Oleh: Irfan Saeful Wathon, S.I.Kom.
(Alumni Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unpas)
Tujuan seorang wartawan muslim adalah tawashaw bil haq (menyampaikan kebenaran). Yang pada intinya, seorang wartawan muslim ingin menyeru seluruh umat di dunia kepada agama Islam – yang dalam pandangan seorang muslim adalah sebuah kebenaran satu-satunya. Pun demikian dengan wartawan berideologi lainnya, pasti ingin menyampaikan gagasan-gagasan dari pemikirannya melalui tulisan-tulisan yang dimuatnya.
Banyak orang berkomentar miring dan negatif tentang keberpihakan media massa kepada sebuah ideologi, baik ideologi politik, ekonomi, agama, atau yang lainnya. Media massa di Indonesia pun tak jauh dari cercaan masyarakat terkait keberpihakannya pada sebuah kepentingan politik.
Ideologi, ekonomi, politik, budaya atau apapun juga. Tentu saja keberpihakan tersebut sangat berpengaruh pada isi berita. Dalam konteks itulah, media memproduksi konstruksi realitas. Ia memiliki sudut pandang sendiri yang dianggap penting dan menarik. Perilaku seorang wartawan ketika memproduksi berita senantiasa dipengaruhi keyakinan, nilai, norma, dan budaya tertentu. Media (wartawan) selalu berada posisi tertentu ketika mencari berita. Dengan kata lain, tidak ada berita atau produk media yang bebas nilai, tuna ideologi, dan nihil kepentingan.
Peta ideologi media mainstream di Indonesia juga sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Contohnya, TVOne punya ideologi politik Golkar (pro Abu Rizal Bakrie), MetroTV punya ideologi politik Partai Nasional Demokrat (pro Surya Paloh). Republika adalah media Islam, Suara Pembaruan medianya kaum Kristen, dan media lainnya yang saat ini gampang menilainya. Jika ada yang tidak setuju, anggap saja ini adalah “pandangan pribadi” penulis.
Pertanyaan utamanya adalah, mengapa masyarakat umum bisa menilai, memandang negatif, dan sensitif terhadap sebuah media yang memihak kepada salah satu pihak? Hal ini sebenarnya terkait pada karakter ideal lembaga pers dan karya jurnalistik yang disimpulkan sebagian akademisi harus netral, objektif, tidak berpihak, dan berimbang.
Pasal 1 KEJ (Kode Etik Jurnalistik) berbunyi, “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.” (dewanpers.or.id).
Pasal ini tidak salah sebagai sebuah nilai ideal. Tapi proses penyampaiannya yang menyebabkan banyak masyarakat dan akademisi menghujat media yang berpihak kepada salah satu pihak atau kelompok politik.
Dasar ini juga yang menjadi bahan pengajaran dosen-dosen di bidang jurnalistik dan media massa. Menurut kriteria nilai ideal tersebut, yang dituntut untuk berperilaku ideal adalah wartawan, bukan beritanya.
Ananda Puja Wandra, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat IISIP Jakarta Periode 2010-2011, melalui tulisannya Jurnalis Berpihak itu Sebuah Keniscayaan, mengatakan bahwa dari 11 pasal yang terdapat dalam KEJ tersebut, semua ditujukan kepada manusia, bukan kepada produk jurnalistik yang dihasilkan.
“Kalau boleh berguyon, harusnya nama Kode Etik Jurnalistik itu diganti, Kode Etik Wartawan atau Kode Etik Jurnalis, karena frasa jurnalistik dalam Kode Etik Jurnalistik harusnya mengacu kepada produk jurnalistik yang dihasilkan. Jurnalistik itu adalah benda, sedangkan jurnalis adalah subyek,” pungkasnya. (pbhmi.or.id – 08/04/2016)
Akademisi seharusnya sudah memahami karakter dari setiap pasal dalam KEJ yang selalu memuat kata “wartawan” di awal bunyi setiap pasal. Artinya kelompok pers atau organisasi pers yang menyepakati KEJ tersebut paham bahwa produk jurnalistik yang dihasilkan berasal dari wartawan-wartawan yang membuatnya.
