Oleh : Mira Susanti (Aliansi Penulis Perempuan Untuk Generasi)
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir meminta kepada para penegak hukum untuk menindak semua pihak yang melakukan kecurangan dalam Pilpres 2019 ini, tak terkecuali kecurangan yang dilakukan oleh oknum dari pihak TKN.
Hal itu ia sampaikan untuk merespon adanya dugaan surat suara untuk pasangan nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf di Pilpres 2019 yang sudah tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Apabila ada orang atau oknum dari kami yang melakukan kecurangan, maka saya minta agar para penegak hukum melakukan penindakan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Erick dalam keterangan resminya, Jumat (12/4) CNN Indonesia.
Pemicu Kecurangan
Kejurangan pemilu yang terjadi bukanlah tanpa sebab. Salah satunya disebabkan oleh hasrat kekuasaan yang tak terkendali. Tidak ada larangan bagi pihak manapun yang ingin berkuasa dalam sistem demokrasi kapitalis. Namanya demokratis segala sesuatunya ditentukan oleh pihak yang berhasil memperoleh suara terbanyak. Langkah tersebut diwujudkan dalam pesta demokrasi pemilu setiap 5 tahun sekali. Sebagaimana yang dipahami oleh rakyat bahwa demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat.
Mengingat hal tersebut bahwa penentu keberhasilan itu terletak ditangan rakyat. Maka ini menjadi ajang bagi setiap calon untuk memperebutkan suara rakyat. Berbagai upaya pendekatanpun dilakukan mulai blusukan kesana- kemari, adu program kerja dsb. Namun ketika cara tersebut bertolak belakang dari harapan salah satu paslon. Maka langkah strategis yang diambil adalah berlaku curang.
Seperti memanipulasi fakta (hoax),ujaran kebencian terhadap lawan politik, bahkan mengunakan jabatan sebagai alat untuk memuluskan tujuan-tujuan politik karena tidak siap untuk menerima kekalahan. Maka wajar terjadi adanya surat suara yang sudah di coblos dalam jumlah besar sebelum pemilu dimulai. Akibat elektabilitas salah satu paslon mengalami kemerosotan yang sangat tajam dan sangat miskin prestasi membuat rakyat jadi frustasi.
Biang Demokrasi Liberal
Politik kekuasaan sekulerisme meniscayakan terjadinya prilaku-prilaku curang demi mempertahankan kepentingan tertentu. Rakyat hanya dijadikan sebatas meraup suara saja ketika rakyat tak lagi berpihak seolah mereka berhak untuk memanipulasi suara rakyat dengan penyalahgunaan surat suara. Sehingga persaingan yang terjadi adalah bagaimana setiap paslon memperoleh surat suara terbanyak.
Seakan Surat suara lebih berharga dibandingkan dengan suarat rakyat itu sendiri. Sejatinya surat suara itu bisa saja di cetak ulang sesuai kebutuhan bagi pihak tertentu. Dalam politik sekuler yang memisahkan peran agama dalam negara prilaku tersebut menjadi halal menuju menang. Karena mereka tidak takut dosa. Bagaimana mungkin mereka akan takut sama aturan manusia , sama aturan Allah saja mereka tidak takut.
Peristiwa ini memberikan gambaran betapa rapuhnya sistem hukum yang berlaku. Sehingga pelaku kecurangan sulit dibendung. Mereka memainankan peranannya sangat apik dan sistemik. Ketika kedok mereka terbongkar maka sulit untuk menentukan siapa pelaku sebenarnya.semua ditutupi sedemikian rupa. Begitulah jalannya sistem kecurangan saat ini.
Upaya untuk menjunjung tinggi, pemilu yang dilaksanakan secara jujur, dan adil. Berubah menjadi ajang kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan punya kepentingan.Lalu apa jadinya bangsa ini kedepan ? Kalau saja sistem demokrasi liberal yang jelas-jelas rusak masih tetap di pertahankan. Adakah sistem yang lain yang mampu memberantas tindak kejahatan bahkan kecurangan yang terjadi?.
Solusi Terbaik bagi Negeri
Jawabannya tentu hanya ada dalam sistem yang berasal dari sang khalik dan terbukti baik. Karena dorongannya bukanlah kepentingan pribadi apalagi materi atau kekuasaan semata akan tetapi dorongannya adalah ketakwaan kepada Allah SWT. Karena kesadaran itu pula yang membuat seseorang takut untuk berlaku curang apalagi meminta-minta kekuasaan kepada rakyat itu merupakan perkara yang sangat menghinakan.
Sejatinya kekuasaan itu hanya diberikan kepada mereka yang layak memegang amanah,jujur, bertakwa kepada Allah dan berkuasa dengan menerapkan hukum Allah semata. Tak patut bagi seorang yang mengaku beriman tapi menolak di atur oleh syariat. Kalau tidak mau melarat dunia akhirat segera bertobat kembali pada syariat. Sebagaimana hadist dari Rasulullah saw tentang larangan untuk meminta suatu jabatan.
Dari Abdurrahman bin Samurah dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika diberikan jabatan itu kepadamu dengan sebab permintaan, pasti jabatan itu (sepenuhnya) akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allâh). Dan jika jabatan itu diberikan kepadamu bukan dengan permintaan, pasti kamu akan ditolong (oleh Allâh Azza wa Jalla) dalam melaksanakan jabatan itu. Dan apabila kamu bersumpah dengan satu sumpah kemudian kamu melihat selainnya lebih baik darinya (dan kamu ingin membatalkan sumpahmu), maka bayarlah kaffârah (tebusan) dari sumpahmu itu dan kerjakanlah yang lebih baik (darinya)”. (HR.Bukhari muslim)
Oleh sebab itu masihkah kita berharap pada sistem demokrasi liberal ini ? . Sungguh yang telah terbukti menjadi biang kerusakan dan kecurangan di negeri ini demi tujuan kekuasaan semata. Belumkah tiba saatnya bagi kita mencampakan sistem tersebut dan beralih kepada sistem yang lahir dari penguasa alam semesta yakni sistem Islam. [syahid/voa-islam.com]