Surat Pembaca: Hikmah Penerapan Al Qur'an
Mengimani al Quran adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Mengingkari al Quran secara keseluruhan ataupun sebagian, adalah kekufuran. Al Quran memiliki kedudukan dan peran yang amat urgen bagi kaum Muslim.
Di dalamnya berisi petunjuk seputar hukum bagi umat manusia karena manusia membutuhkan aturan yang dapat menata kehidupan mereka.
Selama empat belas abad silam, kaum Muslim telah hidup bersama al Quran dan menjadikannya sebagai pedoman kehidupan. Hasilnya, kaum Muslim mencapai kejayaan. Islam tersebar ke hampir dua pertiga dunia. Kaum Muslim pun memimpin dunia berkat tunduk pada Al Quran.
Penerapan hukum-hukum Islam telah menjauhkan kaum Muslim dan umat manusia dari krisis multidimensi. Pelarangan praktik ekonomi ribawi dibarengi dengan penggunaan mata uang emas dan perak, misalnya telah menjaga stabilitas perekonomian umat berupa harga-harga yang stabil.
Benarlah apa yang telah ditegaskan dalam firman Allah Qs. Thaha (20) : 123-124. Hendaknya kita menjadikan hukum-hukum al Quran sebagai aturan dalam kehidupan kita.
Laras Thumaninah Dewi, Pelajar dari Bandung