View Full Version
Selasa, 25 Jun 2019

Arah Pendidikan Kita, Mau Dibawa Kemana?

PENDIDIKAN merupakan hak bagi setiap insan. Dengan pendidikan diharapkan manusia menjadi lebih baik secara pribadi, masyarakat dan bernegara. Ini pula yang tercantum dalam UU No 20 Tahun 2003; “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”

Namun sayangnya, teori berbeda dengan realita. Pendidikan yang seharusnya adalah proses belajar dan mencari ilmu terkikis oleh komersialisasi pendidikan. Lihat saja, orang yang bersekolah di tempat yang elit dan favorit yang dianggap pintar. Tujuan bersekolah bukan mencari berkahnya ilmu pengetahuan namun untuk mencari pekerjaan yang layak di masa depan, tujuannya agar mengembalikan pundi-pundi rupiah yang hilang selama sekolah.

Ini terjadi karena landasan pendidikan yang berparadigma sekuler neoliberalisme yang meniscayakan pendidikan bermutu namun mahal, atau kalaupun ada pendidikan gratis namun minim fasilitas. Sistem zonasi yang dianggap akan memeratakan pendidikan pun telah terbukti bermasalah dan menuai banyak protes. Di sisi lain usaha memperbaiki pendidikan dengan mengajak dosen asing dengan menambah insentifnya (detik.com. 10/6) adalah bukti bahwa arah pendidikan negeri ini masih dipertanyakan. Pendidikan karakter seperti apa yang diharapkan dari anak didik kita?  Lalu sebenarnya bagaimana arah pendidikan yang berkualitas?

Pendidikan berkualitas seharusnya meniscayakan proses belajar. Dalam Islam pendidikan adalah proses belajar menjadi lebih baik, sebagai hamba Allah menjadi lebih baik berarti menjadi takwa yaitu menjalankan seluruh perintah Allah dan manjauhi larangan-Nya. Awal dari Rasulullah menerima wahyu dengan cara bacalah (Iqra) menunjukan bahwa tauhid dimulai dengan membaca, dan membaca adalah kunci ilmu pengetahuan dunia dan akhirat.

Pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara, dalam Islam negara bertanggungjawab dan wajib memberikan pendidikan berkualitas kepada semua warga negara tanpa memandang kaya miskin dan tentu minim biaya bahkan gratis. Negara juga wajib memudahkan masyarakat dalam merengkuh pendidikan dengan fasilitas terbaik.

Komersialisasi pendidikan tidak ada dalam sistem pendidikan Islam, karena dasar dari pengurusan urusan umat termasuk pendidikan adalah kewajiban negara yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Tujuan pendidikan pun akan dicapai, karena pendidikan Islam meniscayakan proses belajar dan menuntut ilmu karena itu bagian dari perintah Allah. Rasulullah SAW bersabda:

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah)

“Barang siapa menelusuri jalan untuk mencari ilmu padanya, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim). 

Demikianlah, dengan Islam maka sebenarnya tujuan dari pendidikan saat ini akan mudah untuk dicapai. Wallahu’alam bi ash-shawwab.*

Yuliana, S.Pd. M.Pd

Praktisi Pendidikan

 

 


latestnews

View Full Version