Oleh: drg. Eka (Praktisi Kesehatan di Surabaya)
Hampir sebulan lamanya, warga di Lombok dan sekitarnya menjadi korban bencana alam gempa. Hingga Selasa (21/8/2018), BNPB mencatat jumlah korban jiwa dalam bencana gempa bumi di Lombok, NTB, mencapai 515 orang dan korban luka-luka 7.145 orang.
Rumah rusak mencapai 73.843 unit dan 798 fasilitias umum dan sosial mengalami kerusakan akibat gempa, dilansir dari Antara.
BNPB memperkirakan kerugian akibat gempa di Lombok mencapai Rp 7,7 triliun."BNPB memperkirakan perhitungan kerugiian dan kerusakan dari dampak gempa Lombok ini sampai hari ini Rp 7,7 triliun," kata Sutopo Purwo Nugroho, Selasa (21/8/2018).
Kerugian tersebut mencakup lima faktor, yaitu pemukiman penduduk, infrastruktur, ekonomi produktif, sektor sosial, dan lintas sektor."Paling banyak menyumbang kerugian dan kerusakan adalah sektor perumahan yang hampir mencapai 65 persen," bebernya. (www. regional.kompas.com)
Proses Evakuasi Dan Rehabilitasi
Proses evakuasi dan rehabilitasi korban yang tersebar di Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Kota Mataram hingga kini terus berjalan dengan dukungan dari Pemerintah Pusat, BNPB, Kementerian/Lembaga dan PMI serta organisasi kemanusiaan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Rachman Sahnan Putra menjelaskan "Kondisi masyarakat pasca gempa mengalami traumatic dan sebagian besar terkena penyakit Inspeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan Diare. Tenaga medis dari Tim Dokter di Lombok Barat masih terbatas, termasuk tenaga psikolog untuk trauma healing juga masih kekurangan disini. Sehingga bantuan utama yang saat ini dibutuhkan adalah proses konstruksi manusia-nya yaitu dengan penanganan kebutuhan medis dan psikologisnya serta logistik untuk kebutuhan sehari-hari."
Bantuan untuk para korban gempa Lombok ini berdatangan baik dari pemerintah, swasta, maupun lembaga masyarakat.
Tim Medis dari LPJKN melaksanakan bakti sosial berupa medical check up, pemberian obat, dan trauma healing anak-anak dengan bernyanyi dan menggambar. Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan di Desa Dopang Kec. Gunung Sari; Desa Selat dan Desa Bungun Jati Kec. Narmada Kabupaten Lombok Barat serta Dusun Karanglangu Desa Tanjung, Kec. Tanjung Kabupaten Lombok Utara. (www. Kumparan.com)
Dalam menangani infrastruktur yag rusak karena gempa, sedianya Pemerintah akan memberikan bantuan sebagaimana yang diterangkan oleh Menteri Puan Maharani, dengan cara bertahap. Puan menuturkan, dana Rp 50 juta untuk warga Lombok yang rumahnya rusak berat merupakan dana bantuan, bukan dana ganti rugi dari pemerintah.
Masyarakat diharapkan bisa bergotong royong untuk membangun rumahnya sendiri. "Pemerintah memastikan akan mengirimkan sejumlah insinyur untuk mendampingi masyarakat membangun rumahnya yang rusak sehingga terbangun rumah yang tahan gempa," tutur Puan.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengatakan, anggaran Rp 529,6 miliar untuk rekonstruksi Lombok hingga Desember 2018 telah disiapkan. "Berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok, pembangunan rumah harus diselesaikan maksimal 6 bulan," ucap Basuki.
Pengerjaannya secara swakelola gotong royong oleh masyarakat sendiri. Basuki memastikan, bantuan tak hanya diberikan kepada warga yang rumahnya rusak berat. "Rp 25 juta untuk warga yang rumahnya rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan," tutur Basuki. (www. Tribunnews.com)
Penanganan Kesehatan Dan Bencana Dalam Islam
Bencana alam merupakan bagian qadha’ dari Allah swt yang tidak bisa dihindari oleh manusia. Namun, manusia sejatinya bisa berpikir terkait fenomena alam tersebut. Sehingga berbagai upaya untuk meminimalis dampaknya bisa diupayakan.
Terlebih dengan teknologi yang semakin berkembang. Maka ketika bencana tersebut melanda, Negara (Khilafah) akan memberikan penanganan yang paripurna ketika sebelum terjadi bencana, saat bencana dan sesudah bencana.
a) Sebelum bencana
Negara mengatur berbagai hal yang dapat menghindarkan penduduk dari terjadinya bencana. Pembangunan infrastruktur penahan seperti kanal, bendungan, pemecah ombak serta reboisasi akan dilakukan.
b) Saat terjadi bencana
Negara dengan sigap akan mengevakuasi penduduk, menyalurkan bantuan dan membentuk posko kesehatan, pengaturuan komunikasi, dan sebagainya.
c) Setelah bencana
Negara akan me-recovery korban dengan memperhatikan berbagai aspek. Peningkatan keimanan dan ketakwaan penduduk juga menjadi hal yang tidak dilupakan oleh negara. Menjaga akidah korban, adalah perkara yang sangat penting.
Melihat dari beberapa hal di atas, maka kebijakan Negara (Khilafah) dalam pelayanan kesehatan bagi para korban adalah menjadi tanggung jawab Negara. Penyediaan SDM kesehatan (Nakes) yang berkualitas, logistik obat yang aman dan halal, sarana dan prasarana kesehatan akan diupayakan oleh Negara.
Rumah sakit darurat akan dibentuk untuk membantu korban. Maka perkara ini tidak akan diserahkan kepada swasta atau yang lainnya untuk mengelolanya, oleh karena kesehatan adalah perkara mendasar yang harus dijamin oleh Negara.
Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، آمِنًا فِي سِرْبِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا
Siapa saja di antara kalian yang berada di pagi hari sehat badannya; aman jiwa, jalan dan rumahnya; dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan ia telah diberi dunia seisinya (HR al-Bukhari dalam Adab al-Mufrâd, Ibn Majah dan Tirmidzi).
“Setiap Kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya”. (HR. Bukhari Muslim). [syahid/voa-islam.com]