Oleh: Riani Amanatillah (Pelajar)
Menurut Badan Intelijen Negara (BIN), 39% mahasiswa di Indonesia telah terpapar paham radikal. Selain itu, paham ini dinilai tumbuh subur di lingkungan perguruan tinggi.
Kepala BIN, Jenderal Polisi Budi Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamatan mengenai penyebaran radikalisme di kalangan kampus.
Pengamatan ini dilakukan di lima belas provinsi, dan di kelima belas provinsi ini, terdapat tiga perguruan tinggi yang sangat menjadi perhatian karena kondisinya sudah dijadikan tempat atau basis penyebaran paham-paham radikal.
Akan tetapi, nama-nama perguruan ini tidak disebutkan. Berdasarkan hasil survei BIN, pada tahun 2017, 39% mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi telah terpapar paham-paham radikal.
Di samping itu, sebanyak 24% mahasiswa dan 23,3% pelajar tingkat SMA juga setuju dengan jihad untuk tegaknya negara Islam atau Khilafah (https://news.okezone.com, 28/04/2018).
Paling tidak terdapat tiga hal yang dapat dibahas untuk meluruskan pemahaman mengenai fakta-fakta yang telah disebutkan sebelumnya:
- Ideologi Kapitalisme dari Barat yang sedikit demi sedikit semakin kuat diterapkan di Indonesia menampilkan citra Islam sebagai ideologi jahat. Penerapan syari’at Islam secara menyeluruh juga dianggap tidak mungkin dilakukan, apalagi dalam kehidupan bernegara di Indonesia, karena dianggap bertentangan dengan dasar negara. Usaha penerapan Khilafah dikatakan sebagai aksi radikal dan bahkan dikaitkan dengan tindakan terorisme meskipun orang-orang yang ingin menerapkannya tidak pernah menjalankan aktivitasnya melalui kegiatan bersenjata dan kekerasan.
- Upaya pemberantasan radikalisme di perguruan tinggi masih berkaitan dengan terlarangnya ideologi Islam bagi ideologi Kapitalisme. Para penjaga ideologi Kapitalisme merasa bahwa meningkatnya kesadaran politik Islam di kalangan mahasiswa melalui pembinaan-pembinaan Islami di kampus menjadi ancaman bagi keberlangsungan sistem Kapitalisme-Sekulerisme.
- Terakhir, hal yang penting untuk dilakukan pemerintah dalam mengamati penyebaran paham radikalisme di perguruan tinggi adalah dengan melihat aktivitas para mahasiswa ini secara langsung serta mengetahui apa yang mereka bahas dan pelajari. Pemerintah perlu mengetahui bahwasanya Islam yang dikaji oleh para mahasiswa inilah yang justru menyelamatkan masyarakat dari berbagai krisis yang disebabkan oleh Kapitalisme-Sekulerisme. Wallahu’alam bishawab.
[syahid/voa-islam.com]