Perspektif berita sebagai hasil rekonstruksi yang tidak mungkin sepenuhnya netral, objektif, dan berimbang adalah berangkat dari paradigma positivisme. Ia menyimpan berita di luar diri wartawan atau media, seakan sebuah berita selalu bersih dari nilai yang dimiliki oleh seorang wartawan. Namun, fakta berbicara sebaliknya bahwa berita adalah sebuah realitas kedua atau sebuah informasi buatan.
Everette E. Dennis, sebagaimana dikutip oleh Dudi Sabil Iskandar dan Rini Lestari dalam Mitos Jurnalisme, mengemukakan bahwa objektivitas dalam jurnalisme adalah kondisi yang mungkin dicapai. Ia berangkat dari standar jurnalistik seperti cover all sides, kejujuran, dan sebagainya. Sebaliknya, John C. Merril membantahnya. Objektivitas tidak mungkin terjadi (mustahil). Semua proses berita (isu, narasumber, kata, kalimat, paragraph, sampai strategi penulisan) merupakan percampuran antara sikap mental, tindakan ideologis, dan kemampuan nalar yang didasari subjektivitas wartawan dan media. (2016:161-162).
Perkembangan kajian jurnalistik kontemporer hari ini telah membuktikan kepada kita bahwa pendapat Merril sulit dibantah. Berita di situs berita (online), surat kabar, televisi, dan majalah, semuanya hasil konstruksi wartawan dan media. Objektivitas berita sesuatu yang utopis dan berada di dunia lain.
Hasil produk jurnalistik tidak akan pernah terlepas dari wartawan/jurnalis. Semua elemen dalam karya jurnalistik itu berasal dari jurnalisnya sendiri. Bukankah sebuah tulisan adalah buah dari hasil pemikiran? Salah satu kebijakan redaksional yang dimiliki oleh seorang wartawan adalah; memilih satu berita atas berita lainnya. Karena tentu tidak semua peristiwa akan diliput oleh seorang wartawan, melainkan hanya yang sejalan dengan pemikirannya.
Bahkan hasil sebuah wawancara dengan narasumber pun bukanlah sebuah hasil yang bebas nilai. Ia selalu terikat dengan nilai, yaitu nilai dari ideologi wartawan itu sendiri. Mungkin kita menganggap bahwa sebuah berita tidak mengandung opini karena tanggapan/komentar yang tercantum dalam tulisan berita merupakan hasil wawancara dengan narasumber. Tapi pernahkah terpikir bahwa narasumber tersebut adalah pilihan atas kemauan sang wartawan? Ya, sebuah kemauan atas pemikirannya.
Ini yang menjadi dasar mengapa KEJ dibuat untuk wartawan, bukan untuk produk jurnalistiknya. KEJ “berharap” wartawan akan memakai nilai-nilai tersebut dalam karya jurnalistik yang dibuatnya. Sebagai suatu nilai ideal ini tidak salah, tapi hal ini adalah nilai uthopis yang tidak akan pernah bisa tercapai. Inilah yang bisa kita sebut bahwa berita adalah realitas kedua, karena realitas sesungguhnya ada sebagaimana sebuah peristiwa terjadi di tempat.
Pemahaman akademisi dan masyarakat umum saat ini banyak yang salah tafsir. Banyak yang berpendapat bahwa karya jurnalistik itu harus sesuai dengan KEJ. Harus berimbang, harus netral, tidak berpihak, tidak menyudutkan. Menurut penulis ini salah, karena KEJ sendiri sebagai landasan kegiatan kejurnalistikan tidak pernah menganjurkan berita/produk jurnalistik lainnya untuk bisa berimbang, dan netral. Kata kuncinya pada KEJ itu ditujukan untuk wartawan, bukan produk jurnalistiknya.
