Sahabat VOA-Islam...
Tepat 73 tahun yang lalu, pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Dengan kemerdekaan itu, artinya Indonesia telah lepas dari penjajahan berbagai bangsa mulai dari Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang.
Penjajah-penjajah itu datang ke negeri kita atas nama sebuah misi yang dimotori oleh ambisi kekuasaan. Mereka tergiur dengan sumber daya alam kita berupa cengkeh, pala, dan lain sebagainya. Dahulu, tenaga-tenaga nenek moyang kita diperas oleh ambisi para penjajah itu.
Barangkali tidak asing telinga kita mendengar kata rodi dan romusa, kerja paksa yang diberlakukan Negara penjajah pada penduduk negeri kita. Berbagai penindasan dan kezholiman tak manusiawi mereka timpakan kepada penduduk pribumi negeri tercinta ini.
Dahulu, kehidupan nenek moyang kita diliputi keterjajahan sementara kini kita bebas melakukan banyak aktivitas. Sayangnya, ada hal yang tak bisa kita pungkiri, setelah pahlawan-pahlawan kita berhasil mengusir para penjajah itu, hari ini mengapa banyak perusahaan-perusahaan raksasa asing menyerbu Indonesia?
Mengingatkan pada sejarah penjajahan VOC. Mereka sama-sama mengambil kekayaan alam negeri kita meski dahulu yang diambil adalah rempah-rempah bukan pertambangan seperti di zaman milenial ini.
Bahkan, saat ini rakyat kita tersaingi dengan kehadiran tenaga kerja illegal dari negeri tirai bambu. Sudahkah kita benar-benar merdeka? Iya, 73 tahun yang lalu.
Namun, apa perbedaan antara negeri kita sebelum merdeka dengan setelah merdeka bilamana SDA dan SDM kita masih disetir oleh asing? Baiklah, secara fisik, moncong senjata penjajah memang tak menodong kita, namun tangan-tangan mereka dalam menentukan kebijakan-kebijakan negeri ini masih kental terasa.
Menurut pengamat dari Universitas Airlangga Surabaya, Bambang MS M.Sosio mengatakan 72 undang-undang di Indonesia diitervensi asing. Sebagaimana yang dikutip dari Republika.co.id, kepungan tersebut terlihat dari adanya 75 persen pertambangan, 50,6 persen perbankan, 70 persen jaringan telekomunikasi, dan 65 persen agroindustri di Indonesia dikuasai asing. Itukah makna dari kemerdekaan yang kita pahami selama ini?
Tangan-tangan itu tak kasat mata. Mereka lebih berbahaya, karena kita tidak merasakan penindasan secara langsung. Bahkan, sebagian dari kita terdapat orang-orang apatis. Padahal, buta terburuk adalah buta politik. Sebab kita jadi tidak menegrti apakah gerangan yang menyebabkan sembako mahal, bahan bakarpun sama-sama mahal, bahkan merambat pada pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Keuntungan para perusahaan asing itu sangat besar. Atas nama mampu mengelola kekayaan sebuah negeri sebab memiliki modal, mereka pergunakan untuk perlahan demi perlahan mengenyampingkan peran negara. Bukankah itu tak lain adalah bentuk penjajahan gaya baru alias neo-imperialisme?
Lantas, bagaimana cara kita supaya merdeka? Karena penjajahan itu hadir tersebab kita menjalankan hukum buatan manusia sementara manusia adalah makhluk yang memiliki hawa nafsu.
Setiap mannusia memiliki paradigma yang berbeda-beda satu sama lain, maka mereka membutuhkan pemutus perkara yang adil untuk memecahkan masalah di antara mereka. Siapakah dzat Maha Adil itu? Dialah Allah S.W.T yang mengutus Muhammad S.A.W ke tengah-tengan umat manusia.
Rasulullah S.A.W bersabda: “Kaum muslimin bersekutu dalam tiga hal, air, padang gembalaan, dan api ” (HR. Ahmad)
Dari hadits di atas, kita dapat memahami bahwa sumber daya alam seperti air sungai, laut, atau mata air yang direpresentasikan oleh air, hutan yang direpresentasikan oleh padang gembalaan, mineral dan energi yang direpresentasikan oleh api serta jenis sumbe daya alam lainnya adalah kepemilikan umum.
Sehingga pengelolaannya harus ditujukan untuk kemashlahatan umat manusia. Hal tersebut hanyalah salah satu contoh konkret dari konsep peraturan dalam Islam yang dapat diterakan secara praktis.
Kemerdekaan hakiki hakikatnya adalah terbebas dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah baik dalam dimensi individu maupun negara. Tak lain karena kepada Allah-lah kita tunduk, patuh, dan menghamba.
Dapatkah dikatakan kemerdekaan hakiki bilamana kebijakan negeri kita masi dipengaruhi oleh intervensi asing? Maka, bila kita ingin merdeka, kita harus berhijrah dari peraturan buatan manusia yang saat ini mau tidak mau harus kita patuhi menuju aturan yang berasal dari wahyu Sang Pecipta yang lebih kita kenal dengan nama “syariat Islam”.
Namun, penerapan syariat Islam tersebut tak kan terlaksana secara utuh kecuali jika kita mengganti neo-imperialisme yang terlahir dari pemikiran sekuler-kapitalisme dengan syariat Islam itu sendiri dalam bingkai Khilafah.
Oleh sebab itu, marilah kita bersama-sama menyebarkan opini Islam di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan penghambaan kolektif kepada Allah ‘azza wa jall, pencipta semesta sekaligus pengatur jagad raya. Wallahu a’lam bishshowab. [syahid/voa-islam.com]