SETELAH terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia periode 2019-2024. Di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Minggu 14 Juli 2019 Joko Widodo menyampaikan pidato yang betajuk Visi Indonesia. Salah satu Visi Indonesia menyinggung masalah investasi.
Seperti yang dikabarkan dalam Tempo.co, 14 Juli 2019, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk tidak alergi terhadap adanya investasi, termasuk investasi asing. Karena investasi asing berguna terutama bagi Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.
Catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realitas investasi triwulan 1 2019 total mencapai Rp 195,1 triliun. Nilai ini naik 5,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018,yaitu Rp 185,3 trilun. Adapun perinciannya, nilai investasi dalam negeri sebesar Rp 87,2 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 107,9 triliun.
Sejak awal era Orde Baru, Barat terutama AS dan diikuti oleh Eropa telah mencengkram negeri ini dengan kekayaannya. Caranya melalui investasi korporasi - korporasi multinasional mereka, khususnya pengelolaan SDA seperti tambang, migas, hutan, dsb.
Hilangnya peran pemerintah sebagai pelayan rakyat, menambah kesulitan ekonomi rakyat. Akibat dari kebijakan pemerintah saat ini yang tidak lagi pro terhadap rakyat. Pemerintah lebih suka memposisikan diri sebagai perpanjangan kepentingan asing dan aseng. Serta mengokohkan penjajahan gaya baru neoimperlaisme melalui investasi. Investasi asing yang digaungkan pemerintah merupakan bentuk penjajahan yang akan menjadikan ekonomi negeri ini tidak mandiri. Selalu bergantung pada asing.
Investasi asing yang masuk tidak dapat dipisahkan dari keberadaan ideologi kapitalisme yang bercokol di negeri ini. Dimana karakter liberal yang melekat, mengakibatkan pemahaman ekonomi berjalan seperti hukum rimba. Siapa yang memiliki modal mereka yang berkuasa.
Dalam Islam menjadi kewajiban negara mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat, yaitu dengan mengelola kekayaan alam negerinya dengan secara sungguh-sungguh, di mana hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Selain itu Islam memiliki pandangan negara wajib melindungi SDA dan aset negara. Sehingga investasi asing tidak mudah masuk dan menguasi negeri Islam.
Nur Saleha, S. Pd
Pengajar