Sahabat VOA-Islam...
Sejak bergulirnya kasus penistaan Al-Qur'an bulan september 2016 lalu oleh Ahok negeri ini mengalami gonjang-ganjing sedemikian rupa hingga saat ini, kasus Ahok telah menguras energi bangsa ini, satu-persatu tokoh-tokoh Islam utamanya para tokoh GNFI-MUI justru dengan sigap dipanggil oleh pihak kepolisian atas dasar laporan sejumlah kasus.
Yang cukup menonjol sebagai rentetan peristiwa akibat kasus Ahok adalah adanya upaya sejumlah pihak, termasuk aparat, untuk mengadu domba antar umat Islam dan yang paling menonjol upaya adu domba antara FPI dan GMBI di Bandung beberapa waktu lalu yang menimbulkan kerusuhan dengan melakukan pemukulan terhadap massa FPI.
Kali ini ada kasus baru, kementerian agama baru saja mempermaklumkan rencana untuk menetapkan standar kualifikasi bagi penceramah agama. Langkah itu agaknya diambil guna mengakali maraknya peredaran pensyarah yang menyampaikan ceramah bernada provokatif.
"Sekarang kami bekerja keras untuk merumuskan apa kualifikasi atau kompetensi yang diperlukan sebagai standar penceramah itu, lalu kemudian bisa diakui sebagai penceramah yang memiliki kualifikasi yang cukup," ujar putra Menteri Agama era pemerintahan Soekarno, Saifudin Zuhri, dikutip CNN Indonesia, Kamis (26/1).
Jadi seorang penceramah baru bisa diakui sebagai penceramah yang qualified jika sudah ada standar kualifikasi ini nantinya diharapkan dapat mengurangi sikap-sikap intoleran antar umat beragama.Kebijakan yang akan membungkam sikap kritis ulama, konten ceramah dikendalikan menurut kehendak penguasa, sehingga menutup peluang mengoreksi para penguasa.
Ini adalah bagian dari upaya pengkebirian seruan-seruan kebenaran Islam, dan para ulama yang menyetujui program ini perlu dipertanyakan tentang keulamaannya.
Karena sosok ulama yang sebenarnya adalah sosok yang bersakhsiyah Islam yang tidak akan terpengaruh oleh tekanan dan kepentingan situasi dan kondisi apapun, dalam menyerukan syariat Islam, dan itulah ciri ulama yang disebut pewaris para nabi. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi" (H.R. Abu Dawud).
Dan para ulama semata-mata hanya mencari ridha Allah SWT sebab mereka takut kepada-Nya, Allah SWT berfirman:"sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hambaNya hanyalah ulama"(QS.Fathir (35):28).
Karena itu saat ini umat benar-benar membutuhkan ulama yang bisa membimbing mereka untuk kembali pada Islam secara kaaffah sambil terus-menerus memberikan dorongan dan dukungan terhadap perjuangan kearah penegakkan syariah Islam, dalam mewujudkan masyarakat yang Islami, yang menerapkan syariah Islam secara total dalam aspek kehidupan. Wallah a'lam bi ash-shawab. [syahid/voa-islam.com]
Kiriman Ai Sri Hayani, Ibu rumah tangga, Kabupaten Bandung