View Full Version
Sabtu, 06 May 2017

Hukum Tumpul ke Atas dan Samping Kiri, Tajam ke Bawah dan Samping Kanan

Oleh: Meivita Yusmala Dewi, S. Farm., Apt.

(Mahasiswa Program Magister Ilmu Farmasi Universitas Airlangga Surabaya)

Sistem hukum merupakan salah satu bidang yang diatur Islam dalam sekup negara. Saat ini, Islam belum diemban oleh negara manapun di dunia sebagai sebuah ideologi sehingga pengaturan Islam terkait sistem hukum belum kita rasakan sepenuhnya. Pada dasarnya, pengaturan sistem hukum tersebut juga berkaitan dengan sistem yang lain.

Misalnya, untuk pencuri laki-laki atau perempuan terdapat sanksi berupa potong tangan, namun jika alasan pelaku melancarkan aksi pencurian karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pokok kehidupan maka sanksi tersebut tidak dapat diberlakukan.

Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan antara sistem hukum dan sistem ekonomi sehingga tidak dapat diambil sebagian sistem saja dan meninggalkan sebagian sistem yang lain. Allah menyeru umat manusia untuk masuk ke dalam Islam yaitu menerapkan sistem Islam secara keseluruhan.

 

Anomali Hukum

Hukum tumpul ke atas dan samping kiri namun tajam ke bawah dan samping kanan. Ini adalah sebuah pernyataan yang menggambarkan kondisi saat ini. Kalangan atas berarti pihak penguasa, sedangkan kalangan samping kiri adalah orang yang mendukung penguasa. Hukum hanya berlaku (tajam) pada kalangan bawah dan samping kanan. Kalangan bawah bermakna masyarakat biasa, sedangkan kalangan samping kanan adalah orang-orang yang berseberangan dengan para penguasa atau pemilik modal.

Kasus yang menimpa nenek Asyani, diseret ke Pengadilan Negeri Situbondo Jawa Timur dengan tuduhan mencuri 38 papan kayu jati di lahan Perhutani di Desa Jatibanteng, Situbondo. Dia didakwa dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Penangkapan lima aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh Polda Metro Jaya. Fadli Zon mengatakan "Ini bisa dilihat sebagai upaya mengebiri sikap kritis masyarakat terhadap kasus Ahok". Kasus penangkapan ulama, dan masih banyak kasus lainnya.  

Tumpulnya hukum pada kalangan atas juga dibenarkan oleh Presiden Jokowi, rapat terbatas di bidang reformasi hukum digelar di Kantor Istana Presiden, Jakarta, 11 Oktober 2016. Dalam pengantarnya, Jokowi menyatakan dalam realitanya hukum masih tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Oleh karena itu, tidak ada pilihan selain melakukan reformasi hukum. Selepas rapat, Jokowi menginspeksi secara mendadak sebuah kementerian dan menemukan indikasi terjadinya pungli di salah satu unit di kementerian tersebut (presidenri.go.id).

Islam sebagai agama sekaligus pandangan hidup telah memberi solusi tuntas atas segala problematika yang ada di dunia, baik berkaitan dengan manusia, alam semesta (mencakup hewan, tanaman, sumber daya alam, dan lainnya), serta kehidupan (al-hayah). Selain itu, di dalam Islam ada solusi untuk setiap masalah, baik yang sudah terjadi, sedang terjadi atau yang akan terjadi. Allah SWT yang telah menyempurnakan agama (Islam) ini berfirman:

﴿الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا﴾

Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (TQS Al-Maidah [5]: 3).

Untuk itu, Allah SWT mewajibkan kita agar berhukum kepada syariah (hukum) Allah dalam setiap hal yang besar maupun yang kecil. Allah SWT berfirman:

﴿وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ﴾

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (TQS Al-Maidah [5]: 49).

Allah adalah Pencipta dunia dan seisinya tentu Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi yang diciptakan. Jika manusia memaksakan diri membuat aturan sendiri kemudian diterapkan dalam kehidupan tanpa disandarkan pada rambu-rambu (syariat) yang ditetapkan Allah, maka tunggulah masa kehancurannya.

Mari kembali kepada Islam sebagai wujud ketaatan kepada Allah, dengan demikian solusi tuntas masalah kehidupan dapat ditemukan dan kebarokahan dapat dirasakan. Islam membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahua’lam bi ash-shawab. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version