View Full Version
Senin, 24 Jun 2019

Revisi Aturan Kawasan Ekonomi Khusus: Sinyal Impor Tenaga Pendidik Asing?

DUNIA pendidikan tak hentinya diwarnai dengan berbagai polemik. Belum usai wacana impor guru yang mendatangkan kritik. Hingga yang sedang hits, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersistem zonasi yang menambah rumit. Kini dunia pendidikan Indonesia akan semakin rumit dengan isu impor tenaga pendidik asing.

Dikabarkan liputan6.com, 10/6/2019, pemerintah tengah merevisi aturan terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencananya dalam aturan tersebut akan dibuat beberapa insentif untuk menarik tenaga pendidik asing mengajar di Indonesia.

Sekertaris Kementrian Koordinator Ekonomi Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa pemerintah berencana membuat KEK pendidikan, KEK ekonomi kreatif dan KEK kesehatan. Ia mencontohkan, KEK pendidikan nanti akan mengundang dosen asing mengajar di Indonesia.

Rencana tersebut seolah menjadi sinyal pemerintah untuk menarik tenaga dosen dan guru asing masuk ke Indonesia. Jika rencana tersebut benar adanya, tentunya rencana tersebut akan mencederai hati para dosen dan guru dalam negeri. Di satu sisi menambah rumit problematika pendidikan kita di masa datang.

Membuat insentif untuk tenaga pendidik asing dengan berbagai dalih dan alasan jelas membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jika selama ini pemerintah menggantungkan nasib tenaga pendidik dengan alasan pendanaan. Alangkah lebih baik jika pendanaan insentif untuk tenaga asing dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di negeri sendiri.

Rencana tersebut juga patut diwaspadai. Tak menutup kemungkinan, keberadaan tenaga pendidik asing menjadi ancaman transfer budaya, pemahaman dan pemikiran ala Barat yang dapat mengerus pemikiran generasi bangsa. Hal ini patut mendapat perhatian, mengingat latar budaya yang sangat bertolak belakang. Di mana adat keturunan dan norma agama masih sebagai pegangan.

Membuat rencana insentif untuk menarik tenaga pendidik yaitu dosen asing masuk RI jelas menambah masalah baru. Suatu hal yang wajar di tengah carut marut pendidikan. Ini adalah akibat dari penerapan sistem sekularisme kapitaslisme yang diterapkan di Indonesia. Di mana pendidikan berorientasi pada materi.

Kapitalisme juga menjadikan lembaga pendidikan atau sekolah sebagai lahan bisnis yang menyebabkan lembaga pendidikan lebih fokus mencari keuntungan berupa materi dari pada mendidik anak-anak menjadi generasi yang berkualitas. Komersialiasi pendidikan menggiring dunia pendidikan pada untung dan rugi atas kontrol asing.

Sistem kapitalis juga telah gagal mencetak tenaga pendidik yang berkualitas alih alih mendidik generasi justru tenaga pendidik disibukan dengan problematika dunia pendidikan. Pendidikan adalah salah satu pilar dalam membangun generasi bangsa. Tentu tatanan pelaksanaannya harus dioptimalkan dalam berbagai hal dalam kemudahan.

Namun lain halnya dengan di bawah kepimpinan Islam. Di dalam sistem Islam telah berhasil membangun sistem pendidikan di masa lalu dengan sangat gemilang. Negara Islam telah membangun tempat- tempat pendidikan yang sangat berkualitas. Di sistem ini lah muncul generasi cemerlang yang dicetak oleh tenaga pendidik yang berkualitas. Di dalam sistem Islam tenaga pendidik guru ataupun dosen dijamin kesejahteraannya sehingga guru dan dosen akan maksimal  berkontribusi dalam bidang pendidikan, sains dan teknologi. Wallahu'alam.*

Nur Saleha, S,Pd

Pengajar


latestnews

View Full Version