PERISTIWA biadab telah terjadi di kota yang terkategori sebagai kota teraman ke dua di dunia, Selandia Baru, New Zealand. Jum’at (15/3) pagi masyarakat dunia dikejutkan oleh rekaman penembakan brutal di dua masjid di Selandia Baru saat umat Islam menyiapkan diri melaksanakan shalat Jum’at.
Sejarah Selandia Baru mencatat bahwa aksi brutal yang dilakukan oleh Brenton Tarrant sebagai pelaku, adalah dengan korban terbanyak. Kepolisian Christchurch, Selandia Baru telah mengkonfirmasi bahwa korban akibat serangan teroris sadis sebanyak 49 orang, 41 orang meninggal di Masjid di Deans Ave dan 7 lainnya di Masjid di Linwood. Satu orang meninggal ketika di rumah sakit.
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, menyebutkan aksi brutal tersebut sebagai serangan teroris (Cordova Media, 15/3). Serangan yang terencana rapi dengan persenjataan lengkap dengan rangkaian bom, bahkan terdokumentasi vulgar oleh pelaku dengan live streaming facebook berdurasi 17 menit.
Identifikasi Teroris
Serangan dengan tembakan brutal di dua mesjid dengan 49 korban yang jatuh di New Zealand terkategori Unsur-unsur tindak pidana teroris berdasarkan International Convention for the Suppression of Terrorist Bombings : (i) seseorang atau siapapun juga, (ii) melanggar hukum dan disengaja, (iii) meledakkan alat peledak atau alat yang mematikan lainnya, (iv) terhadap tempat umum dan fasilitas lainnya, (v) dengan maksud menyebabkan kematian atau cidera atau perusakan tempat atau kerugian ekonomi yang begitu hebat. Teroris Tarrant dan kawanannya, menapik tuduhan bahwa umat Islam adalah teroris, bahwa Islam adalah agama teroris.
Sejak tragedi jatuhnya gedung WTC yang dikenal sebagai peristiwa 11 Sepetember, identifikasi teroris terus di framing sebagai ajaran dan perbuatan umat Islam. Sepanjang isu terorisme, media membuat framing identifikasi pelaku teroris adalah sesosok laki-laki yang berjenggut panjang, bersorban, berjubah atau bercelana cingkrang. Perempuan yang tertutup rapi menutup auratnya, bercadar adalah perempuan-perempuan teroris. Laki-laki dan perempuan yang teguh memegang hukum syariat hukum agamanya perlu diwaspadai. Bahkan Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam bisa dijadikan bukti serangan oleh teroris.
Pernyataan jujur PM Jacinda Ardern menguak rahasia identifikasi baru terorisme yang sesungguhnya. Siapapun dan kelompok manapun bisa melakukan serangan teroris. Manifesto Tarrant menjadi pembela bisu atas segala tuduhan terhadap umat Islam, bahwa Islam bukanlah ajaran teroris.
“Ini adalah momen ketika saya merasa sangat bangga sebagai manusia. Izinkan saya memberitahu kalian semua, Muslim bukan teroris dan terorisme bukan agama. Semua yang menganggap Muslim sebagai komunis teroris telah mengosongkan kepala seperti Anning.” Kata Will Connolly, si Egg Boy
Islam Jadi Korban
Manifesto Tarrant dan senjatanya yang penuh mantra juga menjadi bukti yang mewakili sejarah. Manifesto Tarrant mengisahkan sejarah ketakutan dari masa ke masa akan besar dan luasnya pengaruh Islam sebagai sebuah ideologi. Islam ideologi bukan hanya sekedar doktrin ajaran agama. Islam ideologi inilah yang dikenal sebagai pemerintahan khilafah yang dikhawatirkan AS akan menggantikan sebagai Negara adidaya.
Negara-negara Barat, khususnya AS, menjajakan perang terhadap Islam dengan bungkus war on terrorism. AS menekan negara-negara muslim untuk membuat undang-undang anti terorieme, seperti patriot act di AS, yang memberikan kewenangan luas bagi aparat keamanan untuk memata-matai dan menangkap secara legal tanpa prosedur. Wajah Islam yang penuh kekerasan dimunculkan oleh AS untuk mengisolasi kelompok Islam ideologis, Islam politik yang anti imprialisme demokrasi.
Isu terorisme menjadikan Islam dan muslim sebagai korban. Dengan UU anti teroris, terduga teroris bisa dimatai-matai dan bisa langsung menjadi sasaran secara legal. Terduga teroris selalu beridentitas penduduk muslim, dilengkapi dengan kecaman dunia. Kekerasan yang dilakukan oleh selain muslim hanya dianggap sebagai serangan dengan kesalahan psikologis pelaku atau hanya serangan bersenjata, penggunaan senjata secara illegal.
Terduga muslim yang menjadi teroris dengan korban non muslim, akan mendapatkan pemberitaan massif mendunia. Kecaman HAM negara-negara dunia beriringan ditujukan terhadap muslim dan Islam. Sebagaimana senator Fraser Anning yang menyalahkan imigran muslim dan mulai berkembangnya Islam di New Zealand atas peristiwa terorisme yang terjadi dan merenggut korban Muslim.
Perisai Islam
Begitu banyaknya kezaliman yang terjadi atas umat Islam, Afganistan, Serbia, Uigyur , dan diberbagai belahan dunia, dikarenakan sistem yang diterapkan adalah sistem yang berusaha menjauhkan Islam. Sistem khilafah adalah kepemimpinan umum yang menanungi yang membawa rahmat, namun diopinikan negatif, selayaknya terorisme dan ISIS.
Khilafah adalah perisai umat Islam, yang dengannya Islam dijaga dengan seluruh aturan hukum yang bersumber dari Allah, sang pencipta. Hanya hukum Allah yang tidak membawa kepentingan Negara manapun dan kepentingan apapun. Hanya khilafah Islam yang menjaga kemulian semua umat tanpa melihat suku dan ras. Khilafah yang menjaga kehormatan individu sampai Negara. Khilafah Islamlah yang mengirimkan sepasukan tentara hanya untuk menjaga kemuliaan wanita yang tersingkap auratnya. Hanya khilafah Islam yang mampu membebaskan umat Islam dari keterhinaan dan kedzaliman. Wallahu’alam Bishshawab.* Salasiah, S.Pd, tinggal di Amuntai Tengah