Oleh: Hasan D.R
(Santriwati Ponpes Darul Bayan Jatinangor Kab. Sumedang)
Bulan Desember adalah bulan yang di alamnya terdapat beberapa tanggal yang biasanya menjadi sebuah peringatan bagi masyarakat, khususnya di Indonesia.
Salah satu dari peringatan tersebut adalah peringatan hari Nata, di tanggal 25 Desember. Tanggal yang sebagian orang mengikatnya bahwa itu tanggal kelahiran Nabi Isa a.s, yang mereka anggap sebagai tuhan.
Ketika tanggal itu tiba, pada faktanya, di negri Indonesia, negri yang mayoritas penduduknya muslim itu, masih ada dan mungkin banyak muslim yang ikut serta merayakan natal itu sendiri.
Baik itu ikut serta dalam acara-acara atau kegiatan dijualnya, ataupun sekadar menggunakan atribut-atribut yang berhubungan dengan perayaan natal.
Padahal seorang muslim itu tidak boleh bertasyabuh, atau mengikuti suatu kaum. Adanya toleransi itu mungkin memang baik. Namun, di dalam Islam toleransi pun ada aturan atau batasannya. Karena ada suatu hadits yang berkaitan dengan hal tasyabuh itu.
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad)
Maka, dari hadits itu jelas bahwa ketika seorang muslim ikut merayakan budaya budaya orang kafir, maka ia termasuk kedalam kelahiran itu. Jadi, yuk kita sebagai seorang muslim, sama-sama untuk melakukan segala perbuatan sesuai dengan syariat yang telah Allah tentukan.
Juga jangan lupa tingkatkan lagi wawasan tentang Islamnya, agar kita tak salah melangkah dalam menjalani hidup ini.