View Full Version
Kamis, 26 Jul 2018

Benarkah Paham Radikal Menyebar Di Masjid?

Oleh: Indha Tri Permatasari, S.Keb., Bd. (Praktisi Kesehatan) 

Ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Agus Muhammad menyampaikan survei dilakukan di 100 masjid kementerian, lembaga negara, dan BUMN pada saat salat Jumat. Indikasi radikalisme itu ditemukan dari materi khotbah salat Jumat yang disampaikan para khatib. (8/7/2018).

Indikator konten radikal ini dilihat dari tema khotbah Jumat yang disampaikan seperti ujaran kebencian, sikap negatif terhadap agama lain, sikap positif terhadap khilafah, dan sikap negatif terhadap pemimpin perempuan dan non muslim.

Radikalisme sendiri adalah istilah Barat, bukan dari Islam. Radikalisme berasal dari kata radical atau  radix yang berarti “sama sekali” atau sampai ke akar akarnya. 

Dalam kamus Inggris Indonesia susunan Surawan Martinus kata radical disama-artikan (synonym) dengan kata “fundamentalis” dan “extreme”.‘radikalisme’ berasal dari bahasa Latin “radix, radicis”, artinya akar ; (radicula, radiculae: akar kecil). Berbagai makna radikalisme, kemudian mengacu pada kata “akar” atau mengakar.

Istilah fundamentalisme atau radikalisme muncul pertama kali di Eropa pada akhir abad ke-19, untuk menunjukkan sikap gereja terhadap ilmu pengetahuan (sains) dan filsafat modern serta sikap konsisten mereka yang total terhadap agama Kristen. Gerakan Protestan dianggap sebagai awal mula munculnya fundamentalisme.

Mereka telah menetap-kan prinsip-prinsip fundamentalisme pada Konferensi Bibel di Niagara tahun 1878 dan Konferensi Umum Presbyterian tahun 1910, dimana saat itu mulai terkris-talisasi ide-ide pokok yang mendasari fundamental-isme.

Ide-ide pokok ini didasarkan pada asas-asas teologi Kristen, yang  bertentangan dengan kemajuan ilmu pengetahuan  yang lahir dari ideologi Kapitalisme yang berdasarkan aqidah pemisahan agama dari kehidupan.

Tiduhan masjid penyebar paham radikalisme membuat masyarakat menjadi resah dengan Islam karena takut dinilai radikal. Dan khusus masyarakat muslim akan menjadi alergi terhadap ajaran agamanya sendiri.

Sangat disayangkan, di tengah banyaknya permaslahan negeri harusnya masjid dioptimalkan untuk mengedukasi masyarakat agar turut memikirkan solusi yang terbaik. Dan istilah radikal cenderung subjektif menggiring kriminalisasi ajaran Islam seperti Khilafah, bahkan monsterisasi aktifitas kajian islam di masjid.

Sungguh negeri ini dengan tengah dilanda islamophobia akut. Inilah cara terakhir Barat untuk melanggengkan hegemoni ideologi kapitalisme sekuler dengan menyebarkan islamohopbia. Proyek antiradikalisme atau deradikalisasi terus digulirkan dengan menggulirkan wacana moderasi agama hingga memunculkan istilah baru yakni Islam Nusantara.

Ironinya banyak kaum muslim tertipu dengan proyek ini dengan ikut terlibat dalam berbagai program deradikalisasi, baik karena kebodohan maupun karena pragmatisme.

Sebagai muslim harus cerdas melawan narasi islamophobia dan menjadikan ajaran Islam sebagai solusi bagi segala problematika yang melanda negeri ini, bukan justru phobia. Wallahu a’lam bi ash-Shawwab. 


latestnews

View Full Version