View Full Version
Senin, 31 Dec 2018

Rezim Ingkar Janji Ciri Sistem Sekuler

Oleh: Mahdiah Imadul Ummah., S.Pd (Mantan Aktivis Mahasiswi)

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai petanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Kutipan mutiara hadist masyhur tersebut seolah tidak berlaku di negeri mayoritas muslim ini, lebihnya oleh para pemangku kebijakan yang sejatinya ia adalah pemelihara urusan rakyat. Janji manis dituai saat musim kampanye, namun selang beberapa waktu seolah amnesia dengan janji politiknya.

“Janji politik pasangan Jokowi-JK tahun 2014 lalu akan menciptakan 10 juta lapangan kerja hanya isapan jempol belaka. Ternyata 10 juta bukan untuk pekerja indonesia tetapi untuk pekerja asing” ungkap Presiden Pesaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Wahidin (Merdeka.com, 1/5).

Hal senada diungkap oleh Ketua komisi IX DPR RI Dede Yusuf saat memberikan respon terhadap Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) yang terkesan kontradiktif dengan janji jokowi akan membuka lapangan kerja bagi rakyat sendiri (teropongsenayan.com).

Lupa bahkan abai terhadap janji manis yang terucap bukan hanya ditunjukkan oleh penguasa nomor 1 di negeri mayoritas muslim ini. Namun ingkar janji seolah menjadi virus endemik yang menginjeksi hampir setiap pemimpin negeri ini.

Di Banyuwangi, Kabupaten paling timur di Provinsi Jawa timur, sebagaimana yang dilansir dilaman radarbanyuwangi.jawapos.com dalam 7 tahun terakhirkabupaten ini berhasil menerima 175 penghargaan internasional, nasional dan regional. Bahkan di tahun 2017 berhasil menjadi kabupaten terbaik di Indonesia dalam pengelolaan keuangan daerah, namun faktanya tidak luput dari persoalan ini.

Kabupaten dengan inflasi dibawah rata-rata nasional ini, beberapa waktu lalu menetapakan kebijakan untuk segara merumahkan 1000 orangTenagaHarian Lepas (THL) untuk menekan pengeluaran  di tengah kondisi keuangan yang belum 100 persen fit guna efisiensi anggaran. Bupati Banyuwangi Azwar Anas menjelaskan bahwa setiap tahun anggaran yang dikeluarkan pemkab untuk membayar honor THL cukup besar, habiskan Rp 56 M yang rupanya cukup membebani anggaran daerah (Radar Banyuwangi, 6/12).

Padahal sebelumnya Bupati Banyuwangisaat meninjau pelaksanaan CPNS, Kamis (1/11) menjanjikan bagi peserta yang gagal CPNS akan diakomodir menjadi THL Pemkab Banyuwangi. Tentu kebijakan merumahkan THL sangat kontradiktif dengan janji yang telah dinyatakan dihadapan peserta CPNS.

Fakta diatas sesungguhnya hanya contoh kecil praktik inkonsistensi penguasa atas janji yang telah terucap. Janji manis tergadai dengan lezat dan manisnya kursi kekuasaan.

Kondisi ini seolah wajar, sebab dalam sistem kehidupan yang meletakkan kedaulatan tertinggi ditangan manusia sedang Allah pencipta manusia dan pengatur makhlukNya ditempatkan di tempat ibadah dan sajadah saja, meniscayakan terjadinya pengingkaran akan janji-janji manis yang sarat kepentingan politik guna meraih simpati atau kursi.

Jika janji kepada Allah sebagai penciptaNya yang terikrar dalam kalimat tauhid dan terucap dalam setiap sholatnya saja berani dilanggar dengan melegalkan berbagai macam peraturan dan kebijakan yang bertentangan dengan aturan Allah, apalagi janji yang terucap dihadapan manusia.

Padahal jelas bahwa semuanya kelak akan dimintai pertanggungjawaban. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (TQS. Al Anfal: 27). Allahu a’lam bish-showab.


latestnews

View Full Version