, maka perlu evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Kebijakan bebas visa ini juga menuai kritikan dari Irma Suryani, anggota Komisi IX DPR RI, yang mengatakan regulasi bebas visa diberlakukan tanpa lebih dulu mempersiapkan sarana dan prasarana, terutama SDM yang baik di pusat. "Sebelum pusat memutuskan untuk melaksanakan bebas visa seharusnya dilakukan lebih dulu koordinasi dan sosialisasi pada pemerintah daerah," katanya. Hal ini ia ungkapkan menanggapi kesulitan beberapa daerah mengawasi TKA, salah satunya di Cilegon, Banten ( republika.co.id ).
Serbuan TKA juga mengancam keluarga dan generasi bangsa. Gaya hidup liberal yang dibawa akan merusak tatanan masyarakat dan berakibat rusaknya tatanan keluarga. Gaya konsumtifisme yang tinggi dapat mengguncang ekonomi keluarga di tengah tingginya tingkat pengangguran yang dapat berimbas pada tingginya tingkat perceraian
Kebijakan yang prematur menjadi bumerang bagi pemerintah. Membanjirnya TKA Cina baik legal maupun ilegal menjadi ancaman berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal yang dapat mengakibatkan munculnya kerusuhan sosial, persaingan tidak sehat antar pelaku ekonomi, dominasi kaum kapitalis terhadap warga lokal, dan mengokohkan neoliberalisme dan neoimperalisme.
Serbuan TKA juga mengancam keluarga dan generasi bangsa. Gaya hidup liberal yang dibawa akan merusak tatanan masyarakat dan berakibat rusaknya tatanan keluarga. Gaya konsumtifisme yang tinggi dapat mengguncang ekonomi keluarga di tengah tingginya tingkat pengangguran yang dapat berimbas pada tingginya tingkat perceraian. Ancaman liberalisme ini juga dapat merambah pada hilangnya generasi akibat maraknya kebebasan, hedonisme, pergaulan bebas, seks bebas serta hamil di luar nikah.
Kebijakan yang prematur tentu tak dijumpai dalam Islam. Kebijakan pembangun dalam Islam erat kaitannya dengan kebijakan ekonomi. Dibutuhkan penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh, hal ini menyangkut kepemilikan, tata kelola kepemilikan, termasuk distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat serta menjalankan politik ekonomi dengan benar akan menghantarkan pada kemandirian ekonomi negara. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam secara total masalah penyelenggaraan negara akan tuntas, masalah pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya terselesaikan dan mandiri. Penguasa pun leluasa membuat kebijakan tanpa membebani rakyatnya.
Terkait TKA, ketika Khilafah tegak maka Khalifah akan memberikan perlakuan berdasarkan statusnya. Pertama,warga negara kafir harbi, baik secara nyata memerangi kaum muslimin maupun tidak. Kedua warga kafir mu’ahad yaitu warga yang terikat dengan perjanjian dengan Khilafah atau kaum muslimin dan secara nyata tidak memerangi atau tidak sedang berperang dengan kaum muslimin. Dengan demikian negara dapat melindungi warga negaranya dari pengaruh pemikiran dan gaya hidup yang tidak berasal dari Islam akibat masuknya TKA atau WNA.
Semua itu tak akan terwujud jika penguasa masih saja menerapkan sistem kapitalisme yang terbukti mengokohkan neoliberalisme dan neoimperalisme di negeri ini. Kini saatnya penguasa mengganti sistem bobrok ini dengan sistem Islam yang paripurna dalam bingkai Khilafah minhajin nubuwwah. Niscaya terselamatkan keluarga dan generasi negeri ini serta menghantarkan negeri ini pada kemandirian ekonomi yang kuat. Allahu’alam bishshawwab. [syahid/voa-islam.com]
Kiriman Ummu Naflah
(Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Wilayah Cikupa)