View Full Version
Kamis, 25 Apr 2019

Sexy Killer: Gambaran Nyata Cengkeraman Kapitalisme SDA Indonesia

KEHADIRAN Sexy Killers garapan Dandhy CS kembali membuka mata berbagai pihak akan sisi gelap industri tambang batu bara dan pembangunan PLTU di Indonesia. Film dokumenter yang rilis jelang pemilu ini berhasil menyita perhatian banyak pihak. Bahkan hingga satu minggu setelah rilisnya, film ini telah ditonton lebih dari 18 juta kali.

Dalam film tersebut tergambar betapa kerusakan lingkungan, tatanan sosial, hilangnya mata pencaharian masyarakat kecil, masalah kesehatan hingga kematian menjadi dampak tak terhindarkan dari dua industri ini.Pemenuhan janji reklamasi yang ternyata hanya dikerjakan seadanya, itupun setelah dituntut berkali-kali. Pengelolaan limbah terkesan serampangan, tak peduli dengan bahaya yang mengancam ribuan penduduk sekitar akibat aktivitas industri tersebut.

Kepelikan masalah kian terlihat saat film ini mencoba menghubungkan bagaimana elit politik Indonesia saling bekerjasama dalam bisnis pertambangan batu bara. Adanya keterlibatan aktif dari para pejabat dan purnawirawan dari sektor hulu hingga hilir menjadi penyebab mengapa pemerintah seakan tidak menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengatasi permasalahan ini. Sungguh dibalik layar sana, “tangan-tangan” gurita kapitalis yang melibatkan seluruh pihak telah mencengkeram pengelolaan sumber daya alam Indonesia dari berbagai sisi, sekalipun di permukaan mereka nampak berseberangan.

Segala mediasi hingga demo yang dilakukan aktivis peduli lingkungan, juga tagar yang diramaikan di media sosial nyatanya hanya mampu menghentikan sesaat aktivitas industri tambang batu bara dan pembangunan PLTU (kita bisa lihat diantaranya di dalam video dokumenter tersebut). Setelahnya saat aktivis atau para pendemo diamankan oleh petugas kepolisian, aktivitas pertambangan kembali jalan.

Masyarakat yang menolak kehadiran perusahaan tambang karena terdampak lingkungan akibat operasi perusahaan alih-alih mendapatkan keberpihakan dari penguasa, sebaliknya mereka justru dipenjarakan. Pun solusi lain yakni moratorium izin tambang bagi perusahaan batu bara baru yang diterbitkan oleh pemda setempat, justru berujung pada maraknya pertambangan illegal di wilayah tersebut.

Betul memang, kita semua tidak boleh diam terhadap fakta ini. Usaha harus kita lakukan, tentu dengan menawarkan solusi yang tepat agar masalah yang sama tidak terjadi berulang kali dan menimbulkan masalah baru. Namun apakah tawaran solusi yang dihasilkan dari berbagai pertemuan selama ini berbuah manis?

Sayangnya belum. Sebab bagaimana bisa kita menemukan solusi yang benar jika permasalahan tambang dan pembangunan PLTU ini hanya dilihat dari permukaannya saja? Padahal akar masalahnya justru ada dalam sistem kapitalisme dan demokrasi itu sendiri. Selama politik demokrasi diterapkan, selama itu pula masalah ini tidak akan terselesaikan.

Sebab, demokrasi menjunjung tinggi bebasnya kepemilikan bagi individu. Sekalipun itu menyangkut kepentingan umum, maka tidak akan menjadi soal siapapun pemiliknya asal yang bersangkutan mampu bersaing mendapatkannya. Pemerintah jika pun terlibat dalam persaingan kepemilikan ini, posisinya hanyalah sebagai regulator saja.

Sehingga para kapitalis berlomba-lomba memiliki bisnis “emas hitam” yang keuntungannya sangat menggiurkan ini. Ditambah lagi struktur tertinggi dari beberapa perusahaan tambang juga duduk di kursi penguasa hingga dengan mudahnya membuat aturan yang disesuaikan dengan kepentingan mereka. Tak ayal, sektor hulu dan hilir sukses berada dalam genggaman mereka. Lagi-lagi para kapitalis lah yang diuntungkan.Rakyat? Gigit jari saja.

Persoalan kerusakan lingkungan dan rusaknya tatanan sosial sebenarnya bisa saja diatasi dengan undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur perindustrian. Namun dalam sistem ini, undang-undang dan peraturan dibuat oleh para legislatif dan eksekutif yang pada faktanya mereka adalah pucuk pimpinan dari perusahaan itu sendiri.

Lalu, bagaimana bisa kita mengharapkan persoalan sistemik ini akan selesai dengan mengandalkan pada sistem yang justru menjadi fasilitator bagi para kapitalis untuk bermain dan menguntungkan dirinya sendiri?
Mengutip kata Doni Riw, “Lingkaran setan ini hanya bisa diputus dengan merombak total sistem ekonomi dan politiknya” lalu menggantinya dengan sistem yang datang dari Sang Pencipta.

Sebab Islam hadir tidak hanya sebagai agama ritual dan moral semata. Namun juga mampu mengatasi persoalan pengelolaan kekayaan alam. Islam dengan tegas membuat batasan mana saja yang masuk dalam kepemilikan individu, mana yang statusnya menjadi kepemilikan bersama masyarakat (umum) dan mana yang menjadi milik negara.

Dapat kita lihat dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah ”Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : air, rumput dan api”, juga pada hadits lain “Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli : air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah), menunjukkan bahwa air, rumput dan api terkategori kebutuhan atau hajat hidup orang banyak.

Sehingga kepemilikan pribadi terhadap tiga hal itu terlarang karena menyebabkan orang lain terhalang memanfaatkannya. Dengan kata lain, karena batu bara adalah kebutuhan seluruh masyarakat, maka seseorang tidak boleh memprivatisasi tambang batu bara sebagai salah satu sumber penghasil energi juga pembangkit listrik yang merupakan setiap individu demi keuntungan pribadi.

Negara tidak akan memberikan jalan bagi individu untuk menguasainya. Sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak akan dikelola dengan sebaik-baiknya oleh negara. Pengelolaan kekayaan alam (dalam hal ini diantaranya batu bara) akan dilakukan dengan bijak. Kemudian hasil dari pengelolaan SDA tadi dikembalikan sepenuhnya untuk rakyat sehingga seluruh rakyat dapat menikmatinya tanpa kecuali. Negara akan memastikan setiap rakyat mendapatkan akses energi secara adil.

Penguasa sebagai ra’in, tidak akan membuat kebijakan yang menghalangi rakyat mendapatkan haknya. Diantaranya hak untuk menikmati lingkungan yang bersih, baiknya tatanan sosial, dan terjaganya kesehatan hingga jiwa mereka. Semua ini hanya akan terjadi jika negara menerapkan aturan dari Islam dimana penerapannya tentu dilakukan secara totalitas tanpa kecuali. Dan ini hanya akan bisa diwijudkan dalam sistem kehidupan Islam dibawah naungan Khilafah. Wallahu a’lam bisshawab.

Fitri, S.I.Kom
Mahasiswi Pascasarjana Uniska MAB Banjarmasin, Kalimantan Selatan


latestnews

View Full Version