Mengapa Penulis katakan nilai ideal ini tidak akan pernah tercapai? Jawabannya sangat simpel, karena wartawan atau jurnalis itu adalah manusia, dan manusia itu adalah subjek. KEJ menuntut objektifitas, sedangkan manusia sebagai subjek akan sangat sulit bisa objektif memandang suatu masalah/kasus. Terutama jika sudah menyangkut pada ideologi pribadinya sendiri.
Wartawan-wartawan yang beragama Islam punya kecenderungan memihak golongannya dalam setiap karya jurnalistik yang dihasilkan ketika menyikapi kasus-kasus konflik horizontal antar agama, begitu juga sebaliknya dengan agama lain. Wartawan-wartawan TVOne (pembahasan ini sebenarnya masuk dalam ekonomi politik media) tidak akan rela untuk memberitakan kejelekan Golkar dengan porsi besar. Begitu juga MetroTV tidak akan memberitakan sesuatu yang negatif tentang Partai Nasional Demokrat dan Surya Paloh. Bukankah ini subjektif? Penulis katakan ini sangat sarat subjektifitas.
Manusia tidak bisa diperintahkan untuk berlaku objektif, karena manusia bukan benda yang tidak terpengaruh oleh lingkungan. Jika wartawan adalah benda mati, barulah objektifitas bisa didapatkan, tapi selama wartawan masih bernyawa, memiliki lingkungan, berideologi, beragama, dan bermasyarakat, objektifitas tidak akan pernah bisa terwujud, yang ada hanya upaya dari jurnalis untuk meminimalisir subjektifitas yang ada.
Hemat penulis, karya jurnalistik yang dihasilkan tidak bisa objektif (ini tidak lantas menjadi buruk), khususnya yang berkaitan dengan isu-isu ideologi politik dan ekonomi media massa yang bersangkutan. Apakah hal ini salah? Penulis pikir tidak. Karena memang subjektifitas adalah sebuah keniscayaan dan objektifitas adalah suatu uhtopia dalam karya jurnalistik.
Idealnya pengajar dan akademisi di bidang jurnalistik di kampus-kampus lebih mendalami paradigma kritis media dari pada secara terus menerus menekankan objektifitas jurnalis/produk jurnalistik yang tidak akan pernah ada (pandangan positivis).
Mereka yang sedang menimba ilmu kejurnalistikan harus lebih ditekankan pada karya-karya yang berpihak pada sebuah ideologi. Karya jurnalistik itu tidak netral, tapi berpihak. Berpihak pada nilai-nilai kebenaran pribadi jurnalis dan nilai-nilai kebenaran umum yang berlandaskan pada hukum yang berlaku.
Wartawan yang berusaha idealis itu banyak, tapi wartawan yang objektif tidak akan ada, karena idealis adalah upaya mempertahankan dan memasukkan nilai-nilai kebenaran pribadi pada karya jurnalistik yang dihasilkan. Dan sekali lagi, ini adalah sebuah keniscayaan.
Ukuran objektifitas sebuah karya jurnalistik hanya bisa diukur lewat mode kuantitatif, dan hal ini hampir mustahil, karena wartawan tidak akan pernah menghitung jumlah kata-kata ideologis yang dimuat dalam karyanya ketika menulis teks. Terlebih karena sentimen produk jurnalistik tidak bisa pula diukur secara kuantitas.
Hal ini semakin memperkuat teori bahwa teks (produk jurnalistik) tidak bisa berdiri sendiri karena dipengaruhi subjektifitas wartawan. Masyarakat dan akademisi harusnya bukan mengkritisi media massa/jurnalis yang berpihak kepada salah satu ideologi, tapi kritik harusnya ditujukan pada konten karya jurnalistiknya. Karya jurnalistik yang baik juga memperhatikan isu sosial dan efek di masyarakat sebagai sebuah kontrol sosial. Berhentilah menghujat media karena keberpihakan adalah sebuah kepastian, dan netralitas adalah sebuah uthopia. [syahid/voa-islam.com]
Tulisan diambil dari skripsi penulis yang berjudul Konsep Diri Wartawan Muslim, Universitas Pasundan, Bandung, 2017