Oleh: M Rizal Fadillah
Wiranto menyatakan bahwa pada tanggal 22 Mei ada pihak yang akan menduduki KPU dan akan mengumumkan kemenangannya. Ketika ditanya siapa yang dimaksud maka ia hanya menjawab "pihak seberang".
Nah, sebagai Menkopolhukam Wiranto ini nampaknya sedang memerankan diri sebagai "algojo" Pemerintah. Aktif sekali main intimidasi dan mengucapkan kata berbau fitnah. Setelah meminta agar Pemda, Kapolda, dan Pangdam mencegah warga datang ke Jakarta pada tanggal 22 Mei, kini ia melempar isu soal pendudukkan KPU.
Melarang datang ke Jakarta untuk berbagai keperluan termasuk aksi unjuk rasa adalah pelanggaran HAM. Undang-undang menjamin hal tersebut. Yang penting aksi tersebut dilakukan secara tertib dan konstitusional. Sepanjang yang terungkap, kedatangan masyarakat dari berbagai daerah ke Jakarta itu adalah untuk mendengarkan pengumuman hasil pemilu oleh KPU.
Ingin mengetahui pula sejauhmana KPU menjalankan "hukuman" Bawaslu. Lalu juga ingin mengetahui sikap Paslon Capres/Wapres atau koalisi pendukungnya terhadap hasil Pemilu yang diumumkan tersebut. Sama sekali tidak terdengar ada yang berniat sebagaimana tuduhan Wiranto yaitu akan menduduki KPU dan mengumumkan sendiri kemenangannya.
Segala cara dilakukan dalam mengintimidasi masyarakat untuk menghalangi kedatangan rakyat ke Jakarta pada tanggal 22 Mei. Dari "tertangkap" dan terbongkarnya jaringan teroris yang berniat meneror pada tanggal tersebut. Masyarakat trenyuh dan sedih pada pola yang "membodohi" ini. Lalu KPU yang mencoba menyesatkan waktu.
Konon diundur pengumuman jadi tanggal 25 lalu ada muncul tanggal 28 Mei. Kemudian ada aksi demonstrasi "Anjing Hendro" yaitu anjing milik Hendropriyono yang konon akan dipinjamkan untuk pengamanan 22 Mei. Pamer anjing rupanya untuk membuat takut. Di medsos ramai diskursus tentang tips menghadapi anjing. Ada yang usul bawa kucing agar nanti sibuk bertengkar seperti "Tom and Jerry".
Ada yang siapkan merica biar mata anjing perih dan si anjing akan pake kacamata besar lalu sibuk bergaya selfie, genit. Ada juga yang usul nyanyi saja lagu "siborong-borong" makan anjing dan sayur kol. Pasti anjing akan kabur karena takut dimakan he he he.
Nah intimidasi Wiranto pun muncul lagi, yaitu soal pendudukkan KPU dan pengumuman pemenang oleh "pihak seberang". Hal ini sebenarnya adalah fitnah dan menganggap "pihak seberang" itu naif dalam melakukan tindakan.
Sinyalemen yang dikemukakan di depan pimpinan media saat buka bersama di JS Luwansa Jakarta 17 Mei lalu itu jelas khas "algojo" tukang eksekusi dan teror. Sebelumnya Wiranto disorot soal pembentukan tim hukum untuk memonitor omongan tokoh apakah melanggar hukum atau tidak. Justru tim bentukan Wiranto ini yang dinilai potensial untuk melanggar HAM.
Wiranto adalah masalah negara. Menteri yang mencoba untuk mengawasi tokoh ngomong ini justru yang banyak omong. Sama masalah pula dengan Hendropriyono. Keduanya menyalak keras manakut nakuti rakyat.
Tokoh yang jadi elit di sekitar istana ini sering membuat rakyat sulit. Jika diserang suka berkelit. Belum merasa bahwa kehebatan itu tak berguna ketika Allah beri sakit. Uang banyak habis sedikit demi sedikit. Akhirnya mati juga dengan amal pailit. Kelak kehidupan akherat harus dihadapi dengan pahit.
Jika di dunia berperilaku seperti anjing yang suka menjulurkan lidah mengejek suara kejujuran dan kebenaran, kelak di akherat akan dihinakan dengan sehina hinanya.
Jika di dunia berkarakter seperti anjing yang suka menggigit, kelak di alam nanti akan jadi mangsa anjing kiriman Ilahi yang mencabik cabik. "laa yamuutu fiiha walaa yahya". Dia tidak mati dan tidak hidup. Siksa yang abadi. Naudzu billahi min dzalik. [syahid/voa-islam.com]