SAAT ini kita telah memasuki bulan mulia, bulan yg senantiasa dirindukan oleh kaum muslim dimana didalamnya pahala dilipat gandakan dan didalamnya terdapat malam seribu bulan. Ramadhan telah menyapa kita, dan kitapun menyambutnya dengan melaksanakan perintah yg telah diwahyukan Allah melalui kekasihNya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Al-Baqarah: 183).
Ramadhan adalah bulan beramal sholeh karena pahala dilipat gandakan, bulan beribadah serta mendekat kepada Allah dengan memperbanyak amalan sunnah, melaksanakan shalat tarawih, tadarus Al Qur’an, atau memperbanyak shadaqah.
Puasa adalah perisai, sebagaimana dalam sebuah hadits diriwayatkan,
الصِّيَامُ جُنَّةٌ
“Puasa adalah perisai” (H.R. Bukhari dan muslim)
Perisai adalah pelindung yaitu yang akan melindungi dan menghalanginya untuk mengikuti godaan syahwat yang terlarang di saat puasa. Oleh karena itu tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk membalas orang yang menganiaya dirinya dengan balasan serupa, sehingga jika ada yang mencela ataupun menghina dirinya maka hendaklah dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.”Adapun di akhirat maka puasa menjadi perisai dari api neraka, yang akan melindungi dan menghalangi dirinya dari api neraka pada hari kiamat (Lihat Syarh Arba’in An-Nawawiyyah, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذالك وجهه عن النار سبعين خريفا
“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,
قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (H.R. Ahmad)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
“Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah, ‘Aku sedang berpuasa” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orang yang sudah kuat syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa'[pemutus] bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَامَعْشَرَالشَبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba’ah menikah hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa’ (pemutus syahwat) baginya” [HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud]
Demikianlah Rasulullah menggambarkan penjagaan puasa pada diri org yg melaksanakannya.
Yang akan menjaga diri pelakunya dari syahwat dunia.
Lalu apakah dengan puasa berarti harus berdiam diri dan bersabar atas kedzaliman dan kesewenang- wenangan sebagaimana yang dialami saudara kita?
Alangkah malang dan pilu tatkala tamu agung tiba namun sebagian saudara kita di Palestina saat ini dihadapkan dengan peluru dan roket yang senantiasa siap menyambar nyawa dan jiwa-jiwa mereka tanpa pandang bulu. Demikian juga di Xinxiang saudara-saudara kita dilarang melakukan puasa oleh pemerintah komunis laknatullah alaih.
Apakah dalam kondisi ini orang yang berpuasa harus tetap diam dan bersabar?
Kita bisa menengok sejarah, justru umat Islam terdahulu telah memberikan gambaran dengan menjadikan Ramadhan sebagai bulan perlawanan, perjuangan, dan kemenangan. Agama mengajarkan dalam konteks substansi ajaran maupun kesejarahan.
Sukses perang Badar, penaklukan kota Makkah, perang Qadisiyah mengalahkan Persia, menghancurkan Romawi di Tabuk, Sirakusa, maupun Manzikert, penaklukan Andalusia terjadi di bulan Ramadhan.
Demikian juga di tataran pemerintahan kita, kita wujudkan bulan ramadhan sebagai bulan perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan serta menumbangkan kezaliman.
Sebagai “syahrul jihad” umat siap merebut kemenangan di bulan Ramadhan.
Menghancurkan kekuatan komunis PKI yang ingin bangkit, merontokkan kapitalis aseng yang mendominasi, memporakporandakan faham-faham sesat yang mengotori agama.
Melawan skenario dan kolaborasi OBOR China, menumbangkan kezaliman yang meminggirkan kekuatan umat, serta melakukan revolusi moral dan akhlak untuk mengubah budaya yang serba permisif dan hedonis.
Hal ini kita wujudkan dalam aktifitas dakwah. Namun tidak cukup hanya beraktifitas untuk mengubah segala kerusakan tadi, namun lebih dari semua itu adalah mewujudkan kepemimpinan yg mampu menjadi perisai umat dari segala kediktatoran, penindasan dan kemaksiyatan. Karenanya seorang pemimpin atau imam adalah perisai.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ، فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ، وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ
“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).
Makna ungkapan kalimat “al-imamu junnah” adalah perumpamaan sebagai bentuk pujian terhadap imam yang memiliki tugas mulia untuk melindungi orang-orang yang ada di bawah kekuasaannya sebagaimana dijelaskan oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, “(Imam itu perisai) yakni seperti as-sitr (pelindung), karena imam (khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam, dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.” Dengan indikasi pujian, berita dalam hadits ini bermakna tuntutan (thalab), tuntutan yang pasti, dan berfaidah wajib.
Sedangkan makna (yuqaatilu min waraa’ihi) yakni: kaum muslimin akan berperang bersama dengannya (al-khalifah) dalam memerangi orang-orang kafir, para pemberontak, khawarij dan seluruh kelompok-kelompok pembuat kerusakan dan kezhaliman secara mutlak. Begitulah yang disampaikan al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.
Hal itu selaras dengan ungkapan Imam al-Haramain al-Juwaini dalam kitabnya Ghiyâts al-Umam fî al-Tiyâts al-Zhulm juz I hlm. 22. Imam al-Mawardi al-Syafi’i dalam al-Ahkam al-Sulthaniyyah hlm. 15 juga mengatakan,
الْإِمَامَةُ: مَوْضُوعَةٌ لِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِي حِرَاسَةِ الدِّينِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا
“Al-Imâmah: pembahasan terkait khilâfat al-nubuwwah (pengganti kenabian) dalam memelihara urusan Din ini dan mengatur urusan dunia (dengannya).”
Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd hlm. 128 mengumpamakan din dan kekuasaan (kepemimpinan), sebagai saudara kembar (الدّين وَالسُّلْطَان توأمان),
الدّين أس وَالسُّلْطَان حارس فَمَا لا أس لَهُ فمهدوم وَمَا لا حارس لَهُ فضائع
“Al-Dîn itu asas dan penguasa itu penjaganya, maka apa-apa yang tidak ada asasnya maka ia akan roboh dan apa-apa yang tidak ada penjaganya maka ia akan hilang.”
Untuk kalimat “jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa”, bisa kita pahami bersama bahwa seorang imam (khalifah) diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya untuk memerintah manusia yang ada dibawah kekuasaannya dalam ketaatan. Demikian juga wajib memerintah dengan adil yaitu dengan memberlakukan hukum-hukum Allah dalam mengatur hak-hak manusia agar tidak berbuat zhalim.
Oleh karena itu, Puasa akan menjadi perisai bagi individu muslim di dunia (dari syahwat) dan di akhirat (dari api neraka). Dimana puasa merupakan ibadah yang sangat istimewa dan berada pada bulan yang agung. Adapun imam (khalifah) sebagai perisai adalah bahwa tugas seorang Imam atau khalifah itu harus bisa memberikan rasa aman atas urusan dunia dan agamanya (atas penyimpangan) akibat dari serangan musuh-musuh Islam baik itu dari kalangan kafir ataupun dari kalangan orang-orang munafik. Kewajiban seorang imam/khalifah juga memerintahkan umat untuk menaati Allah dan Rasul-Nya serta mengatur (memerintah) mereka dengan adil dan tidak ada hukum yang adil kecuali hukum Allah ‘Azza wa Jalla.*
Ummu Keefa
Tinggal di Tulunggagung, Jawa Timur