View Full Version
Rabu, 10 Jul 2019

Agama dan Radikalisme

ISU  radikalisme kembali menjadi perbincangan hangat saat ini. Praktisi Pendidikan Setyono Djuandi Darmono mengatakan, pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan orangtua masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah.

“Mengapa agama sering menjadi alat politik? Karena agama dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Di sekolah, siswa dibedakan ketika menerima mata pelajaran (mapel) agama. Akhirnya mereka merasa kalau mereka itu berbeda,” kata Darmono usai bedah bukunya yang ke-6 berjudul Bringing Civilizations Together di Jakarta, Kamis (4/7).

Tanpa disadari, lanjutnya, sekolah sudah menciptakan perpecahan di kalangan siswa. Mestinya, siswa-siswa itu tidak perlu dipisah dan itu bisa dilakukan kalau mapel agama ditiadakan.

Sebagai gantinya, mapel budi pekerti yang diperkuat. Dengan demikian sikap toleransi siswa lebih menonjol dan rasa kebinekaan makin kuat.

Kalau agama yang dijadikan identitas, lanjut Darmono, justru akan memicu radikalisme. Ketika bangsa Indonesia hancur karena radikalisme, belum tentu negara tetangga yang seagama bisa menerima.

Radikalisme menjadi sesuatu fenomena yang semakin ekstrim dikalangan politik kebangsaan kita. Ini menunjukkan tingkat kepanikan yang tinggi rezim sekuler neoliberalisme menghadapi kesadaran politik masyarakat yang kian menguat, Suasana kekalutan, kecurigaan, permusuhan dan lain-lain diciptakan ditengah-tengah masyarakat. Sehingga keberadaan pelajaran agama di dalam pendidikan pun menjadi momok yang menakutkan.

 

Apa itu Radikalisme ?

Radikal secara bahasa (Kamus Besar Bahasa Indonesia) artinya secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip), amat keras dalam menuntut perubahan, maju dalam berfikir dan bertindak. Secara istilah, radikal adalah afeksi atau perasaan terhadap segala sesuatu sampai ke akarnya (Sarlito Wirawan : 2012) sedangkan kata “isme” sendiri memiliki arti sebuah ide atau pemikiran. Jadi ditinjau dari segi bahasa dan istilah, radikalisme memiliki arti yang positif.

Radikal merupakan kata yang biasa dalam dunia ilmu. Ini merupakan sebuah terminologi untuk mengasosiasikan pada tingkat kedalaman. Dalam perubahan sosial, istilah radikal biasanya dikaitkan dengan keinginan pada perubahan fundamental dan struktural. Bukan fungsional. Dinamis, bukan statis. Bergejolak, bukan tenang. Militan, bukan lembek. Pertanyaannya mengapa jika kata radikalisme disandingkan dengan Agama, apalagi disandingkan dengan Islam yang malah memiliki konotasi negatif?

Apakah ini adalah propaganda untuk menciptakan phobia terhadap agama ditengah-tengah masyarakat yang terus gencar dilakukan dengan menggodok isu-isu sensitif seputar terorisme, fundamentalisme, ekstremisme sampai radikalisme.

Hingga akhirnya muncullah rangkaian narasi bahwasannya radikalisme ialah cikal bakal dari terorisme demi penegakan syari'at menyeluruh dalam bingkai negara. Isu-isu itu terus dilontarkan dalam ajang perang pemikiran. Termasuk sebagai upaya memporak-porandakan pemikiran masyarakat dan membenci sebagian ajaran agamanya sendiri.

Maka, jelaslah isu radikalisme terhadap agama yang sekarang digalakkan kepada masyarakat sesungguhnya adalah propaganda melawan Islam.

Jika propaganda tersebut berhasil, sungguh itu musibah besar. Bagaimana bisa umat Islam justru menentang dan memusuhi agamanya sendiri hanya gara-gara menolak disebut radikal. Dan bagaimana mungkin ada ajaran dari sang pencipta yang salah dan menimbulkan masalah ketika diyakini, diterapkan dalam kehidupan, dan disebarluaskan? Sungguh, ini merupakan sikap permusuhan terhadap Agama (Islam).

 

Lantas, Benarkah Agama Biang Radikalisme?

