View Full Version
Rabu, 11 Oct 2017

Gay yang Bikin Jijay

KEMBALI jagat kriminalitas di Indonesia dihebohkan dengan penggrebekan 51 gay di Spa Harmoni Jakarta Pusat pada Sabtu 14 Oktober kemarin. Padahal belum lama yakni pada Mei 2017 lalu, ratusan pasangan gay dikelapa Gading Jakarta Utara juga ketangkap basah, tengah menggelar pesta seks. Bahkan sempat menjadi viral juga di medsos adanya pendaftaran komunitas gay disebuah universitas terkemuka di Jawa Timur. Seperti fenomena gunung es, kasus gay sesungguhnya lebih banyak lagi yang belum terungkap. Fenomena yang sesungguhnya menjijikkan di negeri Muslim terbesar di dunia ini.

Pengaruh lingkungan yang begitu besar, tidak bisa disanggah. Meski kalangan pro gay mati-matian berpendapat faktor gen-lah yang lebih berperan. Ibarat kanker, semakin banyak sel-sel kanker yang tumbuh di beragam organ, akan mempercepat digerogotinya tubuh oleh penyakit ganas tersebut. 

Lost Generation

Maraknya kasus, menunjukkan komunitas gay sudah eksis dimana-mana. Tidak hanya kalangan menengah atas, tapi juga menyasar kalangan bawah. Kasus Robot Gedeg yang menyasar kaum papa, hingga penggerebekan klub gay di arena hiburan elit. Tidak hanya usia yang katanya sudah dianggap matang, tapi bahkan anak-anak ingusan SD-pun juga sudah disasar.

Gay memang urusan kepribadian, terkait paham dan sikap, yang sering tidak nampak secara penampilan. Kelihatan macho, berotot, klimis, eh siapa yang menyangka ternyata penyuka sesama jenis. Disini orang sering salah sangka. Termasuk emak-emak. Mengira buah hatinya baik-baik saja, ternyata sudah kena virus ganas gay. Na'udzubillah min dzalika. Karenanya, penyakit ini harus diberantas. Orang gaypun, tidak mau anaknya jadi gay. Itu memalukan.

Liberalisme dengan kebebasan berekspresinya, memang telah mampu menancapkan persepsi bahwa ini tubuhku, terserah aku, suka-suka aku, yang penting tidak merugikan orang lain. Tapi apa iya?

Gay dengan perilaku sodominya, telah terbukti efektif menyumbang angka signifikan bagi laju  penyebaran HIV AIDS yang mematikan. Jika dulu petugas medis -untuk kehati-hatian penanganan agar tidak tertular- hanya fokus pada kalangan pelacur saja, namun kini mereka juga harus memastikan pasien apakah penyuka sesama jenis atau tidak.

Perlaku gay yang lazim di negara Barat pemuja liberalisme, bersama maraknya paham feminisme, juga telah berkontribusi besar dalam penurunan laju pertumbuhan penduduk. Hingga ancaman lost generation benar-benar menghantui. Bagaimana ceritanya laki ketemu laki bisa lahir anak?

Meski belum ada penelitian komprehensif tentang berapa angka perceraian akibat punya pasangan homo, namun penyuka sesama jenis, tentu akan bersikap dingin terhadap pasangan beda jenis. Hingga bisa memicu keretakan rumah tangga.

Demikian juga banyak kriminitas yang dilakukan kalangan gay dan dipicu oleh perilaku gay. Pembunuhan karena cemburu dan maraknya sodomi pada anak-anak alias pedofilia. Bahkan ibarat penyakit menular, para korban sodomi, banyak yang berpotensi juga menjadi pelaku sodomi. Hingga predator seksual bergentayangan dimana-mana mengancam generasi kita. Apakah ini yang dimaksud tidak merugikan orang lain?

Namun , meskipun telah nyata perilaku gay yang menyimpang dari fitrah ini berbahaya, hukum sekuler yang berlaku di negeri ini tidak bisa menjerat mereka. Seperti pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai pasal  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dikenakan polisi dalam kasus T1 Spa di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat kemarin dinilai tidak tepat.
“Pasal 296 KUHP itu istilah pelacuran untuk laki laki dan wanita, jadi tidak bisa dipergunakan pasal dalam KUHP dalam kasus ini,” ujar Fickar saat dihubungi Tempo pada Ahad, 8 Oktober 2017.(https://metro.tempo.co/read/1023015/pakar-kuhp-tidak-tepat-dikenakan-dalam-kasus-gay-di-spa-harmoni).

Itulah mengapa, kalaupun ada penggerebekan, mereka tidak bisa terjerat hukum. Bagaimana bisa diberantas jika hukuman tidak ada? Kalaupun ada, hanya sebatas sanksi sosial, berupa rasa malu yang tidak menjerakan.

Solusi Islam

Berbeda dengan Islam. Sebagai aturan hidup yang komprehensif, hukum syariah mampu menjamin solusi masalah dengan tuntas. 
Gay dengan perilaku sodomi, sudah melakukan perbuatan nista yang terkategori dosa besar. Sanksinya tidak main-main. Dibunuh, oleh penguasa yang menjalankan syariah.

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462, dan disahihkan al-Albani).

Siapa yang tidak jera dengan hukuman ini? Namun jika ia belum sampai melakukan sodomi, syariah akan mendorong pelakunya untuk menjauhi perilaku terlaknat ini dan segera bertaubat karena dorongan iman. 

Ibnul Al-Qayyim rahimahullah berkata, “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan sebenar-benarnya (taubat nasuha) dan beramal shaleh kemudian mengganti kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan, membersihkan berbagai dosanya dengan berbagai kataatan dan taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya dari hal-hal yang haram, dan tulus dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni dan termasuk ahli surga. Karena Allah mengampuni semua dosa. Apabila taubat saja bisa menghapus dosa syirik, kufur, membunuh para nabi, sihir, maka taubat pelaku homosek juga bisa menghapuskan dosa-dosa mereka".

Demikian solusi Islam dalam menuntaskan masalah gay. Ohya, yang terpenting juga, karena gay terkait penyimpangan pemahaman dan perilaku, bukan genetik, maka pembinaan Islam haruslah digencarkan ditengah-tengah masyarakat. Inilah upaya nyata yang harus dilakukan, mengingat ancaman nyatanya bagi generasi. Sehingga jangan sampai upaya sungguh-sungguh dari para ulama dan aktivis ormas Islam untuk menyelamatkan negeri ini malah dicap radikal hingga harus dilenyapkan lewat perppu. * Dr. Ima Kartisari


latestnews

View Full Version