Oleh: Dina Evalina (Aktivis Dakwah)
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap orang karena setiap aspek kehidupan berkaitan dengan kesehatan. Tubuh yang sehat akan lebih bersemangat dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari. Sehingga berapapun biaya yang harus dikeluarkan demi tubuh yang sehat tak jarang rela dikorbankan.
Bagi masyarakat kelas atas biaya kesehatan yang mahal tak menjadi beban , namun bagi masyarakat kelas menengah atau kelas bawah yang memiliki penghasilan perbulan dibawah rata-rata, biaya kesehatan mahal merupakan Maslaah yang besar.
Sejak tanggal 1 Januari 2014 tahun PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan merupakan program Pemerintah dalam rangka tercapainya jaminan kesehatan bagi segenap masyarakat Indonesia. Hampir seluruh rakyat negeri ini dihimbau untuk mengikuti program BPJS, dengan membayar iuran setiap bulanya sesuai kelas yang pilih. Pilihan kelas dalam program BPJS menentukan pelayanan kesehatan yang diberikan.
Selama 5 tahun berjalan, program BPJS mengalir defisit yang cukup besar. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana memaparkan, hasil audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepanjang 2018. Dari hasil audit ditemukan, gagal bayar atau defisit yang ditanggung oleh perusahaan hingga 31 Desember 2018 sebesar Rp 9,1 triliun.
Defisitnya BPJS membuat pemerintahan mengambil langkah menaikan iuran BPJS untuk menutupi defisit tersebut. Kementerian Kesehatan memastikan draf revisi Peraturan Presiden mengenai Jaminan Kesehatan telah rampung disiapkan. Menurutnya, sejumlah ketentuan akan termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) ini. Salah satunya mengenai kenaikan iuran. "Insya Allah (iuran naik), karena ini (sistem Jaminan Kesehatan Nasional) sudah kelihatan memang tidak ada sinkronisasi antara penerimaan dan pengeluaran (defisit)." Tuturnya.
Ditengah sempitnya perekonomian sebagian besar masyarakat Indonesia terlebih yang hidup dibawah garis kemiskinan, naiknya iuran BPJS tersebut akan semakin menambah beban hidup mereka. Walaupun hal itu mendapat komentar dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko : Saya tidak ingin ada istilah kesehatan itu murah. Sehat itu mahal. Kalau sehat murah, orang nanti semua menyerahkan ke BPJS. Mati nanti BPJS." Tutur Moeldoko.
Namun, keputusan Pemerintah untuk menaikan iuran BPJS tersebut akan menyempurnakan kesengsaraan rakyat di negeri ini. Saat rakyat bersedih hati harus menerima pahitnya berita kenai iuran BPJS, justru Pemerintah menaikan gaji direksi dan Pengawas BPJS seperti dilansir dalam katadata.co.id, Kementerian Keuangan menaikkan besaran komponen tunjangan cuti bagi direksi dan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari sebelumnya paling banyak satu kali gaji menjadi dua kali gaji.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.02/2019 yang merupakan revisi dari PMK Nomor 34/PMK.02/2015 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS.
Sungguh perih hidup di negeri kaya raya akan sumber daya alamnya, namun keterpurukan selalu datang melanda, untuk kesehatanpun harus membiayai dengan uang pribadi sementara yang untung hanya para kapital yang mementingkan kepentingan sendiri. Inilah ironi hidup di negeri yang menganut Sistem rusak yang terbukti menghancurkan negeri.
Sistem Sekuler Kapitalis mengenyampingkan peran Tuhan dalam menciptakan berbagai peraturan di negeri ini. Sistem yang tidak memiliki tujuan untuk mensejahterakan rakyat namun menghisap kekayaan-kekayaan pribadi maupun kekayaan Alam milik rakyat oleh para jpaitalis demi memuluskan ambisinya menguasai dunia.
Sehingga, selama negeri ini menganut Sistem Sekuler Kapitalis ditambah dengan rezim yang berkuasa menyokong sistem ini terus berlangsung maka jaminan kesehatan sesungguhnya tak kan dapat dirasakan. Program BPJS yang digadang-gadang dapat menanjadi solusi atas permasalahan kesehatan masyarakat nyatanya menjadi musibah baru bagi masyarakat.
Masyarakat yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan karena terkendala dana, berharap kepada BPJS yang pada faktanya menambah beban mereka. Dari urusan administrasi, pelayanan yang tidak memuaskan termasuk dalam hal obat-obatan, serta danau yang mereka terima jika menunggak membayar iuran BPJS.
Untuk terbebas dari belenggu keterpurukan yang diakibatkan sistem ini, maka kita harus mencampakkan sistem tersebut kemudian beralih mengambil sistem Islam yang sempurna sebagai standar membentuk berbagai peraturan untuk diterapkan di tengah masyarakat. Sistem Islam yang diterapkan dalam sebuah negara bernama Khilafah berhasil menorehkan tinta emas peradaban di dunia selama lebih dari 13 abad lamanya serta menaungi 2/3 dunia dengan Rahmat Islam.
Dalam kekhilafahan perkara pelayanan Kesehatan merupakan kewajiban negara untuk memberikannya kepada rakyatnya secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya. Dari penyakit yang ringan hingga penyakit yang kronis akan dijamin oleh negara. Maka rakyta tak perlu bersusah payah memikirkan biaya pelayanan kesehatan yang ingin mereka dapatkan dikala penyakit datang melanda.