Oleh: M Rizal Fadillah
Pohon sengon menjadi tertuduh. Kementrian ESDM melakukan pemeriksaan serius. Kening kita berkerut betapa dahsyatnya sebuah pohon tiba tiba bisa melakukan aksi spektakuler memadamkan listrik di tiga Provinsi.
Konon dicari siapa pemilik pohon. Jangan jangan yang bersangkutan dijadikan tersangka sebagai penyebab. Duh betapa primitifnya negeri dan hukum yang berlaku disini.
Berjubel ahli kelistrikan harus tersungkur tak berkutik oleh "sengon tree". Kepada Kementrian ESDM mohon melakukan pemeriksaan secara rasional dan faktual, benarkah hanya oleh perilaku sengon maka berefek sefatal ini.
Bila ya, pertanyaannya mengapa sesederhana ini proteksi keamanan kelistrikan yang hanya oleh dahan pohon bisa padam sebagian Pulau Jawa ? Jika bukan sengon penyebabnya maka malapetaka kebodohan apa SDM kita dalam menemukan penyebab. Pohon sampai jadi tertuduh dan terhukum.
Kita berandai andai bahwa benar penyebab itu adalah pohon sengon, maka bagi orang berotak jahat dan tukang sabot akan memiliki masukan berharga tentang bagaimana cara memadamkan listrik untuk satu atau dua pulau bahkan seluruh Indonesia.
Dengan "teknologi" sesederhana dan semurah mungkin. Atau bagi akademisi bisa jadi bahan riset memperoleh gelar doktor bagaimana memadamkan listrik secara massal dengan sebuah dahan pohon. Luar biasa "sengon power" ini.
Pemimpin negara termasuk jajaran kementrian baiknya jangan dulu mengumbar pernyataan sebelum benar benar melakukan penelitian seksama. Agar dapat dipertanggungjawabkan temuannya dengan rasional dan faktual. Bukan asumsi yang ditertawakan oleh rakyat dan mungkin juga luar negeri.
Sebab tuntutan publik bisa lebih serius bahwa Menteri atau Presiden harus segera mundur karena listrik padam sepuluh jam di tiga Provinsi dan telah menimbulkan kerugian trilyunan rupiah disebabkan oleh sebuah dahan pohon. Ini kejadian "human horor" yang bisa tercatat di buku rekor dunia.
Setelah Presiden marah marah bolehlah kita sekarang bersama-sama tertawa dan teriak hidup sengon! Sengon is the real power!