View Full Version
Jum'at, 10 Mar 2017

Pilkada : Harapan, Janji, Realisasi

Oleh: A. R. Zakarya - Aktivis HTI Jombang

Pilkada serentak hari ini, Rabu (15/2), digelar di 101 wilayah di Indonesia. 101 wilayah tersebut meliputi 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten menggelar pilkada serentak. Sebanyak 41.802.538 rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia akan memilih. Sudah tentu, pesta demokrasi ini kerap dibicarakan oleh masyarakat. Tak terkecuali di media sosial seperti Twitter. Menurut pantauan Merdeka.com, pilkada serentak ini menjadi trending topic di Twitter. Netizen berduyun-duyun membubuhi #PilkadaSerentak2017 di akhir kicauannya. (merdeka.com, 15/2/2017).

 

Jangan Tertipu (Lagi)

Berapa kali rakyat rakyat gigit jari? Rakyat negeri ini kenyang dengan janji-janji manis? Maihkah tertipu lagi?

Sistem politik demokrasi tak ubahnya industri politik. Diperlukan modal besar untuk membiayai proses politik. Proses politik yang mahal membuat para pejabat dan politisi mencari cukong untuk mendanai operasi politik mereka. Mereka hanya menjadi kacung para pemegang uang – tak peduli majikannya asing atau dalam negeri. Maka jadilah UU dan peraturan lebih banyak mengadopsi kepentingan para cukong itu dari pada kepentingan rakyat. Pembajakan peraturan untuk kepentingan pemilik modal itu bisa saja melalui jual beli pasal yang memang bukan isapan jempol. Namun sebenarnya itu sudah terjadi sejak awal proses politik melalui penyediaan modal bagi para politisi untuk terjun ke dunia politik. Imbalannya, lahirlah berbagai UU dan peraturan yang mengamankan atau melayani kepentingan para pemilik modal itu.

Bagaimana dengan rakyat? Jangan berbicara terlalu jauh bahwa demokrasi akan memberikan masa depan yang cerah bagi rakyat. Terlalu banyak celah bagi sistem demokrasi untuk memanfaatkan rakyat demi kepentingan para penguasa dan pengusaha hitam. Rakyat saat pilkada hanya dimanfaatkan suaranya, pasca pilkada apapun yang dari rakyat akan dirampas. Lihatlah kenaikan-kenaikan harga terutama pada sektor energi, apakah kenaikan harga yang mencekik itu pun telah didiskusikan bersama rakyat? Ataukah hanya dibicarakan dengan beberapa "rakyat"? Lihatlah bagaimana penista agama masih berkeliaran, apakah itu pula yang dikehendaki rakyat? Ataukah hanya kehendak sebagian "rakyat"? Tengoklah SDA Indonesia yang notabene milik rakyat diserahkan begitu saja kepada asing, apakah memang itu keputusan rakyat? Ataukah hanya keputusan segelintir "rakyat"?

Semua masalah itu akar masalahnya adalah sistem demokrasi yang menjadi pilar pokok ideologi kapitalisme. Dalam sistem demokrasi atas nama kedaulatan rakyat, hak membuat UU dan peraturan diserahkan kepada wakil rakyat yang diklaim mewakili suara rakyat (meskipun kenyataannya banyak UU yang justru menyengsarakan rakyat). Manusia, termasuk para wakil rakyat dalam sistem politik demokrasi, tentu saja selalu dipengaruhi oleh kepentingan baik pribadi, kelompok ataupun partai. Karenanya, dalam sistem demokrasi, UU dan peraturan itu lahir dari kompromi berbagai kepentingan yang diusung oleh para wakil rakyat. Itu artinya, UU dan peraturan langsung atau tidak akan selalu menjadi obyek tawar menawar dan barang dagangan para wakil rakyat.

Setelah #PilkadaSerentak2017 ini apakah akan ada kebijakan-kebijakan yang akan dibicarakan bersama rakyat? Ataukah lagi-lagi akan hanya diputuskan secara sepihak bersama "rakyat" yang itu dan itu? Akankah ada kebijakan-kebijakan yang benar-benar memihak rakyat? Ataukah kembali lagi hanya menguntungkan sebagian "rakyat"?

 

Harapan Hanya Pada Islam

Lahirnya UU dan kebijakan yang lebih mengabdi kepada modal dan merugikan rakyat itu akan terus berlanjut selama sistem demokrasi tetap dipakai. Karenanya untuk menghentikan semua itu sistem kapitalisme termasuk demokrasi harus segera ditinggalkan.

Tidak ada jalan lain, agar hukum berpihak kepada rakyat sekaligus mampu menyelesaikan berbagai persoalan manusia, kita harus kembali kepada Syariah Islam secara utuh. Berdasarkan Syariah Islam, hak membuat hukum hanyalah menjadi milik syara’ semata, bukan dimiliki oleh manusia baik rakyat, wakil rakyat maupun penguasa. Hal ini akan menutup berbagai kepentingan hawa nafsu manusia campur tangan di dalamnya. Dengan itu hukum tidak akan menjadi obyek tawar menawar kepentingan dan tidak menjadi bahan dagangan segelintir orang.

Islam, sebuah sistem hidup yang berasal dari Sang Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan tentu mustahil akan mengecewakan rakyat. Keberhasilan Islam dalam memberikan kesejahteraan apabila diterapkan secara sempurna akan benar-benar terasa. Manusia hanya akan tunduk pada aturan Sang Pencipta. Tak ada yang berhak membuat aturan selain Dia. Bahkan penguasa dalam Islam pun tunduk padaNya..

Syariah Islam yang bersumber dari Allah SWT yang Maha Sempurna akan memberikan kemaslahatan bagi setiap manusia termasuk rakyat. Lebih dari itu kehidupan yang baik akan bisa dirasakan oleh semua orang. Karena itu saatnya kita segera memenuhi seruan dengan menerapkan syariah Islam secara utuh dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version