Sahabat VOA-Islam...
Kementerian agama telah memaklumkan program sertifkasi ulama. Bila program ini berjalan, maka ulama yang tersertifikasi oleh kemenag sajalah yang boleh memberikan cermah di hadapan publik. Upaya ini dilakukan agar dapat mengurangi sikap intoleransi terhadap umat beragama yang disinyalir dapat memicu konflik di antara mereka.
Benarkah langkah ini efektif untuk mereda konflik, ataukah justru akan menuai masalah?
Seruan untuk beraktifitas amar makruf dan nahi munkar, banyak disebutkan di dalam Al Quran. Di antaranya dalam surah Ali Imran ayat 104. Bentuk riil yang dapat dilakukan atas seruan ini adalah mengoreksi penguasa, agar dalam menjalankan perannya sesuai dengan rel kebenaran. Syariat islam menjadi ukuran dalam menilai apakah perjalanaan kepengurusan umat ini berjalan lurus ataukah menyimpang.
Umat, terlebih ulama memiliki hak untuk ini di samping hal ini merupakan kewajiban di pundaknya. Mensertifikasi ulama sama dengan mengebiri fungsi muhasabah terhadap para penguasa. Lebih jauh tindakan ini berlawanan dengan perintah Allah yang terkandung dalam ayat di atas.
Inilah yang terjadi di alam demokrasi, yang begitu mendewakan akal dalam membuat peraturan. Aturan dibikin bukan untuk memelihara ketentraman masyarakat, namun untuk menjaga kepentingan pihak pemilik kekuasaan. Sertifikasi ulama lebih ditujukan untuk membungkam sikap kritis rakyat, utamanya ulama. Kementerian agama digunakan sebagai alat untuk menjaga eksistensi mereka agar kekuasaanya tidak terusik. Tindakan ini sekaligus menunjukkan adanya kegalauan di tengah para penguasa.
Nampak bahwa upaya sertifikikasi ulama ini bukan untuk menyelesaikan masalah, justru menorehkan luka di hati umat islam yang tentu mereka mencintai ulama, kaum pewaris para nabi ini.
Dalam sistem islam, penguasa justru membuka lebar- lebar pintu koreksi ini, sebab dengan begitu ketaatan politik mereka relatif terjaga. Dalam sistem dekokrasi, yang terjadi sebaliknya. Sistem demokrasi, memang sejak dulu menjadi biang munculnya aneka masalah. Buang demokrasi, ganti dengan sistem Islam. Wallahu a'lamu bishshowab. [syahid/voa-islam.com]
Kiriman Ilma Tulungagung, Jawa Timur.