View Full Version
Jum'at, 01 Jun 2018

Tuduhan Politisasi Masjid Gejala Islamophobia

 
Oleh: Vivie Dihardjo S.Sos (pegiat Komunitas Ibu Hebat)
 
Masjid adalah universitas kehidupan bagi seorang muslim. Menjadi rumah baginya. 
 
Rasulullah dan para sahabatnya bertemu dan menyampaikan berbagai ilmu di masjid. Mulai dsri ibadah, akhlak, syariah (hukum hukum islam), muamalah, ekonomi, politik, jihad hingga strategi perang. Semuanya dikerjakan di dalam masjid. 
 
Fungsi masjid sangat luas, sebagai pusat lahirnya peradaban. Para ulama yang hanif, para pemikir muslim dan buah  pemikirannya yang masih digunakan hingga kini juga berawal dari masjid. 
 
Jika hari ini ada wacana untuk membatasi fungsi masjid hanya sebagai tempat ibadah dan mengatur konten dakwah di dalam masjid sesungguhnya itu adalah sebuah kerugian yang besar.
 
Aturan terhadap konten dakwah agar tidak membawa politik ke dalam masjid sesungguhnya berkaitan dengan mulai panasnya situasi menjelang tahun politik 2019.
 
Dakwah adalah menyeru kepada  kebaikan, menyampaikan hukum hukum Alloh, jadi tidak bisa dibatasi pada waktu dan momentum. Dakwah akan selalu merespon kebutuhan umat. Menyampaikan kaidah hukum islam untuk menyikapi berbagai peristiwa yang sedang dan akan dihadapi umat.
 
Merespon tahun politik 2019, tentu saja dakwah yang relevan adalah bagaimana islam memberikan aturan tentang politik. Dalam sebuah kesempatan  Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis menyampaikan, " dalam islam, politik dan islam itu ibarat saudara kembar yang berbeda tetapi tidak dapat dipisahkan." ( republika 27/4/2018). 
 
"Jadi dai itu ibarat apoteker yang dapat memdeteksi penyakit dan dapat memberikan obat dengan dosis yang tepat sehingga masyarakat menjadi sembuh." Lanjutnya.
 
Jika konten dakwah diatur sesuai dengan kehendak penguasa apakah itu akan menjadi "obat" bagi fenomena politik saat ini dimana politik hanya upaya untuk meraih kekuasaan dan  menghalalkan segala cara. 
 
 
Islam dan Politik
 
Islam mengatur bab politik. Politik islam telah dimulai sejak periode Mekkah hingga Rasulullah mendirikan negara islam di Madinah. Dengan posisinya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan Rasullah mengurusi kepentingan umat baik yang muslim maupun non muslim dengan syariat islam. 
 
Politik dalam islam dimaknai sebagai jalan untuk mengatur kepentingan umat, mendatangkan kemaslahatan dan mengembalikan kehidupan islam. Tidaklah mungkin memisahkan islam dengan politik.  Alloh berfirman, 
 
"Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat:Sesungguhnya Aku akan jadikan di atas muka bumi seorang khalifah” (Al-Baqarah: 30)" 
 
Imam Al Qurtuby memaknainya sebagai kewajiban seorang pemimpin untuk menjalankan hukum hukum Alloh dalam kehidupan bernegara. 
Islam memberikan panduan dan kriteria memilih seorang pemimpin dan bagaimana seorang pemimpin menjalankan amanah yang dibebankan di pundaknya. 
 
Islam melarang seorang muslim untuk tidak perduli pada politik.  Seorang politisi Turki Necmettin Erbakan, berujar " Muslim yang tidak peduli dengan politik, maka akan dipimpin politisi yang tak peduli pada Islam."
 
Namun penggantian  pemimpin bukanlah sebuah jaminan urusan umat berjalan dengan baik, pemimpin yang mengurusi umat bukan hanya tergantung pada kebaikan pribadinya namun sistem yang menuntunnya ketika berkuasa. 
 
Sistem adalah seperangkat aturan. Aturan aturan itu akan mengendalikan penguasa. Aturan kapitalis akan melahirkan pemimpin yang tidak perduli, sosialis akan melahirkan otoritarian. Sistem islam akan melahirkan pemimpin yang perduli pada urusan umat karena sistemnya memerintah demikian. 
 
Menerapkan syariat islam kafaah itu bukan semata agar umat terurus dengan baik lebih dari itu sebagai bentuk ketaatan kepada Alloh Sang Maha Pencipta dan Pengatur. Ketaatan kepada Alloh akan mengundang Ridho Alloh dan Ridho Alloh akan memudahkan terwujud baldatun toyyibun wa rabbun ghofur. 
 
Lawan politisasi masjid, memisahkan agama dengan politik. Pilkada DKI telah melahirkan phobia. Ketika umat islam melaksanakan syariat Alloh dalam memilih pemimpin maka kekuatan sebesar apapun yang memback up petahana bisa ditumbangkan atas ijin Alloh. Karenanya dakwah dilarang berkonten politik.
 
Sementara jika sistem politik menerapkan aturan sesuai yang Alloh perintahkan maka terpilih pemimpin yang mengabdikan dirinya untuk mengurus umat karena sistem islam mengaturnya seperti itu. [syahid/voa-islam.com]

latestnews

View Full Version