DUNIA pendidikan kembali digegerkan oleh sistem zonasi PPDB. Pasalnya penerapan sistem penerimaan peserta Didik baru ini memunculkan berbagai polemik. Diantaranya, pertama ada beberapa sekolah yang kekurangan peserta didik. Seperti kasus yang terjadi di Bojonegoro, ada 10 SMAN yang kekurangan siswa baru alias belum memenuhi PAGU sebanyak puluhan siswa bahkan ada yang kekurangan nya hingga ratusan siswa (https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4599174/ini-10-sma-negeri-di-bojonegoro-kekurangan-siswa-baru-ppdb-2019).
Kedua, ada juga siswa yang depresi gara-gara tidak diterima di sekolah yang mereka inginkan. Bahkan di Surabaya ada siswa yang menangis 2 hari karena gagal masuk sekolah negeri padahal dia anak yang berprestasi dan rata-rata nilainya 92. Itu karena dampak dari sistem zonasi. (https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/regional/read/2019/06/18/18002141/zonasi-ppdb-gadis-ini-menangis-2-hari-karena-gagal-masuk-sma-negeri#ampshare=https://surabaya.kompas.com/read/2019/06/18/18002141/zonasi-ppdb-gadis-ini-menangis-2-hari-karena-gagal-masuk-sma-negeri).
Ketiga, ada permainan KK(Kartu keluarga). Karena besarnya keinginan untuk masuk sekolah favorit, segala cara dilakukan orang tua, termasuk dengan permainan KK.
Fakta-fakta miris seputar penerapan sistem zonasi tersebut membuktikan bahwasanya kebijakan penguasa sangat tidak bijak karena tak menyentuh akar masalah kesenjangan bidang pendidikan.
Meskipun sistem zonasi ini tujuan awalnya adalah pemerataan siswa di sekolah-sekolah negeri, tapi kenyataannya tidak membawa hasil bahkan yang terjadi adalah memunculkan polemik di mana-mana.
Jika kita menganalisis lebih jauh maka akan kita dapatkan akar masalah di bidang pendidikan bukanlah pemerataan jumlah siswa. akan tetapi akar masalahnya adalah pertama. Sistem pendidikan yang ada di negeri ini. Sistem kapitalis sekular yang diadopsi negeri ini dari barat menjadikan pendidikan pun diatur ala kapitalis. Yang punya uang banyak(kapital) maka akan bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang bonafit. Sekolah tersebut identik dengan biaya pendidikan mahal tapi terjamin mutunya. Akhirnya wajar jika muncullah kesenjangan. Sekolah bermutu hanya untuk orang yang memiliki kekayaan yang mumpuni.
Di luar soal kurikulum, akar problem pendidikan adalah pemerataan pembangunan bidang infrastruktur dan suprastruktur pendidikan. Banyak kita jumpai ada sekolah-sekolah yang tidak layak untuk ditempati sebagai tempat belajar mengajar. Harusnya pemerintah terjun ke bawah langsung untuk senantiasa mengecek bagaimana kondisi sekolah-sekolah yang ada.
Sistem pendidikan yang baik butuh ditopang kekuatan ekonomi dan political will negara, serta sistem-sistem lain yg baik. Karena tidak dapat dipungkiri untuk menyokong sistem pendidikan yang baik maka dibutuhkan dana yang besar pula. Jika kekayaan alam negara saja banyak yang diprivatisasi, dijual ke para pemilik modal. Sedangkan menggantung kan pendapatan negara dari pajak saja tidak akan bisa menyokong sistem pendidikan dan lainnya.
Dengan sistem ekonomi kapitalistik dan sistem politik sekuler demokrasi yang diterapkan hari ini akan sulit mewujudkan sistem pendidikan yang ideal sebagaimana yang pernah ada dalam sejarah islam di masa lampau.
Hanya dengan penerapan Islam kaffah yang mampu mewujudkan pendidikan yang adil merata dengan output generasi paripurna sebagaimana yang diterapkan pada masa Kekhilafahan. Sehingga bisa lahirlah para ilmuwan dan cendekiawan seperti Ibnu Sina(ahli kedokteran), Al khawarizmi(ahli matematika) dan lainnya. Wallaahu a'lam bis as shawaab.*
Miya Ummu Akmal
Praktisi Pendidikan