View Full Version
Selasa, 31 Jul 2018

Asian Games 2018: Potret Kemajuan Indonesia?

Oleh: Azrina Fauziah (Aktivis Mahasiswa, Tim Penulis “Pena Langit”)

Jika kita berbelok memperhatikan bidang olahraga maka akan terasa bagaimana euforia asian games 2018 yang akan diselenggarakan bulan agustus 2018 di jakarta dan palembang.

Bagaimana tidak? Infrastruktur yang megah bak kota metropolitan dunia dibangun seperti wisma atlit dengan 7.426 unit dapat menampung banyak atlit benua asia, transportasi LRT & BRT yang dapat mengangkut peserta dari bandara menuju gedung olahraga secara cepat serta fasilitas olahraga lainnya yang sangat lengkap dan apik.

Tentu akan membuat kita bangga bukan dengan fasilitas yang lengkap dan nyaman bagi atlet dunia yang akan berkunjung ke indonesia.  

Euforia pesta olahraga 4 tahunan ini pun sangat dianggap bisa mendatangkan pemasukan yang besar pula dari wisatawan asing yang datang ke negara tuan rumah asian games. Ditambah lagi jika tuan rumah yang akhirnya menjadi pemenang juara emas tentu akan menjadikannya negara tersebut dipandang akan prestasi dalam bidang olahraga dunia.

 

Memajukan, benarkah?

Pandangan memajukan setelah menjadi tuan rumah pesta olahraga asia sepertinya perlu dikaji ulang oleh kita. Tersebab pada faktanya, negara tuan rumah asian games sering sekali menombok karena pengeluaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pemasukan. Mungkin kita bisa belajar dari brazil yang menjadi contoh buruk ruginya negara tuan rumah piala dunia. Pada tahun 2014 lalu, Brazil menjadi tuan rumah piala dunia.

Tak tanggung-tanggung biaya yang dikeluarkan mencapai 14 miliar dolar. Padahal jika kita melihat masih banyak rakyatnya yang miskin dan membutuhkan pekerjaan tetapi pemerintah malah memilih membangun sarana olahraga yang mahal daripada menghidupi rakyatnya. Hal tersebut tentu menghilang kepercayaan rakyat pada pemerintah brazil.

Asian games 2018 pun tidak jauh berbeda, dana infrastruktur olahraga diperkirakan lebih dari 6,6 triliun (tempo.co). bahkan dilansir dari imune.id biaya infrastruktur dan operasional mencapai 41,2 Triliun rupiah. belum lagi biaya pemeliharaan infrastruktur yang juga tidak murah. Ini biaya yang nampak belum biaya sosial yang dihasilkan dari pesta olahraga. Judi dan prostitusi ikut bermain di pesta olahraga tersebut.

Jika pun kita menang, mendapatkan emas sejatinya hal tersebut bukanlah sebuah prestasi yang perlu dibanggakan. Indonesia sendiri tak perlu susah payah mengikuti kejuaraan olahraga internasional karena pada faktanya kita memiliki tambang emas freeport di papua yang harusnya dikelola oleh pemerintah bagi kepentingan rakyat indonesia.

Namun pada faktanya tambang yang kita miliki masih dikelola oleh pihak asing yang tak kunjung melepaskan tambang emas kita, membangun smelter dan membayar pajak uang saja tak berkenan apalagi untuk melepaskan emas di depan mata.

Padahal ekonomi kita begitu lemah, hutang mencapai 4.200 T, Dolar 14.400 rupiah, harga telor  30.000 rupiah, harga beras 10.000 ribu, cabe 75.000 ribu, minyak 11.000 ribu, LPG 23.000 ribu sedangkan kemiskinan yang dialami rakyat indonesia masih merajalela termasuk pun para atlet indonesia yang keberadaannya tak disejahterakan padahal beberapa kali namanya mengharumkan indonesia.

Begitulah pengaturan kita yang berarus pada sistem kapitalisme global tak lepas dengan jeratan laba besar yang ingin diperoleh individu tertentu bukan bagaimana memunculkan kesejahteraan bersama.

 

Perlunya solusi konkrit

Dalam islam sejatinya popularitas atau pun gengsi dalam kejuaraan olahraga dunia tak perlu untuk dipeliharaan. namun yang harusnya diperlukan oleh negara bagaimana cara agar rakyat disekitarnya sejahtera. Islam sejatinya bukan hanya sekedar sholat, puasa, zakat dan haji. Ia merupakan sebuah aturan yang kaffah atau menyeluruh.

Islam memerintahkan bagi pemimpin rakyat untuk dapat menjamin kebutuhan rakyat secara individu.

Kebutuhan tersebut dari sandang, pangan dan papan dengan mekanisme sesuai dengan islam, yakni dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan kebutuhan sandang, pangan dan papan dengan dana yang berasal dari pengolahan SDA negara yang dimiliki serta melarang privatisasi SDA oleh pihak asing.

Karena dalam islam, SDA merupakan milik umum yang wajib dikelola oleh negara bagi rakyatnya.

“Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput (lahan), dan api (energi).”(H.R. Abu Dawud)

Selain hal tersebut, negara tentu harus ditopang pula dengan sistem ekonomi yang stabil bukan ekonomi keuangan yang ribawi serta penimpunan kekayaan. Maka hal ini tak lepas dari kontribusi penguasa serta masyarakat untuk dapat mewujudkan kehidupan yang sejahtera tak lain dan tak bukan dengan aturan yang berasal dari Sang pecipta. Waallahu’alam. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version