View Full Version
Selasa, 28 May 2019

Menakar Urgensi Moderasi Beragama Dalam Dunia Pendidikan

MODERASI beragama, sejauh ini tampaknya masih menjadi perjuangan hangat di tengah pelbagai problem sosial politik ekonomi yang terjadi di Indonesia. Melalui Kementrian Agama Republik Indonesia, upaya pengarusutamaan moderasi beragama semakin menemukan tempat strategisnya.

Salah satu tempat strategis yang mulai diinjeksi adalah para pendidik yaitu guru. Hal ini terlihat dari upaya Kemenag dalam memasukkan moderasi beragama ke dalam materi ujian seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilaksanakan tanggal 20-15 Mei 2019 dengan peserta mencapai 138.234 guru. (REPUBLIKA.CO.ID)

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), M Nur Kholis Setiawan, bahwa PPG jangan hanya sebagai upaya melegitimasi profesi guru saja. Lebih dari itu, PPG harus dijadikan sebagai piranti mengarusutamakan moderasi beragama. PPG harus dilaksanakan serius, sehingga melahirkan guru-guru yang moderat, karena guru akan bersinggungan langsung dengan peserta didik.

Kemenag begitu serius mempromosikan moderasi beragama ini, hinga seakan-akan, tugas mereka hanyalah bagaimana seluruh masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim ini harus menjadi muslim moderat. Dan mereka memiliki alasan khusus, mengapa moderasi beragama harus diperjuangkan.

Menurut mereka, saat ini Indonesia bahkan dunia sedang menghadapi tantangan adanya kelompok masyarakat yang bersikap eksklusif, eskplosif, serta intoleran dengan mengatasnamakan agama. Maka moderasi beragama adalah salah satu strategi untuk menangkalnya.

Dan bukan hanya itu, asumsi atau alasan tersebutlah yang membuat  Majelis Umum PBB menetapkan tahun 2019 sebagai Tahun Moderasi Internasional (The International Year of Moderation).

Hal inilah yang membuat penulis memiliki pertanyaan besar terkait ‘asumsi’ yang menjadi alasan utama akan kebutuhan akan pengarusutamaan moderasi beragama di negeri ini khususnya di bidang pendidikan. Terlebih, mengapa urusan moderasi beragama ini begitu diamini oleh Majlis Umum PBB, sampai menjadikan tahun 2019 sebagai Tahun Moderasi Internasional.

 

Masalah Pendidikan Indonesia Bukan Karena Tak Adanya Moderasi Beragama

Mari kita belajar realistis untuk melihat masalah yang terjadi, namun kita juga harus berpikir logis untuk mengambil solusi terhadap jalan keluar yang akan kita ambil untuk masalah tersebut.

Berbicara dunia pendidikan di negeri ini, fakta permasalahan yang begitu jelas di depan mata setidaknya ada 4 perkara penting dan urgen untuk segera di solusi tuntas.

Pertama, masalah biaya pendidikan yang semakin tahun semakin mencekik peserta didik dan bahkan lembaga sekolah yang bersangkutan.

Kedua, masalah dunia pendidikan yang tahun 2019 ini masih menjadi PR besar bagi negeri ini yaitu PR kesejahteraan guru sebagai pendidik. Bahkan hampir tiap tahun, Hari Pendidikan Nasional yang diperingati tiap 2 Mei, selalu diwarnai isu yang sama, yaitu memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer, dan isu ini lebih terdengar dibanding tema utama peringatan Hardiknas.

Ketiga, kenakalan remaja. Di mana masalah kenakalan remaja yang notabene mereka adalah anak didik semakin tahun semakin meningkat. Mulai dari masalah seks bebas, narkoba yang hingga detik ini masih terus menghantui generasi, sampai masalah kekerasan remaja seperti kasus bullying dan lain sebagainya. Tentu hal ini begitu mencoreng nama baik dan citra pendidikan Indonesia. Bahkan di tahun 2019 ini, adanya game online yang membuat para pelajar menjadi kecanduan bahkan lupa diri juga menjadi masalah baru di dunia pendidikan kita.

