View Full Version
Jum'at, 26 Apr 2019

Level Utang Negara Meningkat: Prestasi atau frustasi?

HINGGA akhir Maret 2019 utang pemerintah mencapai Rp 4.567,31 triliun. Jumlah ini meningkat 10.42 % Rp 430,92 triliun dibandingkan Maret 2018 sebesar Rp 4.136,39 triliun.Total utang pemerintah terdiri dari banyak komponen. Pertama dari pinjaman yang jumlahnya Rp 791,19 triliun atau 17,32% dari total utang pemerintah. Sedangkan sisanya 82,68% atau setara Rp 3.776,12 triliun berasal dari surat berharga negara (SBN). (Detik.com).

Adapun, rasio utang terhadap PDB dianggap masih aman mengingat besaran utang Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60% dari PDB. Namun pemerintah membayar bunga utang mencapai Rp 70,6 triliun hingga akhir Maret 2019. Nilainya setara 25,6% dari pagu APBN 2019.Jumlah bunga utang yang dibayarkan pada tiga bulan pertama 2019 itu naik 3,1% dari periode yang sama di 2018 yaitu sebesar Rp 68,5 triliun.

Besarnya utang negara mencapai angka 4.567 triliun berstatus emergency . Bukanlah suatu prestasi yang dapat dibanggakan, justru merupakan sikap frustasi akut.Harapan Indonesia bisa terlepas dari jeratan utang seakan semu.  Seiring perputaran roda pemerintahan, utangpun semakin membengkak pesat. Apapun alasannya, penguasa mestinya harus mempertimbangkan dari sisi pengunaanya dan besarnya bunga pembayaran. Ketika seluruh aset negara telah tergadaikan, lalu jaminan apa lagi yang akan diberikan?.

Inilah wajah asli negara kita saat ini sebagai negara  kaya raya tapi hidup diatas belas kasihan orang lain. Bak kata pepatah "hidup diatas lumbung padi namun mati kelaparan". Julukan sebagai negara terkaya hanya cerita namun faktanya dimiskinkan secara sistematis. Semua kebutuhan hidup rakyat harus  bayar sendiri dengan harga mahal.

 Buktinya Indonesia tidak terlepas dari incaran negara-negara asing atas nama kerjasama. Kerjasama yang berujung pada penguasaan sebagian besar Sumber Daya Alam (SDA) oleh pihak asing. Dampak buruknya negara semakin terpuruk serta mabuk utang. Ujung-ujungnya rakyat menjadi tumbal kebodohan penguasa zhalim yang berkuasa. Kepentingan rakyat diabaikan sementara kepentingan asing ditunaikan .

Sebagai negara yang notabenenya memiliki SDA  melimpah ruah dibandingkan dengan negara lain. Justru menjabat sebagai negara penerima utang. Seolah kondisinya terbalik. Pertanyaan kenapa bisa terjadi?

Semua itu tidak terlepas dari sistem ekonomi kapitalis  yang membelenggu negeri. Dengan menjunjung tinggi kebebasan hak milik bagi individu, siapa pun bisa menguasai kekayaan alam Indonesia. Ketika penguasa membuka kran investor asing serta swastanisasi sebebas-bebasnya, bahkan disemua sektor baik hulu maupun hilir. Sehingga yang tersisa hanyalah ampasnya saja, itupun masih diperebutkan. Inilah awal petaka besar yang menyebabkan negara matian-matian untuk menutupi kebutuhan dalam negeri. Maka jalan satu-satunya adalah dengan meningkatkan jumlah hutang lagi dan lagi.

 Sejatinya pengelolaan kekayaan alam merupakan kewajiban dan tanggungjawab negara. Oleh sebab itu negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada individu maupun kelompok tertentu. Karena statusnya adalah milik umum dan hasilnya wajib diberikan kepada seluruh warga negara. Sebagaimana dalam sebuah hadist Rasulullah

"Al-muslimûna syurakâ`un fî tsalâtsin: fî al-kalâ`i wa al-mâ`i wa an-nâri

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Dengan itulah negara mampu untuk memenuhi segala kebutuhan  individu,masyarakat dan negara. Baik itu pendidikan, kesehatan, ekonomi, militer dan pembangunan infrastruktur dan sebagainya. Semua itu akan terwujud ketika negara menutup kembali kran investor asing  serta pihak swasta dalam penguasaan sumber kekayaan alam negara. Negara harus berani mengambil langkah konkrit yaitu mencampakkan sistem ekonomi kapitalis ribawi sebagai biang kehancuran negeri. Beralih kepada sistem ekonomi yang bersumber dari pencipta alam semesta  yaitu Islam.**

Mira Susanti

Aliansi Penulis Perempuan untuk Generasi


latestnews

View Full Version