View Full Version
Kamis, 20 Jun 2019

Tak Cairnya THR, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalis Sekuler

Oleh: Sayyida Marfuah

 

Tunjangan Hari Raya atau THR selalu menjadi topik hangat di setiap Bulan Suci Ramadan menjelang tibanya Hari Raya Iedul Fitri atau Lebaran. Bahkan istilah THR ini sudah sangat populer di  masyarakat karena fenomena THR berkait erat dengan Ramadan dan selalu ditunggu-tunggu karena akan digunakan untuk belanja berbagai kebutuhan di Hari Lebaran. Saking pentingnya hal ini, pemerintah pun ikut mengatur bahkan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak, pengusaha maupun perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya.

Di negeri kita, THR sudah menjadi tradisi atau budaya jelang hari raya yang diharapkan bisa mengangkat perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Dengan pembagian THR diharapkan rakyat dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan jelang hari raya. Namun benarkah demikian? Dari pembagian THR yang hanya setahun sekali (itupun jika seluruh perusahaan mampu melakukan) bisa berharap kesejahteraan macam apa untuk rakyat?

Jika kita melihat fakta kehidupan rakyat secara umum, rakyat kecil semakin hari kehidupannya semakin berat, menghadapi harga-harga kebutuhan pokok yang terus melambung, pembagian raskin dan Kartu Keluarga Sehat (KKS) pun tidak merata, hal ini menjadikan kondisi perekonomian mereka jauh dari kata cukup apalagi sejahtera.

Ramadan ini, fenomena perusahaan tak mampu bayar THR karyawan pun terjadi di Pacitan. Sebagaimana diberitakan, bahwa tidak semua pekerja perusahaan swasta di Pacitan "semringah" jelang Lebaran kali ini. Sebab, sebagian di antara mereka terancam tidak bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) secara penuh. Setidaknya, lima perusahaan industri perkayuan keberatan memberi THR karyawannya tahun ini. (Radarmadiun.co.id, 28/05/2019)

Atas keberatan tersebut Kasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pacitan Usman tidak bisa berbuat banyak. Pihaknya sekadar melakukan pembinaan pada perusahaan. Dia minta perusahaan yang keberatan mengambil mekanisme musyawarah mufakat dengan perwakilan karyawannya. Sehingga, ada kesepakatan terkait THR dari kedua belah pihak. Tetap diberikan, tidak penuh atau tidak sama sekali. Dia menambahkan, THR diberikan minimal H-7 sebelum lebaran. Bagi perusahaan yang tidak memberi THR ada sanksinya. Mulai administratif, denda, hingga penutupan perusahaan. Hanya, sanksi tersebut tidak bisa serta merta dijatuhkan. Melainkan melalui gugatan dari karyawan yang keberatan.

Padahal, menunggu orang melapor, tentu sangat bergantung pada keberanian pelapor. Pemerintah tidak bisa berdiam diri, serta membiarkan kasus ini terus terjadi. Apabila pemerintah membiarkan fenomena pelanggaran THR maka tidak bisa dinafikan, akan muncul sebuah keyakinan bahwa pemerintah telah tunduk kepada korporasi secara menyeluruh.

Indonesia dalam Cengkeraman Kapitalis

Sejatinya semua bukti terlihat dengan sangat gamblang, betapa saat ini Indonesia sedang berada dalam cengkeraman kapitalisme. Mulai dari tata kelola masyarakatnya, undang-undang yang diterapkan untuk pengaturan urusan dalam negeri hingga landasan hubungan luar negeri, semua berdasarkan arahan dari sistem Kapitalis Sekuler.

Tata aturan masyarakat yang dipakai, banyak menegasikan hukum agama. Dalam pola interaksi antar individunya, mulai dari aspek ekonomi, sosial kemasyarakatan, hukum, politik, pertahanan dan keamanan, semua diatur berdasarkan aturan yang bersumber dari akal manusia semata, tanpa tuntunan agama, di sinilah nampak ciri konsep hidup kapitalis sekuler. Oleh karenanya, sebuah keniscayaan, jika di Indonesia saat ini banyak terjadi kekacauan, kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Tindak pidana korupsi yang tak terkendali, pergaulan bebas, narkoba, penjarahan, kesenjangan sosial yang semakin meruncing, hingga hilangnya rasa aman.

Tampaknya cengkeraman kapitalis sekuler sungguh sangat teramat kuat, sehingga berbagai kasus yang menjerat negeri ini seakan sulit untuk dipecahkan, mulai dari hutang negara yang semakin menumpuk dan sulit untuk dilunasi, bencana alam yang susul menyusul, perampasan hak individu yang direstui negara, hingga ketika hak THR karyawan/buruh tak bisa tertunaipun negara seakan tak mampu menjadi penyelesai. Sungguh ironis, negeri ini memiliki potensi SDA yang luar biasa, namun yang terjadi justru bagai anak ayam mati di lumbung padi.

Sungguh, cengkeraman kapitalis sekuler akan melahirkan individu-individu yang hipokrit, kegaduhan dan keresahan di masyarakat, juga menyebabkan banyak penjarahan sumber daya alam yang sebenarnya akan menjadi salah satu sumber kesejahteraan rakyat.

Return to Islam

Sistem Islam yang terangkum dalam syariat Islam kaffah lahir dari ideologi Islam, hukum-hukum yang dilahirkan berasal dari Sang Pembuat Hukum, yakni Allah SWT dan pasti sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal serta menentramkan jiwa.

Betapa hukum syariat Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan asasi setiap individu warga negara, dengan menciptakan keseimbangan ekonomi dalam masyarakat, dibuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan yang halal dan tidak adanya unsur eksploitasi manusia, bagusnya sistem distribusi harta kekayaan dalam masyarakat, sehingga harta tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya saja, sehingga semua manusia akan dapat menikmatinya, sesuai syariat.

Sistem Islam jualah satu-satunya yang memberikan jaminan terlahirnya individu-individu yang baik dan mampu memberikan banyak kemaslahatan bagi  negeri ini. Jika Kapitalisme sekuler hanya menyebabkan banyak penjarahan sumber daya alam, maka sesungguhnya sistem Islam memberikan jaminan pembebasan atas penjarahan tersebut.

Dalam Islam, kaya miskin, laki-laki perempuan, muslim non muslim, semuanya dimuliakan. Tidak ada satu pun individu manusia yang terlantar kehidupannya karena sistem hukum Islam sangat jelas dan tegas bersifat pencegah dan penebus kesalahan serta menjamin kehidupan bagi setiap individu manusia.

Demikian pula, tidak akan dibiarkan satu pun manusia berbuat salah dan dosa, tidak akan dibiarkan satu pun individu manusia berjuang sendiri dalam keterbatasan dan kelemahannya memenuhi hajat hidupnya. Ada mekanisme pemenuhan hajat hidup manusia yang sangat ideal. Ada mekanisme hukum yang menjamin keamanan dan ketentraman manusia yang bersifat preventif dan ada mekanisme menebus kesalahan yang bersifat tegas dan pasti.

Jika Islam dengan seperangkat aturannya mampu memberikan kesejahteraan bagi setiap individu, juga memberikan segala kebaikan bagi negeri ini, maka sudah seharusnya kita  membuang jauh sistem kapitalis sekular yang hanya akan menyebabkan kerusakan pada individu manusia, menjerumuskan manusia pada jurang kemiskinan dan kebodohan. Sudah saatnya menghilangkan cengkeraman kapitalis di negeri ini, dengan penerapan syariat Islam kaffah dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallaahu A’lam bi ash-Shawab.

 Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version