Kalau kita menilik, melihat kondisi bangsa saat ini, di mana terdapat anak-anak usia sekolah yang melakukan tindakan tidak terpuji, kriminal dan sebaginya baik di dunia nyata maupun di media sosial, seharusnya Mendikbud segera memformulasikan pengayaan sistem pendidikan agama yang mampu menjadikan peserta didik menjadi pribadi bertakwa dan berakhlak mulia, menjadi manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Termasuk dalam metode pengajarannya. Guru agama tidak hanya dituntut menguasai materi pembelajaran yang akan disampaikan akan tetapi juga harus menggunakan metode, teknik yang tepat sehingga para peserta didik tetap kondusif dan menyenangkan dalam menerima pembelajaran, kemudian pembelajran pun bukan hanya sekedar transfer ilmu melainkan sampai kepada aplikasi siswa didalam kehidupannya. Otomatis, siswa-siswi yang kita harapkan akan terealisasikan kalau agama menjadi standar ketika ia berbuat.

Maka, adanya narasi menghapus pendidikan agama di sekolah itu adalah paradigma yang salah apalagi dianggap menyebabkan perpecahan di antara siswa serta maraknya politik identitas, radikalisme, dan intoleransi. pemikiran tersebut sangat berbahaya dan kental dengan sekularisasi yaitu pemisahan peran agama dalam kehidupan. Inilah yang menyebabkan rusaknya generasi penerus saat ini.

Justru dengan adanya mata pelajaran Agama disekolah akan mencegah siswa-siswa untuk berbuat yang dilarang oleh Agama yang mereka anut. Kedekatannya dengan sang khaliq akan membuatnya takut dan berhati-hati dalam berbuat. Maka menghapus Agama dari sekolah itu bukanlah solusi.

Kalau kita kembali dan melihat bagaimana sistem pendidikan Islam yang berlandaskan pada agama yaitu akidah Islam. Keimanan dan ketakwaan menjadi tonggaknya dengan maksud lillahi Ta’ala, dalam rangka mencari Ridho sang pencipta, sehingga banyak yang mengatakan bahwa mencari ilmu atau yang berjuang dalam keilmuan merupakan “jihad fi sabilillah,” sehingga menjadikan para penyelenggara pendidikan mempunyai pilar yang kuat tentang keyakinan ini. Maka kita akan mendapati ilmuwan-ilmuwan yang bukan saja menguasai satu bidang, namun  menguasai berbagai bidang. Menguasai ilmu agama dan dunia bahkan menjadi ilmuan-ilmuan yang luar biasa. Begitulah sekiranya jika pendidikan islam diterapkan. Terbukti pada abad keemasan umat Muslim (Islamic golden age). Pada saat itu kekhilafahan abbasiyyah dan utsmaniyyah (750 – 1500) telah menyatukan lebih dari 1/3 dunia.

Tertulis juga dengan tinta emas dalam sejarah peradaban manusia, karya besar para pemikir dan saintis Muslim seperti Al-Khawarizmi dengan teori matematikanya, Al- Kindi dengan pemikirannya, Ibnu Sina dengan ilmu kedokteran dan kesastraannya yang telah menulis Asas Pengobatan (Canons of Medicine) serta Ibnu Al-Haitsami dengan ilmu optiknya.

Tidak kalah hebatnya ImamAd-Damsyiqi menceritakan bahwa di  kota madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak, lalu Khalifah Umar Bin Khatab memberi mereka gaji sebesar 15 dinar (sekitar Rp. 31.875.000) atau pada masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz tidak ditemukan warga yang dikategorikan sebagai mustahiq zakat.

Kembali kepada Sistem Agama

Jalan satu-satunya untuk menghentikan berbagai kerusakan pendidikan bangsa ini dan menyelesaikan berbagai problem yang ada hanyalah dengan kembali pada petunjuk dan aturan Sang Pencipta. Mengganti kapitalisme dengan Islam. Hal itu hanya dengan menerapkan syariah Islam secara total di tengah kehidupan kita.

Dengan kata lain, bukan hanya sistem pendidikan saja, namun islam mengatur sistem perekonomian suatu negara,. Jika sistem ekonomi baik, maka akan berdampak pada sistem pendidikan juga dan semua keberkahan akan dibukakan dari langit dan bumi, sebagaimana janji-Nya:

Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari angit dan bumi. Namun, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itu Kami menyiksa mereka karena perbuatan mereka itu (TQS al-A’raf [7]: 96).

Maka, narasi ingin menghapus pendidikan agama dari sekolah itu bukanlah solusi yang tepat, karena pendidikan agama menjadi salah satu pilar penjaga generasi emas  saat ini di tengah derasnya arus sekulerisme, seharusnya yang perlu dilakukan adalah mencabut akar masalahnya yaitu dengan mengganti sistem yang rusak (kapitalisme) untuk menuntaskan persoalan di negeri  ini. Meskipun sulit, namun ini adalah hal yang tak mustahil dilakukan karena telah terbukti kegemilangannya.*

Putri Irfani S, S.Pd

Muslimah Dakwah Community


latestnews

View Full Version