View Full Version
Rabu, 30 Jan 2019

Pembangunan Infrastruktur; Untuk Siapa Oleh Siapa?

Oleh: Gadis Seprida Rifkah 

(Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin)

Seiring berkembangnya jaman, suatu negara ataupun daerah haruslah senantiasa membuat perkembangan yang signifikan demi kemaslahatan masyarakatnya. Tak terkecuali dalam masalah pembangunan infrastruktur untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan aktivitas umum mereka.

Di Banjarmasin contohnya, pemerintah kota Banjarmasin saat ini tengah merencanakan proyek pembangunan JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) seperti di beberapa kota besar lainnya di Indonesia.

Dari kajian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjarmasin, empat ruas jalan di Banjarmasin membutuhkan JPO. Tiga titik berada di Jalan Ahmad Yani. Yakni di depan kampus UIN (Universitas Islam Negeri) Antasari, di depan Duta Mall, dan dekat batas kota di kilometer enam. Satu titik lagi berada di Jalan Hasan Basry. Tepatnya di depan kampus ULM (Universitas Lambung Mangkurat). Sementara rencana JPO untuk Jalan Pangeran Samudera dekat Pasar Sudimampir Raya belakangan dicoret.

Alasannya, kawasan itu dinilai kurang layak untuk pembangunan JPO (kalsel.prokal.co/read/news/20068). Bentuknya, Pemerintah Kota Banjarmasin akan menawarkan kepada investor yang ingin membangun baliho. Artinya, JPO di Banjarmasin tak murni sebagai jembatan penyeberangan saja. Tapi juga profit oriented bagi pengusaha baliho (banjarmasin.tribunnews.com/2018/08/27).

Adanya pihak ketiga dari rencana proyek pembangunan JPO ini tentu jadi perhatian besar. Pasalnya, hadirnya pihak ketiga (pengusaha) ini merupakan upaya pemerintah agar berlepas tangan terkait pembiayaan proyek pembangunan.

Hal ini tentu bukan hal yang baik, adanya unsur bisnis tentu akan berakhir pada pertimbangan asas untung rugi bagi kedua pihak, yaitu pemerintah daerah dan para investor. Padahal, masalah pembangunan infrastruktur harusnya mengutamakan terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan sesuatu yang memudahkan mereka dalam beraktivitas sehari hari.

Seperti yang dikutip banjarmasin.tribunnews.com pada tanggal 15/01/2019 yang memuat berita tentang tertundanya pembangunan JPO ini, adalah dikarenakan para investor masih menimbang aspek untung rugi yang akan mereka terima terkait proyek pembangunan JPO sendiri. Para investor takut jika pembangunan JPO yang dijanjikan akan menjadi sarana profit oriented bagi mereka, tidak terpenuhi.

Pasalnya, seperti yang kita ketahui, di Banjarmasin sendiri pengunaan sarana untuk pejalan kaki kurang tercapai fungsinya akibat tidak banyak orang yang bepergian dengan jalan kaki, sebagian besar warga Banjarmasin lebih suka bepergian menggunakan alat transfortasi pribadi ataupun umum.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan besar bagi para investor, singkatnya jika pada akhirnya fungsi JPO sediri tidak tercapai seperti yang terjadi pada JPO yang berada di depan mitra plaza misalnya, tentu ini malah akan membawa kerugian besar bagi para investor. Karna, siapa yang akan melihat iklan yang mereka pasang? Oleh sebab itulah kenapa pembangunan proyek ini pun terus tertunda dan terus mengalami perbaruan kesepakatan dengan para investor agar kedua tujuan dari pihak pemerintah dan investor terpenuhi.

Sejak awal kerjasama seperti ini tidak benar, pemerintah tidak seharusnya hanya menjadi fasilitator saja, melaikan harusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab 100% untuk tercapainya kemaslahatan umat, bukannya malah menyeret pihak ketiga yang pada akhirnya menjadikan pembangunan tidak lagi untuk masyarakat, melainkan hanya untuk memenuhi hasrat keuntungan bagi para investor itu saja.

Hal seperti ini tentu bertentangan dengan bagaimana cara islam dalam mengatur pembangunan dalam sebuah negara. Di masa khilafah masih berdiri adalah contoh yang sangat real bisa kita ambil pelajaran terkait bagaimana sebuah negara menjadi maju tak hanya dari segi kualitas manusianya saja tapi juga termasuk dengan aspek pembagunan infrastrukturnya hingga bisa menciptakan gaya arsitektur islami baik berupa masjid, gerbang, dan Gedung-gedung pertemuan.

Kita bisa belajar dari masa kepemimpinan khalifah umar bin khattab dalam membangun kota, tentang bagaimana beliau menyediakan fasilitas-fasilitas umum seperti menyediakan guest house, Gudang penyimpanan logistik, membangun bendungan, dan menyediakan penerangan. Dalam membangun jalan raya, khalifah umar juga memberi contoh sebagaimana yang dipraktikkannya dalam pembuatan jalan raya di kota kuffah.

Dengan briliannya khalifah umar menetapkan jalan protokol selebar 40 hasta, jalan raya dengan lebar 30 hasta, jalan lain dengan lebar 20 hasta, dan jalan kecil (gang) dengan lebar 7 hasta. Sehingga dengan adanya fasilitas-fasilitas infrastruktur tersebut, kebutuhan rakyat dapat terpenuhi.

Kita mungkin bertanya-tanya bagaimana bisa para khalifah membangun begitu banyak infrastruktur tanpa melibatkan orang ketiga seperti yang dilakukan pemerintah-pemerintah daerah di Indonesia saat ini. Tentu bukan hal yang mustahil ketika sebuah wilayah dalam negara islam bisa membiayai segala pembangunan tanpa harus melakukan transaksi dengan pihak manapun, karena anggaran dananya diambil dari pos-pos pemasukan seperti SDA, zakat, jizyah, khumus, dsb.

Pembangunan pun dilakukan berdasarkan ukuran seberapa penting bagi rakyat. Kemaslahatan umat lebih utama, tanpa berhitung untung rugi bagi negara. Karena posisi negara adalah sebagai pelayan umat, bukan sekedar fasilitator sebagaimana dalam Kapitalisme.

Dari kasus ini kita menjadi tau bagaimana peran pemerintah ataupun negara yang menganut asas kapitalis (untung rugi) dalam melaksakan pembangunan infrastrukturnya, standarnya bukan lagi kemaslahatan rakyat melainkan hanya apakah pembangunan itu bisa membawa untung yang banyak bagi para petinggi negara juga bagi para pengusaha yang bekerjasama. Sungguh jauh sangat berbeda ketika islam yang menjadi asas negara tersebut dan aturan-aturan di dalamnya dipakai juga dilaksanakan secara sempurna.

Maka tidak heran, jika dulu peraban islam bisa menjadi peradaban yang sangat besar yang bisa menorehkan tinta emas pada sejarah dunia yang bahkan sampai saat ini belum bisa ditiru oleh peradaban manapun. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version