Oleh: Christy Krisnawati
Aksi pemerintah yang secara diam-diam menaikkan harga BBM telah menambah beban masyarakat. Layaknya efek domino, kenaikan BBM memicu kenaikan berbagai kebutuhan pokok masyarakat lainnya.Tercatat di tahun 2018 ini pemerintah telah 4X (empat kali) menaikan harga BBM dengan alasan penghematan anggaran.
Langkah pemerintah yang seakan-akan menutup pintu diskusi ini, menimbulkan keraguan akan komitmen pemerintah untuk mencapai kesejahtraan rakyat serta mengurangi angka kemiskinan karena pada faktanya solusi cepat ala pemerintah ini justru mendorong inflasi yang memperburuk daya beli masyarakat ekonomi lemah dan memperparah jurang kemiskinan.
Tentu rakyat bertanya-tanya apa akar permasalahan mengapa hampir di setiap tahun Indonesia mengalami kenaikan BBM?
Sektor Migas Tersandera Kepetingan Asing
Tak bisa dimungkiri sejak periode orde baru pemerintah telah melakukan liberalisasi sektor hulu migas hingga hampir 90% produksi minyak Indonesia dikuasai asing.Tak cukup sampai disitu, liberalisasi migas makin mengganas dengan ditetapkannya UU Migas no 22 tahun 2001 yang semakin memantapkan liberalisasi di sektor hulu dan memberikan jalan bagi swasta dan asing berinvestasi dalam bisnis hilirnya.
Liberalisasi sektor hilir migas ini mendorong kapitalisasi Migas besar-besaran.Masuknya perusahaan asing baik di sektor hulu dan hilir juga mendorong pemerintah menaikkan harga BBM dengan cara mengurangi subsidi.
Lalu Bagaimana liberalisasi migas dapat terjadi di bumi Indonesia? Perjalanan liberalisasi migas semakin mulus tatkala krisis moneter menimpa Indonesia di tahun 1997 dan Indonesia terdesak dengan jatuh tempo utang-utang luar negeri.
IMF menawarkan pinjaman segar senilai US$ 45Milyar dengan syarat reformasi ekonomi termasuk reformasi migas, pemerintah diminta untuk menerbitkan regulasi yang akan menjamin kebebasan eksplorasi dan produksi tetap kompetitif dengan harga migas disesuaikan dengan harga International—sesuai konsensus washing.
Tak hanya itu Bank Dunia, USAID serta ADB turut mempersiapkan draft reformasi sektor energi secara keseluruhan yang pada intinya mengurangi peran BUMN dalam melakukan eksplorasi dan produksi.
Sesuai permintaan pasar, liberalisasi migas difokuskan pada sektor-sektor strategis yang menguntungkan seperti sektor hilir migas. Subsidi (harga) BBM dan elpiji dan efisiensi dianggap menjadi penghalang bagi terciptanya harga yang kompetitif yang dapat memberikan sinyal positif bagi para investor asing dan serta bagi pengembangan infrastruktur hilir, seperti kilang BBM, terminal penyimpanan dan depo BBM-elpiji, terminal regasifikasi, jaringan transmisi, dan distribusi gas.
Sehingga untuk menarik investor pemerintah sangat berkepentingan menaikkan harga BBM sehingga margin keuntungan bisnis ini semakin tinggi dan investor melirik sektor ini. Selain perusahaan-perusahaan asing yang telah memiliki izin pendirian 20 ribu SPBU ini tidak akan mendapatkan keuntungan jika harga migas Indonesia tidak setara dengan harga migas international, sehingga tidak ada cara lain Indonesia didorong untuk melepas harga BBM ke pasar dengan pencabutan subsidi secara bertahap.
Pencabutan subsidi ini akan terus dilakukan sampai subsidi BBM Rp 0- atau setara harga pasar. Jelaslah kini liberalisasi migas yang mengizinkan Kapitalisasi Migas besar-besaran menjadi biang keladi pengurangan subsidi BBM bagi rakyat.
Inilah kebusukan sistem kapitalis membuat negara tersandera oleh kepentingan pemilik modal. Negara bagaikan penjual yang menimbang untung –rugi dalam melayani rakyatnya, padahal sejatinya negara adalah pelindung dan pengatur urusan rakyat sehinggga tidak ada satupun kekayaan negara dieksploitasi demi kerakusan segelintir pemilik modal sehingga menyengsarakan jutaan rakyatnya.
Solusi Hakiki permasalahan Migas
Setelah beberapa dasawarsa ini, kebijakan politik Migas pemerintah yang didorong oleh liberalisasi ekonomi sebagai perwujudan keserakahan ekonomi kapitalis, telah tersandera oleh kepentingan asing sehingga pemerintah berlepas tangan dari tanggung jawab untuk menyediakan produk migas termasuk BBM yang terjangkau bagi masyarakat. Sudah saatnya kita melihat solusi Islam mengatur migas.
Islam mengharamkan kepemilikan Individu atau perusahaan asing terhadap migas yang merupakan milik rakyat. Karena kepemilikan asing atau kapitalisasi asing hanya mementingkan margin dan mengabaikan kepentingan rakyat yang merupakan pemilik Migas itu sendiri. Islam akan mengategorikan migas sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola negara, berdasar hadis: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.”(HR. Abu Daud).
Negara bukan bertindak sebagai korporat yang mengejar keuntungan, namun akan berperan pengemban amanat rakyat dan melayani rakyat. Kepengurusan sumber daya alam milik umum akan diolah dengan serius berlandaskan syariah Islam dan diawasi dengan ketat oleh rakyat. Islam memberikan solusi sistemik yang memberikan kesejahteraan hakiki. [syahid/voa-islam.com]