Keempat, infrastruktur sekolah yang kurang memadai. Masih ingatkah kita, bahwa negeri ini memiliki problem pendidikan yang hingga hari ini harusnya urgen untuk dibahas dan diselesaikan? Ya, itulah masalah infrastruktur bagi pendidikan. Data tahun 2018 lalu, Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat atau Yappika mencatat lebih dari 200.000 ruang kelas di sekolah di seluruh Indonesia yang kondisinya rusak, mulai rusak sedang hingga rusak berat. Dan masalah ini hingga sekarang belum terselesaikan.

Inilah sesungguhnya masalah besar yang urgen untuk segera dibahas dan disolusi dalam dunia pendidikan di negeri ini. Bahkan, selain 4 problem besar di atas, masih banyak sekali problem-problem yang mewarnai buramnya pendidikan di negeri ini. Seperti contoh, tersedianya SDM pendidik yang berkualitas, fasilitas berupa buku ajar yang memadai dan lainnya.

Jadi, urgensi sebenarnya yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan kita bukanlah moderasi beragama yang sampai dijadikan materi utama pada seleksi peserta PPG tahun 2019. Namun, bagaimana usaha pemerintah sebagai institusi terbesar dengan tanggungjawabnya memberikan pendidikan terbaik dan berkulaitas kepada seluruh rakyatnya dengan harga terjangkau bahkan jika bisa gratis.

Kita butuh solusi akan hal itu. Dan selayaknya kita belajar pada umat terdahulu yang mampu melahirkan generasi-generasi didik yang hebat dan cemerlang, tidak hanya profesional dalam hal ilmu sains dan teknologinya, namun tejaga moralnya karena keimanan dan ketaqwaan yang dimliki.

Mereka adalah generasi emas di masa Islam, generasi cetakan khilafah. Di mana, pada masa Khilafah Islam, yang dijadikan sebagai asas kurikulum pendidikan dan sekaligus asas dalam menyeleksi para pendidik adalah asas aqidah Islamiyah, bukan moderasi beragama.

Adapun warga negara nonmuslim, maka mereka juga mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama. Dan khilafah tidak melarang ahlu dzimmah (rakyat nonmuslim) untuk mempelajari agama mereka, tetapi hal itu dilakukan di rumah-rumah mereka, atau di tempat-tempat peribadatan mereka, seperti gereja, sinagog, pure atau yang lain. Dan bukan di sekolah formal.

Seperti yang pernah dicontohkan pada zaman Nabi dan para Khulafa’ Rasyidin, orang-orang ahlu dzimmah ini belajar agama dan peribadatan mereka di gereja dan sinagog mereka. Abu Hurairah menuturkan, “Ketika kami di masjid, tiba-tiba Nabi keluar menghampiri kami, seraya bersabda: ‘Berangkatlah kepada orang-orang Yahudi.’ Kami pun berangkat bersama baginda hingga sampai di Bait Midras. Nabi SAW pun memanggil mereka, ‘Wahai orang-orang Yahudi, masuk Islamlah kalian, maka kalian akan selamat..” (HR. Bukhari). Bait Midras ini adalah tempat ibadah mereka, di sanalah tempat orang-orang Yahudi atau Kristen dibacakan kitab suci mereka.

Ini adalah bukti, bahwa di zaman Nabi, Ahli Dzimmah itu tidak dilarang mempelajari agama mereka di gereja dan sinagog mereka. Kondisi ini tetap berlanjut di era Khulafa’ Rasyidin. ‘Abdurrazzaq dalam kitab Mushannaf-nya menuturkan, bahwa ‘Ali bin Abi Thalib melihat suatu kaum sedang sembahyang, mereka seperti orang-orang Yahudi yang keluar dari sinagog mereka.

Dengan kata lain, Ahli Dzimmah mereka bisa mempelajari agama mereka, serta ritual upacara keagamaan mereka di gereja dan sinagog mereka, atau di tempat-tempat yang menginduk kepada mereka. Mereka tidak boleh mempunyai sekolah khusus, sebagaimana lazimnya sekolah secara umum. Jadi, moderasi agama jelas tidak dikenal dan tidak dibutuhkan untuk menjawab masalah toleransi ataupun semacamnya di dunia pendidikan kita. Yang dibutuhkan adalah bagaimana negeri ini mampu menjadi seperti Khilafah yang telah Rasulullah dan Khulafa’ Rasyidin contohkan di atas. Wallaahua’lam.

Yulida Hasanah
Aktifis Perempuan Peduli Generasi, Tinggal di Kabupaten Jember

 


latestnews

View Full Version