View Full Version
Selasa, 04 Jun 2019

Tarif Transportasi Tinggi, Rakyat Gigit Jari

MENJELANG Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia yang disibukan dengan tradisi mudik lebaran harus dibebani juga dengan kenaikan harga-harga di bidang transportasi. Sejak 23 Mei 2019 PT. Jasa Marga Persero Tbk resmi memindahkan Gerbang Tol Cikarang Utama ke Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama, dengan alasan untuk menghindari kemacetan parah di musim mudik Lebaran. Namun pada kenyataannya sejumlah pengguna jasa tol Jakarta-Cikampek mulai mengeluhkan pengoperasian gerbang tol utama yang berlokasi di Kalihurip, Cikampek.

Selain menimbulkan kemacetan, pengguna gerbang tol tersebut juga mengeluhkan kenaikan tarif tol di atas batas kewajaran. Kenaikan tarif tol dikeluhkan oleh para pengguna tol yang dinilai diluar batas kewajaran, karena mencapai 300 persen lebih. Tarif sebelumnya dari gerbang Cikopo hingga gerbang Utama adalah Rp 4 ribu kini melesat naik menjadi Rp 15 ribu. Hal senada juga dirasakan oleh para pengguna jas tol lainnya.

Ternyata perjalanan dari gerbang Sadang hingga gerbang Kalihurip, harus membayar Rp 22 ribu padahal sebelum ada gerbang Utama Kalihurip dia cukup membayar Rp 10 ribu dari Sadang hingga Karawang Timur. Para pengguna jasa tol berharap agar kebijakan baru dari pihak Jasa Marga agar lonjakan tarif tol Jakarta-Cikampek tidak terlalu tinggi.

Ternyata pemindahan ini juga membuat tarif tol untuk golongan tertentu naik tajam. Lonjakan juga berlaku untuk kelas kendaraan golongan I dan 2, mereka baru mengetahui dari gerbang tol Karawang Timur mencapai Rp 15 ribu hingga Rp 22 ribu 500 rupiah, padahal mereka biasanya hanya membayar Rp 4 ribu. Para pengguna tol juga tidak tahu akan kenaikan harga tol sebelumnya,sehingga menyebabkan transaksi yang tersendat karena banyak (e-toll) yang kekurangan saldo mengakibatkan transaksi di gardu tol lebih lama dari yang seharusnya memakan waktu minimal delapan detik perkendaraan, sehingga mengakibatkan terjadinya kemacetan dan antrian yang panjang di ruas jalan tol.

Selain kenaikan tarif pada jalan tol, kenaikan harga juga terjadi pada harga tiket pesawat dan adanya biaya bagasi dengan batas berat tertentu membuat banyak orang berpikir ulang sebelum memilih moda transportasi udara.

Hal ini memperlihatkan bahwa masyarakatlah yang dibebankan dengan tingginya harga-harga di bidang transportasi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Betapa Pemimpin tidak bertanggung jawab untuk mengurusi rakyatnya karena telah semena-mena menaikan harga-harga tersebut tanpa memikirkan nasib rakyatnya. Padahal tugas seorang Pemimpin adalah memikirkan kesejahteraan seluruh rakyatnya, bukan hanya memikirkan dan mementingkan kepentingan operator.   

Dalam Islam, pemimpin yang baik adalah Pemimpin yang dapat membela umatnya. Dari Ma'qib Bin Yasar Radhiyallahuanhu berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda : "Tidaklah seorang hamba pun diberi amanah oleh Allah untuk memimpin bawahannya pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya,melainkan Allah mengharamkan surga atasnya. (Muttafaq alaih)

Dalam Hadits di atas terdapat ancaman keras terhadap para Pemimpin yang tidak memperhatikan kepentingan rakyatnya, yang mereka perhatikan hanya kepentingan pribadi mereka dan bagaimana agar ambisi mereka tercapai. Meskipun harus mengorbankan kepentingan rakyat terkait dengan agama dan dunia mereka.

Dalam Sistem Demokrasi Kapitalis sejatinya kebijakan yang dikeluarkan hanyalah akan menguntungkan segelintir orang sekalipun itu menyakiti dan mengorbankan rakyat. Sistem Demokrasi Kapitalis tidak akan pernah membawa dan memberikan perubahan bagi rakyatnya, melainkan hanyalah menimbulkan kesengsaraan yang berkepanjangan.

Untuk menghentikan semua penderitaan dan kesengsaraan rakyat, jalan utama yang harus ditempuh adalah dengan dengan menyadarkan umat akan pentingnya penerapan Syariat Islam secara kaffah/menyeluruh. Karena hanya dengan diterapkannya Syariat Islam secara kaffah di muka bumi ini segala permasalahan akan terselesaikan, dan Allah swt akan menurunkan keberkahannya di langit dan di bumi. Sudah saatnya kita menjadikan hukum-hukum Al-Quran dan As-Sunnah sebagai peraturan dalam hidup kita, agar kehidupan kita menjadi lebih baik. Wallahu a'lam bi ashshawwab.

Linda Dwi Apsari
Penulis di Komunitas Muslimah Rindu Surga Media


latestnews

View Full Version