Sahabat VOA-Islam...
Saat ini harga garam dapur merupakan harga yang paling mahal, di media banyak di beritakan kenaikan harga garam yang melonjak hingga mencapai 100%, di Karawang saja dari Rp 1500 menjadi Rp 3000, di Jakarta dan diberbagai daerah lainnya garam sudah mulai langka hingga harga garam dimana-mana harganya naik dua kali lipat.
Sebagian masyarakat menjerit, seperti para pedagang ikan asin mengeluh dengan kelangkaan garam, usaha mereka diprediksi akan merugi besar dan selanjutnya mungkin harga ikan asin pun akan naik, begitu pula dengan pedagang telor asin dan masyarakat lainnya seperti ibu-ibu rumah tangga mereka banyak yang mengeluh.
Kenaikan harga garam disebabkan minimnya pasokan dari sentra penghasil garam rakyat karena petaninya banyak yang belum memasuki panen serta adanya gangguan cuaca dan kelangkaan kenaikan harga garam diberbagai daerah disebabkan rendahnya stok.
Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin mengatakan sejumlah sentra garam di Madura baru mulai panen, seperti Sumenep baru memproduksi 7000 ton dari tambak seluas 2000 hektar demikian pula dengan Pamekasan yang baru menghasilkan 1500 ton dari luas tambak 888 hektar adapun Sampang Baru mendulang panen 1200 ton dari lahan seluas 4256 hektar. "Suplai belum sebanding dengan permintaan pasar" kata Jakfar, senin 17-7-2017 (sumber:News solopos.com)
Menurutnya, produksi garam akan mencukupi kebutuhan pasar bulan depan, perkiraan ini diluar produksi dari tambak milik PT Garam (persero).
Dengan melihat fakta seperti itu maka memunculkan pertanyaan. Bukankah Indonesia ini wilayahnya dikelilingi oleh lautan? Tetapi kenapa bisa kekurangan stok garam? Atau jangan- jangan dari sisi SDM yang bermasalah. Mungkin harus dicermati lagi dengan teliti penyebab kekurangan stok garam. Penduduk Indonesia mayoritas muslim yang harus senantiasa berorientasi pada Al-Qur'an, jangan-jangan manusianya yang bermasalah dengan aturan yang Allah tetapkan. Allah SWT berfirman yang artinya:
"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit"
Dan faktanya kita mengalami kesempitan dalam masalah garam, mungkin kita telah berpaling dari aturan Allah sehingga efeknya menjadi sempit dalam masalah ini.
Dan jika kita merujuk pada hadits Rasulullah, nabi Muhammad saw pernah menarik kembali ladang garam yang telah diberikan kepada seseorang. Abyadh bin Hammal ra. menuturkan bahwa:
"Ia pernah datang kepada Rasulullah saw, lalu meminta tambang garam, ibn al-Mutawakkil berkata "maksudnya tambang yang ada di Ma'rib" Beliau kemudian memberikan tambang itu kepada dia, ketika dia pergi, seseorang di majelis itu berkata (kepada nabi saw) "Apakah Anda tahu apa yang Anda berikan? Sesungguhnya Anda memberikan dia (sesuatu laksana) air yang terus mengalir" ibn al- Mutawakkil berkata "Rasul lalu menarik kembali tambang itu" dari dia (abyadh bin Hammal" (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Baihaqi)
Berdasarkan hadist tersebut sudah jelas bahwa tambang garam itu sebenarnya tidak boleh bebas dikelola oleh siapa saja tapi harus dikelola oleh negara, dan faktanya sekarang banyak perusahaan yang swasta atau individu memainkan masalah garam.
Terkait dari masalah ekonomi diatas kita harus banyak berintropeksi diri terhadap segala aturan Islam lalu dipelajari, dipahami dan diterapkan karena Islam itu sebagai solusi kehidupan dalam segala aspek. WalLah a'lam bi ash-shawab. [syahid/voa-islam.com]
Kiriman Ai Sri Ibu Rumah Tangga