View Full Version
Jum'at, 29 Mar 2019

Wuih Rekayasa Pemberian Gelar

Oleh: M Rizal Fadillah

Presiden Soeharto mendapat gelar Bapak Pembangunan pada tahun 1983 dengan Ketetapan MPR No V tàhun 1983. Melalui pertimbangan panjang.

Awal menolak ide itu namun karena desakan yang ada maka akhirnya Majelis Permusyawaratan Rakyat memberi gelar tersebut. Itu masih menuai pro dan kontra di masyarakat.

Sebelumnya Presiden menolak pemberian gelar Doktor Honoris Causa dari lembaga pendidikan tinggi di Luar Negeri. Pemberian gelar Bapak Pembangunan di tahun 1983 itu setelah yang bersangkutan memimpin Negara selama 17 tahun. Pembangunan memang dinilai berhasil. Hanya demokratisasi terhambat, akibatnya Orde Baru runtuh pada tahun 1998.

Berbeda di akhir masa jabatan Presiden Jokowi kini, di masa kampanye dan saat Pemilu tinggal beberapa hari lagi, justru ada agenda mengumpulkan Kepala Desa seluruh Indonesia. Salah satu mata acaranya adalah penganugerahan gelar Bapak Pembangunan Desa kepada Presiden Jokowi.

Masa kepresidenannya baru berjalan 4 tahun lebih. Kalau anak belajar mah masih belum tamat. Meski diberikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa, namun semua tahu ini bagian dari pembangunan citra di masa kampanye. Luar biasa permainan politik kasar yang digulirkan. Di tengah prestasi yang masih diperdebatkan oleh berbagai kalangan ironi sekali adanya pemberian gelar tersebut.

Sandiwara, dagelan, ketoprak sedang diperlihatkan di penghujung masa pemerintahan. Kepala Desa dimobilisasi. Konon harus bayar 3 juta per peserta. Sebagai anak bangsa kita patut prihatin dengan cara kampanye manipulatif seperti ini.

Penggalangan ala Orde Baru dilakukan dalam kaitan pengerahan Kepala Desa. Hanya beda Orde Baru dulu berdasar prestasi, sedangkan kini justru miskin prestasi tàpi kaya aksi. Memang Orde Jokowi adalah orde citra diri yang sarat sensasi. Bukan cantik yang terlihat tapi menor terlalu banyak kosmetik.

Gelar bisa meningkatkan wibawa, tapi gelar palsu adalah kriminal. Mereka yang tampil dengan memamerkan gelar adalah pribadi yang tak berkarakter. Lemah dan tidak otentik. Gelar Bapak Pembangunan Desa memiliki dua dimensi berdasarkan inisiatif.

Jika ide dan biaya datang dari istana (terang-terangan atau diam-diam), maka gelar rekayasa itu adalah pembodohan pada Desa dan Kepala Desa nya. Apabila insiatif murni dari Asosiasi dengan berbayar, maka dikhawatirkan ini menjadi bagian budaya Asal Bapak Senang yang bernuansa menjilat.

Ada maunya dari oknum penggerak. Yang lebih parah adalah jika terjadi kolaborasi antara dua kepentingan itu. Maka yang menjadi korban adalah Kepala Desa itu sendiri. Mereka menjadi obyek dari penggalangan untuk support politik.

Tentu muncul alasan bahwa apa salahnya Asosiasi memberi gelar dan para Kepala Desa berkorban dengan membayar sendiri. Ya tentu salah karena diberikan di timing kampanye Pilpres, standard prestasi pembangunan desa tidak jelas, serta sulit dibantah ini adalah mobilisasi politik. Lalu Kades bayar? Sungguh heroik.

Moga rakyat percaya bahwa uang "ikhlas" para Kepala Desa itu tidak diganti. Bila iya betapa kasihannya para Kepala Desa yang telah lelah bekerja lalu "dipaksa" datang untuk dengar ceramah kemudian memberi gelar dan bayar. Penindasan namanya. ini bukan era kolonialisme bung. Merdeka! [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version