SURAT PEMBACA:
Kita disuguhi peristiwa penjualan Jalan Tol yang merupakan salah satu aset BUMN. Agaknya sistem Bangun-Jual menjadi tren kekinian bagi Pemerintah.
Setidaknya ada 18 ruas Jalan Tol baik yang sudah, sedang, dan akan dikerjakan nantinya bakal dijual. "Kalau sudah selesai ruas (tol) mana saja, saya ingin dijual saja." Kata Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, saya amat prihatin melihat penguasa yang main bangun-jual seenaknya. Sebagaimana kekhawatiran Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana yang berpendapat bahwa tujuan pembangunan jalan raya atau jalan tol demi kepentingan rakyat. Ia khawatir apabila infrastruktur tersebut diswastanisasi maka sasaran dalam pasal-pasal di UUD tentang kesejahteraan rakyat menyangkut sarana dan prasarana perekonomian tidak bisa tercapai.
Dalam sistem saat ini, konsep kepemilikan tidak dibatasi sehingga menjadikan swastanisasi menjamur baik swastanisasi kepemilikan umum seperti jalan maupun kepemilikan yang lainnya.
Berbeda dengan sistem saat ini, Islam memiliki konsep kepemilikan yang jelas. Kepemilikan umum seperti jalan dibuat untuk melayani kebutuhan masyarakat secara umum, tidak untuk dijual pada swasta. Begitu pula kepemilikan negara dan individu memiliki batasan yang jelas sehingga tidak tumpang tindih yang berakibat kesengsaraan rakyat.
Ah.. indahnya jika konsep kepemilikan tersebut diterapkan, tidak akan ada lagi kekhawatiran negeri ini menjadi negeri lelang, yang jika tidak mampu mengurus tinggal jual.
Kiriman Ana Harisatul Islam, Pendidik/Aktivis Revowriter/Komunitas Muslimah Untag Surabaya