View Full Version
Rabu, 24 Oct 2018

Pembakaran Bendera Tauhid

Oleh: Tengku Zulkarnain

(Wakil Ketua Fatwa Ormasy Islam Mathla'ul Anwar)

Di masa masa dekat Pemilu segala sesuatu yg sensitif sangat berbahaya karena dapat memantik api dan khawatirnya api dapat membesar dan sulit dipadamkan.

Dahulu di kalangan NU saat Pemilu 1955 juga terjadi pembusukan terhadap Masyumi di kalangan warga NU. Seolah olah Masyumi adalah musuh besar NU. Padahal Masyumi adalah pastai Islam yang didirikan oleh Mbah Yai Hasyim Asy'ari, hanya 3 minggu setelah proklamasi kemerdekaan. Satu hal yang semestinya tidak boleh terjadi karena baik NU maupun Masyumi sama sama partai Islam penegak agama di NKRI ini.

Sekarang ini terjadi pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh Anggota Banser NU. Perbuatan itu sangat tidak pantas karena dapat merembet ke masalah aqidah. Jika dimaksudkan untuk menunjukkan kebencian pada tulisan kalimat itu maka pelakunya dapat menjadi MURTAD dari Islam. Imannya batal. Jika maksudnya utk bergurau gurau maka perbuatan itu sangatlah tidak pantas. Masak bergurau dengan membakar kalimat Tuhid di Bendera Tauhid.

Jika dimaksudkan untuk membakar bendera HTI, maka pelakunya adalah sangat pandir karena HTI sudah dibubarkan rezim ini.

Oleh karena itu tidakan ini mesti ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Ketua Banser wajib menyerahkan pelakunya ke pihak kepolisian untuk diproses hukum. Jangan hanya galak pada pihak orang lain, namun jika terkena dipihaknya mata dipicingkan seolah oleh tidak ada rasa bersalah sama sekali.

Para Pemuka NU kami minta jangan malah membela dan mengecikan, seolah olah peristiwa ini tidak ada arti apa apa sama sekali. Persitiwa kecil saja.

Apalagi malah menuduh pihak yang tersinggung dengan masalah ini sebagai pihak yang ingin membesar besarkan peristiwa itu. Kami dengan ini memberitahu dengan tegas, bahwa peristiwa itu memang peristiwa besar yang dapat memantik api besar. Jadi hendaklah semua pihak bersikap profesional dan rasional. Bukan malah melakukan tindakan kontra produktif dengan mengecilkan masalah.

Kepada semua pihak kami berharap dapat menyerahkan masalah ini ke pihak yang berwajib. Dan, pihak berwajib jangan hanya diam saja. Jangan biarkan api membesar!

Kemungkinan pelaku adalah anak PKI bisa saja. Polisi kan tinggal menyelidikinya saja. Jika benar anak PKI umumkan ke publik agar Banser NU selamat dari fitnah dan sekaligus dapat membersihkan Organisasinya dari noktah hitam PKI. Inilah saat nya Banser bersih bersih...

Semoga hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu dan kita semua mampu bertindak rasional dan profesional. Aamin. [syahid/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version