Oleh: Winda Sari (Mahasiswi)
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً…
“Dan yang demikian itu Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umatawasatha (umat pertengahan) agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian,…” (QS. Al-Baqarah: 143)
Ayat di atas merupakan dalil yang digunakan orang-orang yang ada di balik Islam wasathiyah. Mereka menganggap konsep islam wasathiyah sudah ada dalam Al Quran sebagaimana dijelaskan dalam ayat di atas.
Padahal, islam wasathiyah sendiri memberikan konsep sebagai jalan tengah untuk solusi permasalahan umat akan tetapi jalan yang dipakai tidak berlandaskan hukum syara’ secara total, di dalamnya masih campur baur dengan ide barat dan kebanyakan orang-orang yang ada di balik islam wasathiyah ini adalah orang-orang liberal, di mana mereka tidak mau menerima khilafah sebagai bentuk Negara dan islam sebagai ideologynya.
Dikutip dari Hidayatullah.com, makna wasath dalam ayat di atas terdapat beberapa penjelasan.
Fakhrudin Al-Râzi menyebutkan ada beberapa makna yang satu sama lain saling berdekatan dan saling melengkapi.
Pertama, wasath berarti adil. Makna ini didasarkan pada ayat-ayat yang semakna, hadis nabi, dan beberapa penjelasan dari sya’ir Arab mengenai makna ini. Berdasarkan riwayat Al-Qaffal dari Al-Tsauri dari Abu Sa’id Al-Khudry dari Nabi Saw. bahwa ummatan wasathan adalah umat yang adil.
Kedua, wasath berarti pilihan. Al-Râzi memilih makna ini dibandingkan dengan makna-makna lainnya, karena beberapa alasan antara lain: kata ini secara bahasa paling dekat dengan makna wasath dan paling sesuai dengan ayat yang semakna dengannya yaitu ayat, “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan ke tangah manusia…” (QS Ali Imrân [3]: 110).
Ketiga, wasath berarti yang paling baik.
Keempat, wasath berarti orang-orang yang dalam beragama berada di tengah-tengah antara ifrâth (berlebih-lebihan hingga mengada-adakan yang bbaru dalam agama) dan tafrîth (mengurang-ngurangi ajaran agama). (Tafsîr Al-Rârî, Jil. II hal. 389-390).
Makna-makna di atas tidak bertentangan satu sama lain. Oleh sebab itu, Al-Sa’di menyimpulkan bahwa ummat wasath yang dimaksud adalah umat yang adil dan terpilih. Allah Subhanahu Wata’ala telah menjadikan umat ini pertengahan (wasath) dalam segala urusan agama (dibanding dengan agama-agama lain) seperti dalam hal kenabian, syari’at, dan lainnya.
Umat islam ini adalah umat yang paling sempurna agamanya, paling baik akhlaknya, paling utama amalnya. Allah Subhanahu Wata’ala telah menganugerahi ilmu, kelembutan budi pekerti, keadilan, dan kebaikan (ihsân) yang tidak diberikan kepada umat lain. Oleh sebab itu, mereka menjadi “ummatan wasathan”, umat yang sempurna dan adil agar “mereka menjadi saksi bagi seluruh manusia.” (Taisîr Al-Karîm Al-Rahmân fî Tafsîr Kalâm Al-Mannân Jil. I hal. 70).
Makna wasath bermacam-macam, ada yang mengartikan adil, pilihan, paling baik, dan sebagainya. Akan tetapi, apakah penganut islam wasathiyah adalah orang-orang yang adil, pilihan dan paling baik? Itu semua tidak benar. Sebab, para pelaku di balik islam wasathiyah tidak mau menerima syariat islam secara total atau kaffah, buktinya mereka menolak khilafah.
Bahwa khilafah adalah bagian dari syariat islam. Mereka yang mengusung islam wasathiyah bukan pula orang-orang yang adil, sebab adil itu sendiri adalah apabila segala sesuatu itu diputuskan sesuai dengan hukum syara’. Sedang mereka memutuskan segala sesuatu atas kehendak nafsu dan berlandaskan atas asas manfaat, tidak memakai hukum syara’, yang terjadi hukum syara’ oleh penganut islam wasathiyah disisihkan.
Mereka juga bukan pula yang paling baik, sebab mereka menolak khilafah islam, mereka menolak syariat islam diterapkan secara keseluruhan dalam kehidupan. Nyatanya mereka lebih memilih bergabung dan menerima ide liberal yaitu islam wasathiyah.
Ingat! Islam itu harga mati
Islam itu rahmatan lil alamin, jika ingin memecahkan masalah ummat, maka harus dengan konsep syariat islam yang berlandaskan Al Quran dan Sunnah. Rasulullah juga tidak pernah menganjurkan islam wasathiyah untuk dibentuk. Hal ini berarti islam wasathiyah adalah ide sesat yang harus dibumihanguskan, mengingat penganut islam wasathiyah adalah orang-orang liberal dan anti khilafah islam.
Kembali pada Al Quran dan Sunnah serta mengambil petunjuk dari Nya dengan menerapkan islam kaffah dalam kehidupan adalah kunci kemuliaan. Islam diturunkan sebagai rahmatan lil alamin. [syahid/voa-islam.com]