Oleh: Eny Widayah
Di era pasar bebas seperti saat jni, pemerintah dibuat sibuk berkompetisi menarik pekerja asing masuk ke Indonesia. Salah satunya dalam bidang pendidikan.
Pemerintah tengah merevisi aturan tentang insentif untuk menarik tenaga pendidik asing mengajar di Indonesia. Untuk menjaga eksistensi pribumi, masyarakat harus benar-benar besaing dengan tenaga kerja asing. Hukum rimba kembali berlaku, siapa kuat dialah yang akan memenangkan kompetisi.
Tidak menutup kemungkinan tenaga kerja asing akan lebih mendominasi dibanding tenaga kerja pribumi. Karena bagaimanapun dalam hal ini syarat dengan kepentingan yang menguntungkan, yaitu atas nama pajak penghasilan yang dianggap dapat memberi sumbangsih berupa income bagi negeri kita.
"Orang pribadi luar negeri ini kan beda-beda, kalau misalnya KEK pendidikan, dosen asing bisa mengajar di Indonesia. Kita lihat dan akan kita kaji pajak penghasilannya seperti apa soalnya kan ini pakai devisa. Sama seperti kesehatan juga, orang sakit ke luar negeri biasanya nah kita pindahkan pelakunya ke dalam negeri," (detik finance, 10 Juni 2019)
Tak ubahnya dalam bidang ekonomi negeri kita telah didominasi oleh China. Akankah dalam bidang pendidikan juga diserahkan kepada Asing?
Pendidikan pada dasarnya adalah instansi yang memberikan bekal pemikiran, pengetahuan, keterampilan, karakter dan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap individu. Pendidikan dianggap sebagai pabrik intelektual yang mampu melahirkan aktor intelektual yang cerdas dan berbudi pekerti luhur.
Namun dapat dibayangkan Bagaimana jadinya bila bidang pendidikan di negeri kita didominasi oleh pendidik asing?
Pemikiran dan karakter bangsa seperti apa yang akan terbentuk pada anak-anak bangsa kelak?
Tidakkah bergeser pada pemikiran dan nilai-nilai yang sejalan dengan ideologi pendidik asing?
Cepat atau lambat, pendidikan beserta elemen pembentuknya bukan lagi menjadi milik indonesia, melainkan milik orang-orang dan ideologi yang menguasai ranah pendidikan kita.
Tumpuan masa depan negeri ada ditangan anak-anak bangsanya. Dengan jiwa raga mereka pula yang kelak mengisi kekosongan kepemimpinan dan mewijudkan cita-cita bangsa ini.
Menyerahkan pendidikan generasi pada tangan asing sama saja melakukan bunuh diri secara perlahan. Anak bangsa tergadai jiwa raganya demi kepentingan hegemoni kapitalisme global.
Kenyataan ini sejatinya menyakitkan pahlawan bangsa yang telah berjuang membebaskan dari penjajahan asing. Dan hari ini justru pemerintah membuka pintu lebar bagi Asing untuk bercokol di negeri kita hingga menguasai berbagai aspek kehidupan.
Sejatinya Islam telah menggambar jelas kemana arah dan tujuan sebuah pendidikan. Ia adalah pilar tegaknua peradaban cemerlang. Sehingga pendidikan bukan menjadi ajang komersialisasi untuk meraup keuntungan.
Melainkan menjadi instansi pencetak generasi ideologis yang memperkuat ketahanan peradaban bangsa. Wajar bila dalam sistem Islam, pendidikan dijadikan sebagai salah satu kebutuhan pokok/fundamental yang wajib diperoleh bagi setiap warga negara, bahkan secara gratis. Wallahualam bishowan.