View Full Version
Selasa, 13 Aug 2019

Pajak Digenjot, Pertanda Negara Keok?

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperingatkan wajib pajak bahwa mereka tak bisa lagi menghindarkan diri dari kewajibannya. Ditjen Pajak kini bisa mengendus harta sekalipun disembunyikan.

Bahkan upaya seperti pengakalan pajak seperti tax avoidance dan tax evasion tidak akan mempan dilakukan.

"Jadi anda mau pindah nggak jadi ke bank tapi ke insurance ya tetap akan laporin. Kalau mau ya gali aja sumur di belakang rumah taruh duitnya di situ. Oh masih ada yang seperti itu? nanti saya pakai drone cari di situ," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.( detikFinance 02/08/19).

Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ngotot untuk menambah pendapatan negara dengan cara memungut pajak pada rakyat. Ini membuktikan bahwa pendapatan negara kian melorot. Bahwa kondisi negara sudah keok sehingga pajak harus digenjot sebagai satu-satunya jalan mendapat pemasukan dari "memalak" rakyat. Bagaimana tidak melorot kalau pengelolaan SDA justru diserahkan kepada asing sehingga asinglah yang menikmati hasil keuntungannya. Bagaimana pendapatan negara tidak merosot jika harta negara banyak dikorupsi oleh pejabatnya yang tak lagi punya nilai amanah dan kejujuran.

Pajak kian digenjot, menunjukkan keserakahan dan kegagalan pemerintah kapitalis dalam mengelola negara sehingga negara ini menjadi lintah dan pajak adalah darah yang terus dihisap oleh negara yang menerapkan ekonomi neo liberal. Padahal sudah jelas bahwa pajak itu sama saja mengambil hak rakyat secara paksa. Pajak itu sama saja menyedot harta rakyat. Sama saja pemerasan dan pemalakan terhadap rakyat. Ini artinya pemerintah zalim kepada rakyatnya.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil….”[An-Nisa : 29]

Dalam ayat diatas Allah melarang hamba-Nya saling memakan harta sesamanya dengan jalan yang tidak dibenarkan. Dan pajak adalah salah satu jalan yang batil untuk memakan harta sesamanya.

Inilah akibat sistem kapitalis liberal yang diterapkan oleh negara sehingga pajak seolah menjadi sumber pendapatan negara satu-satunya. Seolah mustahil jika suatu negara bisa berjalan tanpa pungutan pajak. Pernyataan tersebut tidak akan kita lontarkan jika kita paham bahwa ternyata ada sebuah sistem negara yang tidak menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan utama, namun pajak adalah alternatif terakhir yang terpaksa dilakukan dan hanya dipungut ketika kondisi negara benar-benar dalam keadaan darurat, genting dan Baitul mal/ kas negara tidak mencukupi. Dimana krisis tersebut biasanya terjadi ketika musim paceklik atau ketika sedang terjadi perang.

Itu pun tidak dipungut kepada seluruh rakyat,  namun hanya dibebankan kepada kaum laki-laki yang mampu/kaya saja. Dan akan dihentikan setelah kebutuhan mendesak dari negara telah mencukupi. Inilah sistem Islam, yang telah diterapkan selama 13 abad lamanya dan menguasai 2/3 dunia namun tanpa membebankan pungutan pajak pada rakyatnya.

Lalu dari mana negara mendapat anggaran jika tanpa memungut pajak? Tentu saja dari hasil SDA yang dikelola sendiri oleh negara karena tidak diserahkan kepada asing, dari zakat mal, jizyah, khazraj, ghanimah, fai dan iuran sukarela/sedekah rakyat dan sebagainya yang semua itu asas nya bukan berdasarkan paksaan namun sukarela dan keikhlasan karena dilakukan atas dasar iman dan takwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Ketika suasana keimanan telah terwujud maka rakyat akan berlomba-lomba untuk menafkahkan hartanya yang pengelolaannya dilakukan oleh baitul mal agar dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran negara.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 96).

Oleh karena itu, kita harus menyeru pada pemerintah bahwa pemungutan pajak yang mereka lakukan adalah sebuah kezaliman kepada rakyat sehingga harus segera dihentikan. Dan terus menyeru kepada pemerintah agar meninggalkan kemungkaran mereka yang telah mengabaikan aturan Allah untuk segera kembali menerapkan aturan Allah yakni Islam secara kaffah agar negeri ini mendapat berkah. In syaa Allah.*

Nusaibah AlKhanza 

Pemerhati Masalah Sosial


latestnews

View Full Version