Ekonomi kini menjadi hal yang tak bisa dipisahkan dari sektor kehidupan manusia. Berbagai negara, kota, suku, bahkan kelompok kecil masyarakat turut menjadi pelaku dalam aktivitas ekonomi. Dunia tidak bisa menafikan bahwasannya tanpa aktivitas ekonomi, maka kehidupan akan menjadi tidak teratur.
Kejahatan seperti pencurian, perampokan bahkan perampasan mungkin akan menjadi kegiatan utama manusia untuk memenuhi hajat hidupnya jika tidak adanya jual-beli, bisnis dan aktivitas ekonomi lainnya. Maka esensi sebenarnya dari ekonomi adalah menciptakan kondisi yang kondusif, aman dan nyaman dalam rangka memenuhi hajat hidup manusia itu sendiri.
Di masa sekarang ini, ekonomi telah banyak berkembang dan berkontribusi dalam perkembangan dunia dewasa ini. Bahkan berbagai idealisme terkait hal ekonomi sudah berhasil diciptakan oleh beberapa kelompok masyarakat dunia. Hingga pada akhirnya, idealisme tersebut menjadi sistem ekonomi yang beragam dan digunakan oleh beberapa negara di dunia. Namun yang menjadi permasalahan adalah antar sistem ekonomi memiliki kontradiktif yang cukup berdampak pada keharmonisan hubungan antar kelompok. Sehingga terkadang menyebabkan persaingan multilateral yang tidak sehat.
Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut terkena dampak dari perkembangan sektor ekonomi dunia. Adanya kegiatan pasar, bisnis dan investasi menjadi bukti nyata hidupnya sistem ekonomi di negara ini. Secara umum, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem ekonomi campuran.
Dalam artian, di satu sisi pemerintah Indonesia memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk melakukan kegiatan ekonomi, namun di sisi lain pemerintah memiliki campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi yang ada. Dengan sistem ekonomi yang demikian, Indonesia memiliki mekanisme perekonomian yang cukup ideal.
Indonesia sebagai negara demokrasi dengan jumlah penduduk mencapai 262 juta jiwa dengan variasi demografi yang cukup signifikan tentu mendapat sebuah tantangan besar dalam hal pengembangan program ekonomi. Pemerintah Indonesia dituntut agar dapat memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki guna memenuhi segala kebutuhan rakyatnya sesuai janji dalam Pasal 33 UUD 1945.
Tak hanya itu, faktor penting adanya stabilitas ekonomi juga harus dapat diciptakan agar dapat menjaga negara dari krisis ekonomi yang berlebihan. Dalam arti pemerintah harus melihat dan memperhatikan sektor mikro maupun makro dalam menentukan setiap kebijakan yang ada.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kontribusi sektor syariah. Pihak Bank Indonesia menyebutkan bahwa ekonomi syariah merupakan salah satu jawaban atas permasalahan ekonomi yang masih terdapat di Indonesia, yaitu kesenjangan sosial. Ekonomi syariah juga dilengkapi dengan mekanisme distribusi harta kepada masyarakat miskin serta dorongan partisipasi masyarakat untuk berkontribusi bagi kepentingan publik, sehingga bersifat inklusif.
Pengembangan program ekonomi dan keuangan syariah secara nasional diharapkan akan memberikan dampak yang positif dan signifikan terhadap pertumbuhan sektor produksi yang semakin kuat dan merata, meningkatkan daya tahan ekonomi (resilience) terhadap gangguan baik internal maupun eksternal, meningkatkan stabilitas dan efisiensi sektor keuangan syariah, membuka peluang pelaksanaan program literasi ekonomi syariah, serta mendorong program penelitian dan inovasi untuk semakin berkembang guna menjawab segala tantangan perekonomian Indonesia di masa sekarang dan yang akan datang.
Fakta menyebutkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Diperkirakan sekitar delapan puluh lima persen penduduknya adalah muslim. Dengan demikian, Indonesia menjadi negara yang sangat potensial untuk perkembangan ekonomi berbasis Islami. Potensi lain juga terlihat dari rasa kepedulian sosial masyarakat Indonesia yang terkenal sangat tinggi.
Tentunya hal ini menjadi modal pendukung dalam pengembangan program berbasis Islami seperti zakat, infaq dan shadaqah. Namun yang banyak terlihat saat ini adalah kesadaran masyarakat akan hal-hal yang demikian masih kurang dan sangat diperlukan sosialiasi yang merata dan intensif sehingga setiap elemen masyarakat akan merasa memiliki tanggung jawab sosial terhadap sesamanya.
Dalam kondisi yang umum, masyarakat Indonesia masih cenderung terhadap sistem perekonomian berbasis konvensional. Meskipun demikian, tak sedikit pula yang mulai menaruh harapan atas hadirnya ekonomi berbasis syariah. Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya jumlah konsumen yang melakukan relasi terhadap badan atau lembaga keuangan berbasis syariah.
Bahkan sebuah analisa menyebutkan bahwa ada indikasi peningkatan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap badan atau kelembagaan keuangan syariah di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa ekonomi syariah di Indonesia memiliki elektabilitas yang cukup baik dan memiliki daya saing yang mumpuni dalam menciptakan kondisi yang produktif dan konstruktif bagi perekonomian bangsa.
Pada intinya, ekonomi syariah tidak pernah memberikan jalan buntu dalam mensukseskan penyelenggaraan ekonomi negara. Justru ekonomi syariah telah banyak memperlihatkan karya-karya yang luar biasa dalam sejarah bangsa ini.
Dengan Al-Qur’an dan Assunnah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan ekonomi, diharapkan Indonesia menjadi negara yang dapat membawa kesejahteraan dan keadilan untuk seluruh rakyatnya. Wallahu a’lamu. [syahid/voa-islam.com]